Rahmat Saleh (lahir 27 April 1983)[2] adalah mubalig dan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menjabat sebagai anggota DPRD Sumatra Barat dua periode yakni 2014–2019 dan 2019–2024.[3] Dalam struktur partai, ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Sumatra Barat periode 2020–2025.[4][5]

Rahmat Saleh
Anggota DPRD Sumatra Barat Fraksi PKS
Mulai menjabat
28 Agustus 2014
Presiden
Gubernur
Informasi pribadi
Lahir27 April 1983 (umur 41)
Jakarta
Partai politikPKS
Suami/istriMaesaroh, M.Si.
Anak6
Orang tua
  • Bismar (ayah)
  • Susanti (ibu)
[1]
AlmamaterUniversitas Andalas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

Rahmat Saleh lahir pada 27 April 1983 dari pasangan Bismar (ayah) dan Susanti (Ibu). Kehidupan masa kecilnya tergolong sulit secara ekonomi karena sang ayah bekerja serabutan sebagai buruh.[1] Ketika duduk di bangku SMP, ia sudah bekerja untuk mencari uang. Ia berjualan es pagi hari sebelum berangkat sekolah dan menjadi buruh cuci mobil dari sore hingga malam. Meski sekolah sambil bekerja, nilai rapornya tetap bagus. Bahkan, sewaktu SMA, ia selalu meraih juara umum.[6]

Usai menamatkan SMA pada 2001, mengambil kuliah di Jurusan Farmasi, Universitas Andalas (Unand) Padang.[7] Di kampus, ia aktif mengikuti lomba karya tulis. Pada 2004, ia memenangkan Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) tingkat universitas. Prestasi itu membawanya mewakili Unand dalam ajang yang sama tingkat wilayah (Sumatra, DKI Jakarta, dan Banten). Ia menyabet juara pertama di ajang tersebut dan terpilih menjadi finalis tingkat nasional.[5] Pada 2005, Rahmat Saleh terpilih sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama di fakultasnya, dan menjadi Mahasiswa Berprestasi ke-2 tingkat universitas.[8][5]

Ia juga aktif di organisasi melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ia terpilih sebagai Gubernur BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unand periode 2004–2005. Setahun berikutnya, ia menjadi pengurus BEM tingkat universitas. Pada tahun akhir kuliahnya, ia dipercaya oleh Rektor Unand Musliar Kasim menjadi pimpinan pengelola Asrama Mahasiswa Unand.[9][5]

Karier

Tamat dari Unand, Rahmat Saleh merintis bisnis retail pakaian bayi. Sambil mengelola usaha, ia berkecimpung di politik melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menjadi tim kampanye Mahyeldi yang maju menjadi calon Wali Kota Padang dalam pemilihan dua putaran pada 2013 dan 2014.[5]

Pada pemilu 2014, Rahmat Saleh maju sebagai calon anggota DPRD Sumatra Barat dari daerah pemilihan (dapil) Kota Padang. Ia terpilih menjadi anggota DPRD dengan perolehan 8.188 suara. Ia menjadi anggota DPRD termuda dari dapilnya.[5]

Di DPRD Sumatra Barat, ia tercatat menempati berbagai pimpinan strategis pada alat kelengkapan dewan dan panitia khusus (pansus) pembahasan peraturan daerah (perda). Ia merupakan pimpinan Komisi II (Bidang Ekonomi) pada 2016 dan pimpinan Komisi V (Bidang Kesra) selama dua tahun berikutnya. Selama periode pertamanya di DPRD, ia menjadi pimpinan pansus sejumlah perda, seperti Perda Pengelolaan Hutan, Perda Kemandirian Pangan, Perda Pasar Rakyat, dan Perda Pengelolaan Aset Daerah.[10][11][5][12][6]

Ia kembali terpilih anggota DPRD Sumatra Barat pada pemilu 2019.[13] Pada periode keduanya di DPRD, ia menjadi Wakil Ketua Komisi III (Bidang Keuangan).[14]

Kehidupan pribadi

Rahmat Saleh menikahi Maesaroh pada 2007, ketika tahun akhir kuliahnya. Pasangan ini dikaruniai enam orang anak.[5]

Referensi

  1. ^ a b http://scholar.unand.ac.id/94172/2/BAB%20I.pdf
  2. ^ Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor 340/SKEP/DPP-PKS/2018.
  3. ^ franhay. "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat". dprd.sumbarprov.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-22. 
  4. ^ "Rahmat Saleh Disebut Jadi Skenario PKS untuk Mengisi Posisi Wawako Padang, Ini Hitung-hitungannya". Padangkita.com. 2021-03-01. Diakses tanggal 2021-03-24. 
  5. ^ a b c d e f g h "Mengenal Lebih Dekat Politisi Muda PKS Sumbar Rahmat Saleh yang Sarat Prestasi". Padangkita.com. 2022-03-14. Diakses tanggal 2022-03-15. 
  6. ^ a b http://scholar.unand.ac.id/94172/5/Skripsi%20Full%20Text.pdf
  7. ^ "Susunan Kepengurusan". IKA FARMASI UNAND (dalam bahasa Inggris). 2015-05-18. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-24. Diakses tanggal 2017-06-22. 
  8. ^ https://dprd.sumbarprov.go.id/media/files/2020/07/MIMBAR-2019-2(HQ).pdf
  9. ^ "Dukungan Mengalir ke Balon Bupati Pasaman H. Rahmat Saleh Nasution". Marapi Post. 2020-08-13. Diakses tanggal 2021-03-24. 
  10. ^ "Perda Disahkan, Pengelolaan Aset Daerah Diharapkan Lebih Optimal". sumbarprov.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-15. 
  11. ^ "Haluan 24 Agustus 2016 by Harian Haluan - Issuu". issuu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-15. 
  12. ^ Administrator (2018-04-04). "Perda Disahkan, Arkadius : Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Lebih Baik Dan Efektif". Top Sumbar. Diakses tanggal 2022-03-15. 
  13. ^ "Anggota DPRD PKS se-Sumatera Barat Potong Gaji untuk Bencana Gempa Pasaman dan Pasaman Barat". Minangkabaunews.com (dalam bahasa Inggris). 2022-03-02. Diakses tanggal 2022-03-15. 
  14. ^ https://dprd.sumbarprov.go.id/home/berita/1/1559