Kabupaten Bangka
Bangka (disebut juga Bangka induk) adalah salah satu Daerah Tingkat II atau kabupaten di provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ibu kota Kabupaten Bangka terletak di kecamatan Sungai Liat. Jumlah penduduk di kabupaten ini pada tahun 2021 sebanyak 329.911 jiwa[1] dan kepadatan penduduk 109 jiwa/km²[1].
Kabupaten Bangka كابوڤاتين بڠک | |
---|---|
Motto: Sepintu Sedulang | |
Koordinat: 1°54′S 105°53′E / 1.9°S 105.88°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung |
Tanggal berdiri | Tahun 1950 |
Dasar hukum | UU No 28 Tahun 1959 |
Ibu kota | Sungai Liat |
Jumlah satuan pemerintahan | |
Pemerintahan | |
• Bupati | Mulkan, SH, MH |
• Wakil Bupati | Syahbudin, S.Ip |
• Sekretaris Daerah | Drs. H. Andi Hudirman |
• Ketua DPRD | Iskandar, S.Ip |
Luas | |
• Total | 3.028,79 km2 (1,169,42 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 329.911 |
• Kepadatan | 109/km2 (280/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 85,92% Buddha 7,81% Kristen 3,46% - Protestan 2,35% - Katolik 1,11% Konghucu 2,80% Hindu 0,01%[2] |
• Bahasa | Indonesia (resmi), Bahasa Bangka (dominan), Bahasa Hakka, Hokkien, Jawa |
• IPM | 72,40 (2021) Tinggi [3] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | +62 717 |
Pelat kendaraan | BN xxxx B*/Q* |
Kode Kemendagri | 19.01 |
DAU | Rp 562.236.224.000,00- (2020) |
Flora resmi | Pelawan |
Fauna resmi | Tarsius Bangka |
Situs web | bangka |
Sejarah
Selama lebih dari seratus tahun, Bangka dikepalai oleh Residen secara administratif dan taktis operasional berada dibawah Pemerintahan Pusat di Batavia (Jakarta).
Atas dasar ordonansi tanggal 2 Desember 1933 (Stbl.No.565), terhitung dari tanggal 11 Maret 1933 terbentuklah “Residentie Bangka en Ouderhoregheden” yang menetapkan Biliton (Belitung) menjadi salah sebuah “Onderafdeling” dikepalai oleh seorang “Controleur” dengan pangkat Asisten Residen dari Keresidenan Bangka, berikut pulau-pulau lain sekitarnya. Pulau Bangka sendiri terbagi dalam 5 Onderafdeling, yang masing-masing dikepalai oleh seorang Controleur. Lima Onderafdeling kemudian menjadi kewedanan residen Bangka yang terakhir menjelang perang dunia kedua adalah P. Brouwer.
Ketika kekuasaan kolonial Belanda atas kepulauan Indonesia direbut oleh Nippon dalam tahun 1942, Keresidenan Bangka-Belitung diperintah oleh Pemerintah Militer yang dinamakan “ Bangka Biliton Gunseibu”. Pemerintah Administratif menurut sistem pemerintahan Belanda diteruskan, dengan mengganti nama/istilah saja, yaitu dengan istilah-istilah Jepang dan atau Indonesia. Demikianlah Residence menjadi “Chokan” dan Controleur menjadi “Sidokan”. Namun disamping petugas-petugas Jepang diangkat pembantu-pembantu bangsa Indonesia seperti “Gunco” dan “Fuku Gunco”.
Pada waktu Dai Nippon sudah terdesak didalam peperangan melawan Sekutu, barulah di Bangka diadakan semacam DPRD, yang dinamakan Bangka Syu Sangikai. Yang diketuai oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo. Setelah Jepang ditaklukkan oleh Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 kemudian diikuti dengan proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, atas inisiatif tokoh-tokoh Sumatera Selatan dibentuklah Pemerintahan Otonomi Sumatera Selatan dibawah pimpinan Gubernur Militer. Dan pulau Bangka termasuk didalamnya, dimana pimpinan pemerintaan dipegang oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, bekas ketua Bangka Syu Sangikai, dengan gelar Residen yang dibantu oleh seorang asisten residen dan seorang Kontrolir yang diperbantukan.
Let. Gouveneur General Nederlandsch Indie mempergunakan kekuasaannya menjadi daerah otonom dengan membentuk Dewan Bangka Sementara (Voorlopige Bangka Raad) dengan surat keputusan tanggal 10 Desember 1946 nomor 8 (Stbl.1946.Nomor 38). Dewan Bangka Sementara ini merupakan Lembaga Pemerintah tertinggi dalam bidang otonomi, dibuka dengan resmi pada tanggal 10 Februari 1947, dengan ketua diangkat Mamsyarif Datuk Bendaharo Lelo sedangkan anggota-anggotanya terdiri dari 16 orang.
Sepuluh bulan kemudian “Dewan Bangka Sementara” ini ditetapkan menjadi “Dewan Bangka” atau Bangka Raad yang tidak bersifat sementara lagi, dengan surat keputusan Lt. GG. Ned. Indie tanggal 12 Juli 1947 Nomor 7 (Stbl. 1947 Nomor 123). Dilantik tanggal 11 Nopember 1947, dengan ketua dan anggota-anggota Dewan Bangka Sementara itu juga. Setelah Masyarif meninggal, diangkatlah Saleh Ahmad, Sekretaris dari Dewan tersebut sebagai ketua.
Dalam bulan Januari 1948 Dewan Bangka bergabung dengan Dewan Riau dan Dewan Belitung dalam suatu federasi Bangka Belitung. Riau (BABERI), yang disahkan oleh Lt. GG. Ned. Indie dengan surat keputusan tanggal 23 Januari 1948 nomor 4 (Stbl. 1948 No. 123), yang kemudian disahkan menjadi salah satu Negara Bagian dalam pemerintahan federal RIS. Hal ini ternyata tidak berlangsung lama, dengan keputusan Presiden RIS No. 141 tahun 1950, Negara Bagian ini disatukan kembali dalam Negara RI, sehingga berlaku UU Nomor 22 Tahun 1948 dalam wilayah ini.
Pada tanggal 21 April 1950 datanglah ke Bangka Perdana Menteri Dr. Halim beserta rombongannya yang terdiri dari 18 orang, diantaranya Dr. Mohd. Isa – Gubernur Sumatera Selatan. Pada tanggal 22 April 1950 bertempat di Keresidenan diserahkanlah pemerintahan atas Bangka kepada Gubernur Sumatera Selatan, sekaligus pengangkatan R. Soekarta Martaatmadja sebagai Bupati Bangka yang pertama. Dengan demikian bubarlah Dewan Bangka dan pemerintahan setempat dipimpin oleh R. Soemardjo yang ditetapkan pemerintah RI sebagai Residen Bangka Belitung dengan kedudukan di Pangkalpinang. Bangka sendiri menjadi Kabupaten, dengan 5 wilayah kewedanan, masing-masing Pangkalpinang, Sungailiat, Belinyu, Mentok dan Toboali dan 13 wilayah kecamatan. Sebagai Bupati yang pertama ditunjuk R.Soekarta Martaatmadja. Penetapan Bangka sebagai daerah Otonom Kabupaten didasarkan atas UU darurat No. 2,5 dan 6 tahun 1956.
Dalam rangka penyesuaian dengan UU Nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah, maka ketiga UU darurat ini diganti dengan UU No. 28 tahun 1959. Undang-undang inilah kemudian disebut sebagai dasar hukum pembentukan Daerah Tingkat II Bangka dan dijelaskan pemisahan Kabupaten Bangka dengan Kotapraja Pangkalpinang.[4]
Geografis
Letak Geografis dan Luas Wilayah
Wilayah Kabupaten Bangka terletak di Pulau Bangka dengan luas kurang lebih 302.879 Ha atau 3.028,79 Km². Dengan luas daratan tanpa pulau kecil dan Kepulauan Tujuh 2.950,68 Km² atau 295.068 Ha. Letak astronomis Kabupaten Bangka adalah 105°-106° BT dan 1°-2° LS.[1]
Batas Wilayah
Secara administratif, wilayah Kabupaten Bangka memiliki batas wilayah sebagai berikut:[1]
Utara | Selat Karimata |
Timur | Selat Karimata |
Selatan | Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Tengah |
Barat | Kabupaten Bangka Barat |
Keadaan Alam
1. Keadaan Iklim
Kabupaten Bangka beriklim Tropis Type A dengan jumlah curah hujan 2.696,9 pada tahun 2020, dengan jumlah hari hujan 253 hari.
Suhu udara rata-rata daerah Kabupaten Bangka pada tahun 2020 berdasarkan data dari Stasiun Meteorologi Pangkalpinang 27,1°C bervariasi diantara 21,20°C pada bulan Desember hingga 34,20°C pada bulan Oktober. Sedangkan kelembaban udara rata-rata bervariasi antara 37% pada bulan Juni hingga 99% pada tahun 2020, dengan kelembaban rata-rata 83%, kelembaban udara maksimum mencapai 99% pada bulan Januari, April, Mei dan November.
2. Keadaan Tanah
Tanah di daerah Kabupaten Bangka mempunyai PH dibawah 5, didalamnya mengandung mineral bijih timah dan bahan galian lainnya. Bentuk dan keadaan tanahnya adalah sebagai berikut:
• 4% berbukit seperti Gunung Maras yang lebih kurang 699 meter, Bukit Pelawan, Bukit Rebo dan lain-lain.Jenis tanah perbukitan tersebut adalah Komplek Podsolik Coklat Kekuning-kuningan dan Litosol berasal dari Batu Plutonik Masam.
• 51% berombak dan bergelombang, tanahnya berjenis Asosiasi Podsolik Coklat Kekuning-kuningan dengan bahan induk Komplek Batu pasir Kwarsit dan Batu Plutonik Masam.
• 20% lembah/datar sampai berombak, jenis tanahnya Asosiasi Podsolik berasal dari Komplek Batu Pasir dan Kwarsit.
• 25% rawa dan bencah/datar dengan jenis tanahnya Asosiasi Alluvial Hedromotif dan Glei Humus serta Regosol Kelabu Muda berasal dari endapan pasir dan tanah liat.
3. Hidrologi
Pada umumnya sungai-sungai di daerah Kabupaten Bangka berhulu di daerah perbukitan dan pegunungan yang berada di bagian tengan Pulau Bangka dan bermuara ke laut.Sungai yang terdapat di Kabupaten Bangka antara lain: Sungai Baturusa,Sungai Layang dan lain-lain.
Pada dasarnya di daerah Kabupaten Bangka tidak ada danau alam, hanya ada bekas penambangan bijih timah yang luas dan hingga menjadikannya seperti danau buatan yang disebut Kolong.
Pemerintahan
Daftar Bupati
No | Bupati | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Prd. | Ket. | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
R. Sukarta Marta Atmadja | ||||||||
N. Nadjamuddin | ||||||||
Achmad Basirun | ||||||||
Achmad Rasjidi | ||||||||
R. A. Amin | ||||||||
Ayip Rughby | ||||||||
Sjafrie Rachman | ||||||||
M. Arub | ||||||||
Djarab | ||||||||
R. Hariyono | ||||||||
Bustan Halik | ||||||||
Eko Maulana Ali | ||||||||
Yusroni Yazid | ||||||||
Tarmizi Saat | ||||||||
Mulkan | ||||||||
(Penjabat) |
Dewan Perwakilan
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bangka dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014–2019[8] | 2019–2024[9] | 2024–2029 | ||
PKB | 0 | 1 | 3 | |
Gerindra | 3 | 5 | 4 | |
PDI-P | 7 | 7 | 9 | |
Golkar | 6 | 5 | 4 | |
NasDem | 4 | 4 | 4 | |
PKS | 1 | 2 | 3 | |
Hanura | 3 | 1 | 0 | |
PAN | 1 | 1 | 0 | |
Demokrat | 6 | 4 | 5 | |
Perindo | (baru) 1 | 1 | ||
PPP | 3 | 3 | 2 | |
PKPI | 1 | 1 | ||
Jumlah Anggota | 35 | 35 | 35 | |
Jumlah Partai | 10 | 12 | 9 |
Demografi
Kecamatan
Kabupaten Bangka terdiri dari 8 kecamatan, 19 kelurahan, dan 62 desa. Pada tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai 332.964 jiwa dengan luas wilayah 3.016,85 km² dan sebaran penduduk 110 jiwa/km².[10]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bangka, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
19.01.06 | Bakam | 9 | Desa | ||
19.01.02 | Belinyu | 7 | 5 | Desa | |
Kelurahan | |||||
19.01.04 | Mendo Barat | 15 | Desa | ||
19.01.03 | Merawang | 10 | Desa | ||
19.01.05 | Pemali | 6 | Desa | ||
19.01.08 | Puding Besar | 7 | Desa | ||
19.01.07 | Riau Silip | 9 | Desa | ||
19.01.01 | Sungai Liat | 12 | 1 | Desa | |
Kelurahan | |||||
TOTAL | 19 | 62 |
Jumlah penduduk (tahun 2021) di Kabupaten Bangka dapat diperincikan sebagai berikut:[1]
Nomor | Kecamatan | Luas (km²) | Jumlah Penduduk (jiwa) | Kepadatan (jiwa/km²) |
1 | Sungailiat | 145,29 | 93.921 | 639 |
2 | Belinyu | 748,21 | 50.761 | 98 |
3 | Merawang | 207,27 | 30.938 | 143 |
4 | Mendo Barat | 648,78 | 51.704 | 75 |
5 | Puding Besar | 383,28 | 19.636 | 72 |
6 | Bakam | 593,52 | 19.252 | 45 |
7 | Riau Silip | 513,55 | 28.606 | 46 |
8 | Pemali | 127,88 | 35.093 | 250 |
Jumlah | 3.028,79 | 329.911 | 109 |
Agama
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2021, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka adalah Islam 84,55%, kemudian Buddha 7,23%, Kristen 3,46% (Protestan 2,31% dan Katolik 1,06%), Konghucu dan kepercayaan 2,75% serta Hindu 0,01%.[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g "Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka". bangkakab.bps.go.id. hlm. 75. Diakses tanggal 2022-03-21.
- ^ "Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama". www.bangkakab.bps.go.id. Diakses tanggal 1 September 2022.
- ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diakses tanggal 1 September 2022.
- ^ "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Bangka". www.bangka.go.id (dalam bahasa Inggris). 2015-04-01. Diakses tanggal 2022-03-23.
- ^ Laskari, Fery (25 September 2013). Asmadi, ed. "Inilah Sumpah Tarmizi dan Rustamsyah Saat Dilantik". Tribunnews.com. Diakses tanggal 17 Januari 2019.
- ^ "Gubernur Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Bangka". Wesbite Resmi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 27 September 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-17. Diakses tanggal 17 Januari 2019.
- ^ "Pj. Gubernur Babel Suganda, Lantik M. Haris Sebagai Pj Bupati Bangka". www.bangka.go.id. 27 September 2023. Diakses tanggal 7 Januari 2024.
- ^ [1] Diarsipkan 2019-01-24 di Wayback Machine. RADAR BANGKA - PDIP 7 Kursi, Nasdem Rebut 4 Kursi
- ^ Perolehan Kursi DPRD Bangka 2019-2024
- ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka". Diakses tanggal 15 Mei 2024.