Vernalta
Vernalta adalah video animasi asal Pekanbaru.[1] Dibuat oleh Vernando Altamirano, yang dibuat pada tahun 2015. Awalnya kanal YouTube-nya berupa video speed drawing kemudian pada tahun 2020 menjadi video animasi. Vernalta adalah singkatan dari Vernando Altamirano.[4] Animasi Vernalta diberi julukan 'animasi nggak ngotak'.[4][5] Ia juga kena somasi oleh seorang pengacara, karena konten "Tutu Jadi Pengacara" dianggap menjelekkan profesi pengacara.[1]
Vernalta | ||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Informasi pribadi | ||||||||||||||||||||||||||||||
Lahir | Vernando Altamirano 2000 | |||||||||||||||||||||||||||||
Negara | Indonesia. | |||||||||||||||||||||||||||||
Pekerjaan | Animator & Youtuber. | |||||||||||||||||||||||||||||
Informasi YouTube | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nama samaran | Vernando Altamirano | |||||||||||||||||||||||||||||
Kanal | ||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | https://www.youtube.com/c/Vernalta https://www.youtube.com/channel/UCLSf4gxToYqo10MKGxB_mAw (Channel ke-2). | |||||||||||||||||||||||||||||
Pembuat | Vernando Altamirano | |||||||||||||||||||||||||||||
Tahun aktif | 2015 - sekarang | |||||||||||||||||||||||||||||
Genre | ||||||||||||||||||||||||||||||
Pelanggan | 3,06 juta.[3] (10 Juli 2022) | |||||||||||||||||||||||||||||
Total tayang | 633.229.865[3] (4 Juli 2022) | |||||||||||||||||||||||||||||
Jaringan | ||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||
Awal Karier
Pada awalnya kanal YouTube Vernalta videonya ialah speed drawing, kemudian 2019 mulai video animasi sederhana, tetapi masih mengunggah video speeddraw, lalu 2020 kemudian menjadi video animasi, yang tren dimedia sosial.
Musik
Judul | Tanggal Rilis | Referensi | Album |
---|---|---|---|
Rainy Day | 25 Agustus 2018 | [6] | - |
Unwanted | 30 Agustus 2018 | ||
Baby | 1 September 2018 | ||
Total Failure | 7 September 2018 | ||
Happy Feeling | 8 September 2018 | ||
Good Dream | 17 September 2018 | ||
Ed Sheeran Shape Of You REMIX - Vernalta | 21 September 2018 |
Kontroversi
Kartun Vernalta mendapatkan somasi dari asosiasi pengacara karena konten yang diposting,[7][8] konten animasi yang berjudul "Tutu Jadi Pengacara", dianggap menjelekan profesi tersebut.[1][9]
Vernando Altamirano lantas mengklarifikasi atas kontennya yang ramai dan menyinggung sebagian pihak.[9] Vernalta mengklarifikasi videonya yang berjudul Tutu jadi Pengacara kepada tim pengacara di Indonesia.[7]
Ia menjelaskan bahwa tidak memiliki niat untuk menjelekkan profesi pengacara dan konten tersebut dibuat hanya untuk hiburan semata.[9]
Bahkan Vernando juga mengungkapkan bahwa konten 'Tutu jadi Pengacara' telah dihapus atau ditake down olehnya. Kemudian pihak @sbsuteamlawfirm menerima permintaan maaf secara langsung dari pihak Vernalta.[7]
Referensi
- ^ a b c d Asyrof, Dian Rijal (2022-06-27). "Profil Biodata Vernando Altamirano Vernalta, Animator yang Kena Somasi Pengacara, Ada Umur, Asal, Instagram - Utara Times". utaratimes.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ "Profil Vernando Altamirano 'Vernalta' Animator Yang Kena Somasi Kasus Pengacara - Halaman all - Tribunsumsel.com". sumsel.tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ a b "About". YouTube.
- ^ a b KUYOU. "Vernando Altamirano, Kreator Vernalta TikTok yang Misterius Abis". kuyou.id. Diakses tanggal 2021-06-11.
- ^ "Masuk • Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2021-06-11.
- ^ "Vernalta". SoundCloud. Diakses tanggal 2021-06-13.
- ^ a b c IntipSeleb.com, Aulia (2022-06-26). "Kartun Vernalta Disomasi, Deddy Corbuzier Beri Dukungan". www.intipseleb.com. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ Baktora, Muhammad Ilham (2022-06-27). "Deddy Corbuzier Soroti Konten Kartun Kena Somasi Pengacara, Komentar Kaesang Pangarep Diserbu". suara.com. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ a b c Suzatri, Aggi (2022-06-30). "Profil Vernando Altamirano 'Vernalta' Animator Yang Kena Somasi Kasus Pengacara - Tribunsumsel.com". sumsel.tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-07-04.