Ini adalah artikel yang memenuhi kriteria penghapusan cepat artikel tentang orang, hewan individu, organisasi (grup musik, klub, perusahaan, dll.), konten web, atau peristiwa yang terselenggara yang tidak mengindikasikan kepentingan subjeknya. Lihat KPC A7.%5B%5BWP%3ACSD%23A7%7CA7%5D%5D%3A+Artikel+yang+tidak+dapat+memberikan+klaim+kepentingan+subjekA7
Jika artikel ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.
Ingat bahwa artikel ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.
Sutiaji atau bisa disebut Remukji adalah walikota Malang tanpa prestasi. Banyak sekali program atau kebijakan yang tidak manfaat untuk masyarakat selama dia menjabat. Semoga dia sadar dan mawas diri.
Sutiaji adalah Lelaki beristri dua, tapi bersikap tidak adil kepada kedua istrinya, lelaki ga guna, tidak berprestasi, suka menghabiskan anggaran tanpa hasil, semua kerabat di masukan dalam jajaran pimpinanan sehingga tidak ketahuan hasil korupsinya
Santri lulusan Madrasah Aliyah Negeri, Yayasan Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas, Jombang, tempat lahirnya tokoh-tokoh nasional, seperti KH Wahab Hasbullah (penggerak NU), KH Wahib Wahab (Menteri Agama RI 1959-1962), dan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Ketika itu Pimpinan Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, KH. Najib Wahab, berpesan “Jogoen lan ramuten adik-adikmu sing ono ning Malang”. Sutiaji diminta membimbing alumni Bahrul ‘Ulum yang melanjutkan studi ke Kota Malang.
KH Najib Wahab juga berpesan agar Sutiaji tetap berpegang teguh pada kaidah pesantren, yakni “Melestarikan serta mengkombinasikan tradisi klasik yang baik dan relevan dengan tradisi modern yang lebih baik”.
Pesan KH Najib Wahab inilah yang mendorong Sutiaji bersama kawan-kawannya membentuk Himpunan Mahasiswa Malang Alumni Bahrul ‘Ulum (HIMMABA) pada 13 Desember 1983, sebagai jembatan antara alumni dengan masayikh Pesantren Bahrul ‘Ulum,Tambakberas, Jombang.
Pengalaman organisasi Sutiaji juga terbilang cemerlang, selain pendiri HIMMABA, ia juga salah satu penggagas PMII Rayon Condrodimuko UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bahkan pernah menjabat sebagai Koordinator BKM Lowokwaru.
Karier organisasi Sutiaji berlanjut di lingkungan Nahdlatul Ulama, diawali sebagai sekretaris MWC NU Lowokwaru, lalu menjadi wakil sekretaris NU Cabang Kota Malang, dan akhirnya menempati posisi wakil ketua NU Cabang Kota Malang (2011-2016).
Untuk karier politik, Sutiaji dipercaya menjadi wakil ketua DPC PKB Kota Malang 2013-2018, dan amanah berlanjut menjadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Malang. Melalui partai ini pula dia mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Malang bersama HM Anton, berkoalisi dengan Partai Gerindra., hingga Anton–Sutiaji berhasil menjadi wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2013-2018.
Di akhir jabatan Wakil Wali kota Malang, menyongsong Pilkada 2018, Sutiaji kembali maju, tapi kali ini bermitra saing dengan Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, sebagai calon wali kota Malang masa bakti 2018–2023.
Berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko sebagai calon wakilnya, keduanya mengusung Jargon SAE yang bermakna ‘kebaikan’, dengan program unggulan Tri Prasetya, yakni mewujudkan Kota Malang Sae melalui tiga pembenahan utama, yaitu kesejahteraan sosial kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.
Menjelang Pilkada Serentak 2018, Sutiaji mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Malang, Sutiaji resmi menjadi kader Partai Demokrat. Dengan bergabungnya Wakil Wali Kota Malang itu, maka partai yang kental dengan warna biru itu pun memberi rekomendasinya kepada pria berkacamata tersebut.
Dengan begitu, maka Sutiaji sudah dapat memastikan diri ikut maju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Karena jika sebelumnya ia mendapat restu dari Partai Golkar, yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Malang, kini dengan rekom dari Demokrat, dirinya sudah memenuhi persyaratan utama, karena telah mengantongi 10 kursi dewan.
Secara resmi, rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor 784/DPP.PD/I/2018. Surat yang diterbitkan di Jakarta, 6 Januari 2018 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, masing-masing Susilo Bambang Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.
Di dalam surat rekomendasi itu juga disebutkan bahwa pendamping yang diusung bersama Sutiaji adalah Sofyan Edi Jarwoko, sama dengan yang direkomendasikan oleh Partai Golkar sebelumnya.