Indeks LQ45
Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu,[1] yaitu
- termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir;
- termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir;
- telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama minimal 3 bulan;[2]
- memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, dan nilai transaksi yang tinggi; serta
- mengalami penambahan bobot free float menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi penilaian.
Indeks LQ45 dihitung setiap enam bulan oleh Divisi Riset Bursa Efek Indonesia.
Tujuan
Indeks LQ45 dibuat sebagai upaya pelengkap IHSG khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal dalam memonitor pergerakan harga saham yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.[3]
Komponen
Untuk periode Agustus 2021-Januari 2022, indeks LQ45 meliputi perusahaan-perusahaan berikut.[4]
Lihat juga
Referensi
- ^ "Saham LQ45". Tukang Saham. Diakses tanggal 27 November 2016.
- ^ "FAQ". PT Bursa Efek Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-27. Diakses tanggal 22 Juni 2020.
Faktor-faktor di bawah ini dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah: Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan. ....
- ^ "Apa Itu Indeks LQ45, Tujuan, serta Daftar Sahamnya". cobacaku.com. 2021-12-18. Diakses tanggal 2021-12-22.
- ^ https://investasi.kontan.co.id/news/ini-daftar-lengkap-saham-saham-lq45-periode-agustus-2021-januari-2022-1