Kolonel Inf. (Purn.) Samuel Kristian Lerik (25 Desember 1945 – 17 Agustus 2010) merupakan seorang perwira menengah angkatan darat yang menjabat sebagai kepala daerah Kota Kupang mulai dari tahun 1986 hingga 2007.

Samuel Kristian Lerik
Wali Kota Kupang[a]
Masa jabatan
26 Mei 1986 – 6 Juli 2007
GubernurBen Mboi
Hendrikus Fernandez
Herman Musakabe
Piet Alexander Tallo
WakilDaniel Adoe (sejak 2002)
Sebelum
Pendahulu
Mesakh Amalo
Pengganti
Daniel Adoe
Sebelum
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
Masa jabatan
12 Agustus 1984 – 26 Mei 1986
BupatiYopi Korinus Moningka
Informasi pribadi
Lahir(1945-12-25)25 Desember 1945
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Meninggal17 Agustus 2010(2010-08-17) (umur 64)
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Partai politikGolkar
Suami/istri
Maria Louisa Lerik-Adu
(m. 1969)
AnakM. Dinah Charlota
Viktor
Endang Susilowati
Gustaf Eliezer
Orang tua
  • L. Ch. P. Lerik (ayah)
  • Maryana Lerik-Laisina (ibu)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Angkatan Darat
Masa dinas1965-1999
Pangkat Kolonel
SatuanInfanteri
Pertempuran/perangOperasi Seroja
  1. ^ Sebagai Wali Kota Administratif (26 Mei 1986 – 25 April 1996), Penjabat Wali Kota Kupang (25 April 1996 – 23 April 1997), Wali Kota Kupang (23 April 1997 – 6 Juli 2007)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Masa kecil dan pendidikan

Lerik dilahirkan di Surabaya, ibukota Jawa Timur, pada tanggal 25 Desember 1945. Ia merupakan anak bungsu dari pasangan L. Ch. P. Lerik dan M. Lerik Laisina. Ia menamatkan pendidikan sekolah dasar pada tahun 1957, sekolah menengah pertama pada tahun 1960, dan sekolah menengah atas pada tahun 1964. Beberapa saat setelah ia lulus dari sekolah menengah atas, Lerik diterima masuk ke Fakultas Peternakan Universitas Udayana, namun keluar dari universitas tersebut karena tertarik bergabung dengan angkatan darat. Ia kemudian mendaftarkan diri ke Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat dan diterima sebagai perwira angkatan darat.[1]

Karier militer

Lerik memulai dinas militernya di Komando Resor Militer 161 yang terletak di Kupang. Ia bertugas sebagai perwira seksi V dari tahun 1965 hingga 1967. Setelah itu, Lerik dipindahkan ke Komando Distrik Militer Belu sebagai perwira seksi selama tiga tahun. Ia kembali ke Kupang pada tahun 1970 dan ditempatkan sebagai komandan peleton pada Batalyon Infanteri 743. Pada masa ini, Lerik bergabung dengan organisasi sosial politik Golongan Karya.[1]

Dari Kupang, Lerik dipindahkan ke Komando Distrik Militer Waingapu sebagai kepala seksi. Setelah tiga tahun bertugas di Waingapu, Lerik kembali ke Komando Resor Militer 161 sebagai perwira penyelidik pada tahun 1975 dan sebagai kepala seksi pada tahun 1979. Lerik kemudian ditempatkan di Komando Daerah Militer IX/Udayana sebagai perwira pertama. Dari kodam tersebut, ia dipindahkan ke markas besar angkatan darat untuk memegang jabatan sebagai perwira pembantu untuk urusan Amerika dan Eropa.[1]

Setelah bertugas di lingkungan angkatan darat, Lerik ditunjuk untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang dari fraksi ABRI. Beberapa saat setelah menjadi anggota, Lerik terpilih dan dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang pada tanggal 12 Agustus 1984. Lerik kemudian dipromosikan menjadi letnan kolonel pada tanggal 1 April 1986. Lerik mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua dewan setelah ditunjuk sebagai wali kota administratif.[1]

Wali Kota Administratif Kupang

Lerik dilantik menjadi Wali Kota Administratif Kupang pada tanggal 26 Mei 1986, menggantikan Messakh Amalo yang telah menjabat sebagai wali kota administratif sejak peningkatan status Kupang sebagai kota administratif pada tahun 1978.[2] Lerik menjalani sejumlah kursus dan pendidikan pada masa ini, seperti penataran kewaspadaan nasional yang diadakan oleh Departemen Dalam Negeri pada tahun 1988 dan kursus manajemen perkotaan pada tahun 1996.[1]

Hasil karya

Pada masa-masa awal Lerik sebagai wali kota administratif, ia memfokuskan penyelesaian masalah kebersihan di kotif Kupang. Lerik juga mengambil tindakan untuk membenahi tata letak kota dengan membangun sejumlah monumen dan patung dan menambahkan lampu kota di sejumlah kecamatan, terutama di Kelurahan Solor dan Lahi Lai Bessi Kopam. Selain itu, ia memerintahkan penanaman pohon di Kupang untuk memberikan kesegaran kepada lingkungan kota yang gersang dan kering.[3]

Lerik melakukan peninjauan terhadap perundang-undangan terkait tata ruang kota Kupang. Lerik menyatakan bahwa sebagian besar tanah yang seharusnya menjadi ruang terbuka telah ditempati oleh ratusan rumah, pasar, dan fasilitas umum. Lerik kemudian mengajukan usulan untuk menghancurkan bangunan-bangunan liar di kota Kupang namun menyatakan bahwa ia akan mengamati keadaan di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait dengan penghancuran bangunan.[4] Sebagai respons terhadap usulan Lerik, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim yang diketuai oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur S. Therik untuk meneliti penyelesaian masalah bangunan-bangunan liar di kota Kupang. Tim tersebut kemudian menyetujui rencana Lerik untuk meruntuhkan bangunan-bangunan liar tersebut dan upaya penghancuran dimulai pada tanggal 4 Maret 1992. Kendati demikian, setelah proyek berlangsung selama beberapa hari, cakupannya dikurangi hingga hanya 58 bangunan saja yang menjadi sasaran penghancuran. Dari sekian banyak bangunan, proses peruntuhan Hotel Timor Beach diawasi secara langsung oleh Lerik dan Bupati Kupang Paul Lawarihi.[5]

Meskipun Kota Kupang mengalami perkembangan selama masa pemerintahannya, Lerik gagal untuk menyelesaikan masalah kelangkaan air yang telah membayangi kota tersebut sejak didirikan pada tahun 1978. Walaupun kota tersebut memiliki cadangan air yang berlimpah saat musim hujan, cadangan tersebut habis ketika musim kemarau. Akibatnya, Kota Kupang sering kali mengalami krisis air bersih. Salah satu krisis air bersih terburuk yang pernah terjadi adalah saat awal masa jabatan Lerik sebagai Wali Kota Administratif, yakni dari bulan September hingga November 1990.[3]

Peningkatan status kota

Kupang merupakan sebuah kota administratif pada masa-masa awal pemerintah Lerik, sehingga kota ini tidak memiliki badan legislatif dan wali kota bertanggung jawab pada pemerintah daerah kabupaten alih-alih pemerintah provinsi. Selama masa jabatannya, Lerik mendorong peningkatan status kota Kupang dari sebuah kota administratif menjadi kotamadya. Upaya Lerik tersebut membuahkan hasil setelah Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah mendaftarkan kota tersebut sebagai salah satu kota yang akan dijadikan kotamadya.[6] Persiapan untuk meningkatkan status kota tersebut dimulai pada bulan Februari 1996 dan sejumlah anggota DPR dari ABRI dan Golkar melakukan peninjauan untuk mempersiapkan peningkatan status.[7] Kota tersebut secara resmi menjadi kotamadya melalui pengesahan undang-undang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang pada tanggal 11 April 1996.[8] Lerik menjadi walikota pertama dengan kapasitas sebagai penjabat dan ia dilantik pada tanggal 25 April 1996.[9]

Wali Kota Kupang

Pemilihan

Setelah Lerik menjabat sebgai penjabat walikota selama kurang lebih setahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang (DPRD Kota Kupang) mengadakan pemilihan internal untuk memilih wali kota definitif. Pemilihan internal tersebut diadakan pada akhir bulan Maret 1997 dan dimenangkan oleh Lerik yang memperoleh 15 dari 19 suara.[10] Lerik dilantik sebagai wali kota definitif pada tanggal 23 April 1997 oleh Menteri Dalam Negeri Yogie Suardi Memet.[11]

Mendekati akhir masa jabatan Lerik yang pertama sebagai wali kota, DPRD Kota Kupang memulai persiapan untuk melaksanakan pemilihan internal yang kedua kalinya. Lerik dicalonkan oleh fraksi Partai Golkar dan fraksi TNI/Polri untuk meneruskan masa jabatannya sebagai wali kota, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTT Daniel Adoe sebagai calon wakil wali kotanya. Pemilihan internal tersebut, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2002, digelar dalam tiga putaran. Dalam putaran terakhir, Lerik dan Adoe memenangkan pemilihan tersebut dengan mayoritas 16 dari 30 suara.[12]

Kemenangan Lerik dalam pemilihan keduanya menjadi kontroversi ketika seorang anggota DPRD bernama Ferdinand "Ferry" A. T. Nonna mengundurkan diri beberapa jam setelah pemilihan berakhir. Ferry mengakui bahwa ia telah disuap oleh suruhan Lerik dan Adoe dengan uang sebesar sepuluh juta rupiah dan bahwa ia mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral. Edwin Fanggidae, ketua DPD PDI Perjuangan di Kupang — partai yang mencalonkan lawan Lerik — di Kupang, menyatakan bahwa ia telah membentuk tim untuk menyelidiki upaya suap di dalam pemilihan ini.[12] Akibat kontroversi ini, pelantikan Lerik untuk masa jabatannya yang kedua ditunda, dan ia tetap menjabat sebagai wali kota dalam kapasitas sebagai penjabat.[13] Dugaan suap tersebut akhirnya ditolak dan hasil pemilihan ditetapkan beberapa bulan kemudian. Lerik akhirnya dilantik untuk masa jabatannya yang kedua pada tanggal 6 Juli 2002.[14] Lerik's 21-year rule over the city finally ended on 6 Juli 2007 and Governor Piet Alexander Tallo became the acting Meior for about a month.[15][16][17]

1998 riots

A few months after he was sworn into office, a religious riot occurred in Kupang. The riot was sparked after a group of people provoked masses standing in front of Kupang's main mosque, the At-Taqwa mosque. The provocateurs urged the masses to take revenge against church arsons by Muslims in Jakarta and Ketapang. The mob then set fire and ransack Bugis — a Muslim-majority ethnic — neighborhoods, markets, and kiosks.[18] Eventually, several other larger buildings such as Muhammadiyah University, the Religious Bureau office, and several mosques, were also arsoned.[19] As a result, transportation in Kupang went into a halt, with Kupang's main airport El Tari Airport being closed to prevent rioters from coming in and several ferry routes from Kupang being cancelled by port authorities. Access to main roads in Kupang were closed, food supply in the city began to decrease due to the closing of markets and neighborhoods in Kupang began organizing community patrol to prevent further riots. Lerik condemned the riots, stating that the riots was the worst incident the city had ever seen, and urged the responsible authorities to prosecuted the rioters.[20][21]

Corruption and nepotism

Lerik's longevity in office was credited for his strong control of Kupang's civil service. Sylvia Tidey, an anthropologist from the University of Virginia, argued that Lerik was the manifestation of Bapakisme ("Fatherism") governance system that combined "strict authoritarianism with the clientelist dispersion of formal and informal favors to loyal subordinates". Most of Lerik's civilian appointment was based on relations and favoritism instead of merits and achievement.[22]

An example of this could be seen in Lerik's choice for the city secretary post — the third highest office in the city, Jonas Salean. Although Salean placed lowest in a competency test for the office, and lacking in skill, authority and seniority, Lerik appointed him for the office nonetheless. Lerik made Salean as one of his cronies, and eventually his "corruption friend" and "collusion friend". According to longtime civil servants in the city, Lerik was often seen to have bypassed Adoe — who was not part of Lerik's inner circle — in favor of Salean in decision making processes.[22]

Family

Lerik was married to Maria Louisa Lerik Adu during his service in Belu on 3 Agustus 1969. The couple has four children, namely M. Dinah Charlota, Viktor, Endang Susilowati, and Gustaf Eliezer.[1] His son Viktor became the Speaker of the Kupang city council from 2009 until 2011[23] and a member of the East Nusa Tenggara provincial council from 2014 until 2018.[24] Viktor attempted to follow his father's footsteps and run as the Meior of Kupang in 2012 and 2017,[25][26] but his candidacy was rejected by the local electoral commission.[27][28]

Death

Lerik died at the Syaiful Anwar Hospital in Malang on 17 Agustus 2010.[29] Previously, Lerik had been treated for kidney failure in the hospital since Desember 2009, and an implant was installed in his bone six days before his death. His body was laid at the Kupang Meior's office a day after his death and was buried at the Dharmaloka Public Cemetery in Kupang on 19 Agustus 2010.[1]

Legacy

A street in Kupang was named after Lerik.[29][30] The central hospital of Kupang was renamed to S. K. Lerik Regional Public Hospital in 2015.[31]

Awards

References

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m "Hari Ini Jenazah SK Lerik Tiba di Kupang". Pos Kupang. Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  2. ^ "Mantan Wali Kota Kupang Tutup Usia". Sinar Harapan. Kupang. 2 Mei 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Mei 2018. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  3. ^ a b Sarong, Frans (7 Mei 1991). "Kupang, Kota yang Sering Menjerit Kesulitan Air" . Kompas. Kupang. hlm. 13. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  4. ^ "Akan Ditinjau, Perda tentang RUTRK Kupang" . Kompas. Kupang. 21 Maret 1992. hlm. 13. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  5. ^ "Dibongkar, Gedung Timor Beach Hotel" . Kompas. Kupang. 17 Maret 1992. hlm. 13. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  6. ^ da Iry, Ans Gregory (24 Maret 1992). "Kupang: Kota Administratif Kupang, NTT dlm waktu dekat bakal menjadi satu dari tujuh kotif" . Kompas. hlm. 13. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  7. ^ "Daerah Sekilas: Kupang - Kotif Kupang berubah menjadi kotamadya" . Kompas. Kupang. 8 Februari 1996. hlm. 15. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  8. ^ "Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang". Article 2, Law No. 5 Tahun 1996 (PDF) (dalam bahasa Indonesian). hlm. 3. 
  9. ^ Parera, Frans M; Neonbasu, Gregor, ed. (1997). Sinar Hari Esok, Spektrum Sumber Daya Manusia, Pembangunan Kawasan Timur Indonesia dari Posisi Nusa Tenggara Timur. Funisia. hlm. 162. 
  10. ^ "Jabatan Bupati Maluku Tengah Diperpendek" . Kompas. Ambon. 25 Maret 1997. hlm. 9. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  11. ^ Kupang Central Statistic Agency (2006). Kupang Municipality In Figures 2005/2006. Kupang: Kupang Central Statistic Agency. hlm. xliv. 
  12. ^ a b da Iry, Ans Gregory (27 Maret 2002). "Pemilihan Wali Kota Kupang Beraroma Politik Uang" . Kompas. Kupang. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  13. ^ Sarong, Frans (24 Mei 2002). "Kota Karang yang Sering Bermain Api" . Kompas. hlm. 8. Diakses tanggal 8 Juli 2021. 
  14. ^ Simanungkalit, Salomo, ed. (2002). Indonesia Dalam Krisis: 1997-2002. Penerbit Buku Kompas. hlm. 288. ISBN 978-979-709-046-3. 
  15. ^ "Gubernur NTT Jadi Penjabat Walikota Kupang". Detik News. 5 Juli 2007. Diakses tanggal 2021-07-07. 
  16. ^ Lelin (6 Juli 2007). "Walikota Kupang Mundur Secara Kontroversial". Okezone. Diakses tanggal 2021-07-07. 
  17. ^ de Fortuna, Jems (1 Agustus 2007). "Wali Kota Kupang dan Wakil Dilantik". Tempo. Diakses tanggal 8 Juli 2021. 
  18. ^ "Background Briefing On Indonesia: Urgent Action Needed To Halt Communal Violence". Human Rights Watch. 9 Desember 1998. Diakses tanggal 2021-07-08. 
  19. ^ "Kupang Rusuh". Tempo. 30 November 1998. Diakses tanggal 8 Juli 2021. 
  20. ^ da Iry, Ans Gregory (2 Desember 1998). "Suasana Kupang Mulai Membaik" . Kompas. hlm. 8. Diakses tanggal 8 Juli 2021. 
  21. ^ "Indonesian leaders call for calm after riots". CNN. 1 Desember 1998. Diakses tanggal 2021-07-08. 
  22. ^ a b Tidey, Sylvia (April 2018). "A Tale of Two Meiors: Configurations of Care and Corruption in Eastern Indonesian Direct District Head Elections". Current Anthropology. 59 (S18): 120–122. doi:10.1086/696072 . 
  23. ^ Seo, Yohannes (14 Juli 2011). "Ketua DPRD Kota Kupang Dicopot". Tempo. Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  24. ^ Pukan, Bonne (3 Desember 2018). "Besok Koroh Dilantik Ganti Viktor Lerik". Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  25. ^ Seo, Yohannes (10 Februari 2012). "Ketua DPRD Kupang Daftar Calon Wali Kota". Tempo. Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  26. ^ Bere, Sigiranus Marutho (7 Maret 2016). "Daftar Jadi Calon Wali Kota, Anggota DPRD Bonceng Istri Naik Motor Trail". Kompas. Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  27. ^ Khayam, Kornelis Kewa Ama (15 Maret 2012). "Enam Paket Calon Wali Kota Kupang Lolos". Kompas. Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  28. ^ Bere, Sigiranus Marutho (25 Oktober 2016). "Dua Calon Petahana Akan Duel pada Pilkada Kota Kupang". Kompas. Kupang. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  29. ^ a b "Jalan SK Lerik Menunggu Pengesahan Walikota". Pos Kupang. Kupang. 1 Oktober 2010. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  30. ^ "SK Lerik Diabadikan Sebagai Nama Jalan". Pos Kupang. Kupang. 21 Agustus 2010. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 
  31. ^ "Jonas Salean Resmikan Nama RSUD S. K. Lerik". Zona Linenews. 8 Januari 2015. Diakses tanggal 7 Juli 2021.