Bahu (agraria)
Bahu atau bau (dari bouw, kata bahasa Belanda, berarti "garapan") dalam agraria adalah satuan luas lahan yang dipakai di beberapa tempat di Indonesia, terutama di Jawa.
Ukuran bahu agak bervariasi, namun kebanyakan adalah 0,70 hingga 0,74 hektare (7000-7400 meter persegi) dan ada pula yang menyamakannya dengan 0,8 ha.[1] Seperempat bahu disebut satu iring dan seperdelapannya adalah satu sidu. Dalam ukuran yang disepakati secara nasional, satu bahu adalah 500 ubin (Satu ubin/ru/tumbak setara dengan 14,0625 meter persegi).
Satuan bahu banyak digunakan untuk areal pertanian (sawah atau ladang) dan telah dipakai sejak zaman Hindia Belanda. Menurut Cultuurstelsel, 1 bouw adalah 7096,5 meter persegi.[2]
Catatan
Daftar pustaka
- Padmo, S. 2007. Politik agraria dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah di DIY: Sebuah refleksi historis[pranala nonaktif permanen]. Artikel pada situs Jurusan Sejarah, FIB UGM.
- Pringgodigdo, A.G. 1977. Ensiklopedi Umum. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.