Perkebunan Nusantara I
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
PT Perkebunan Nusantara I atau biasa disingkat menjadi PTPN I, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[2]
Perseroan terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Didirikan | 14 Februari 1996Jakarta, Indonesia | di
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Aceh |
Tokoh kunci | Ahmad Gusmar Harahap[1] (Direktur Utama) Dadan Wildan[1] (Komisaris Utama) |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Anak usaha | PT Cut Meutia Medika Nusantara |
Situs web | ptpn1 |
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1961 dengan nama PPN Kesatuan Aceh. Aset perusahaan ini awalnya berupa kebun-kebun swasta yang diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Pada tahun 1968, nama perusahaan ini diubah menjadi PN Perkebunan I, dan statusnya diubah menjadi persero pada tahun 1981.[3] Pada tanggal 14 Februari 1996, perusahaan ini digabung dengan aset milik PTP V yang ada di Aceh, serta dengan aset milik PTP II, PTP III, PTP VII, dan PTP IX yang ada di PT Cot Girek Baru, untuk membentuk "PT Perkebunan Nusantara I (Persero)",[4] yang lalu dikukuhkan dengan Akta Pendirian Nomor 34 tanggal 11 Maret 1996 oleh Notaris Harun Kamil, SH. Pada tanggal 1 Januari 2010, PTPN I melakukan KSO dengan PTPN III untuk mengelola Kebun Karang Inong dan Kebun Julok Rayeuk Selatan, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Oktober 2009. Pada tahun 2011, PTPN I dan PTPN IV mendirikan sebuah perusahaan patungan bernama PT Agro Sinergi Nusantara, dengan PTPN I hanya memegang 49,4% saham perusahaan tersebut, sementara PTPN IV memegang sisanya.[5]
Bidang usaha
PTPN I bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit. PTPN I memiliki enam kebun kelapa sawit yang tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Aceh Barat, yakni:[6]
- Kebun Pulau Tiga
- Kebun Lama
- Kebun Baru
- Kebun Tualang Sawit
- Kebun Julok Rayeuk Utara
- Kebun Cot Girek
Untuk mengolah sawit, PTPN I mempunyai tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara, yakni:[7]
- PKS Cot Girek
- PKS Pulau Tiga
- PKS Tanjung Seumantoh
PTPN I juga memiliki satu unit usaha rumah sakit, yakni Rumah Sakit Cut Mutia di Kota Langsa, yang dikelola oleh anak usahanya, PT Cut Meutia Medika Nusantara.[8]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b "Komisaris & Direksi". Perkebunan Nusantara I. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1981" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Tentang Kami". Perkebunan Nusantara I. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Kebun Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara I. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Pabrik Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara I. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Anak Perusahaan". Perkebunan Nusantara I. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.