Skuadron udara

Organisasi taktis yang terdiri dari sejumlah pesawat udara, perlengkapan dan pengawakannya
Revisi sejak 19 September 2022 11.00 oleh 111.95.229.89 (bicara) (Skuadron dalam TNI AU: skadron 3 buru sergap)

Skuadron udara,[1] eskadron udara,[2] atau skadron udara[a] (bahasa Inggris: air force squadron) adalah sejumlah kapal terbang atau pesawat terbang militer yang membentuk suatu kesatuan.[1] Skuadron udara juga merupakan organisasi secara administratif atau organisasi taktis yang terdiri dari sejumlah pesawat udara, perlengkapan dan pengawakannya atau dua divisi kapal atau lebih. Satuan dalam skadron di angkatan udara, biasanya terdiri dari 12 sampai 24 pesawat, tergantung jenis pesawat dan negara. Di kebanyakan angkatan udara, 2 atau 3 skuadron membentuk suatu wing.

Rantai Komando
Satuan Serdadu Komandan
Regu 8–13 Komandan regu
Peleton 26–55 Komandan peleton
Kompi 80–225 Kapten/Mayor
Batalyon 300–1,300 (Letnan) Kolonel
Resimen/Brigade 3,000–5,000 Letnan Kolonel /
(Brigadir Jenderal)
Divisi 10,000–15,000 Mayor Jenderal
Korps 20,000–45,000 Letnan Jenderal
Tentara darat medan 80,000–200,000 Jenderal
Kelompok tentara 400,000–1,000,000 Jenderal Besar
Daerah militer 1,000,000–3,000,000 Jenderal Besar
Tentara mandala 3,000,000–10,000,000 Jenderal Besar
Sebuah skuadron F-86 Sabre dari United States Air Force di saat Perang Korea, 1951

Sejarah

Istilah squadron muncul pertama kalinya dalam Perang Dunia I dan dipergunakan untuk pertama kalinya oleh Royal Air Force (RAF). Sebelum didirikan RAF, Inggris membentuk satuan udara kecil squadron yang terdiri dari tiga flight, yang masing-masing memiliki kemampuan tempur empat pesawat. Sehingga satu squadron memiliki kemampuan tempur dua belas pesawat yang biasanya sejenis. Sistem inilah yang sekarang dipergunakan oleh semua skadron di dunia termasuk di Indonesia.

Dulu banyak orang menyebut kedudukan skuadron itu setingkat dengan satu batalyon di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Dari sejarah, di Inggris, squadron dulunya bergabung dengan korps kavaleri Angkatan Darat, dengan nama air batalion. Seiring dengan perkembangan zaman, mulai muncul perbedaan-perbedaan yang signifikan terhadap dua istilah penyebutannya. Bagi Angkatan Darat, pembentukan satuan tempur berdasarkan pada jumlah personel yang ada di dalamnya. Sedangkan bagi Angkatan Udara, pembentukan satuan tempur bukan berdasarkan pada jumlah personelnya, namun tergantung pafa jumlah alat utama sistem senjata (alutsista) yang dipergunakannya. Hal ini mengakibatkan komposisi personel yang ada di dalam skuadron begitu berbeda dengan satuan militer lainnya. Pada sebuah skuadron angkatan udara, jumlah perwiranya akan lebih banyak karena penerbang haruslah diambil dari korps perwira. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab yang diemban di kokpit sebuah pesawat tempur.

Skuadron dalam TNI AU

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara pernah mempunyai Skadron Udara 1 sampai 5, sehingga nomor itu sudah tidak bisa digunakan lagi pada masa berikutnya. Dimana skuadron-skuadron itu adalah: skadron 1 tempur taktis, skadron 2 angkut ringan, skadron 3 buru sergap, skadron 4 angkut ringan dan skadron 5 intai.

Sedangkan Skadron Udara 6 sampai 9 disiapkan untuk skuadron helikopter. Maka Skadron Udara 11 sampai 19 disiapkan untuk skuadron jet tempur. Skadron Udara 11 menjadi skuadron jet tempur pertama TNI Angkatan Udara, yang berdiri pada tahun 1957. Sehingga skuadron tempur yang lain mendapatkan nama setelah nomor 11. Kebetulan pada tahun 1962, ada dua skuadron tempur yang didirikan yang diberi angka 12 dan 14. Angka 13 tidak dipakai karena beberapa tokoh menganggap angka itu bisa mendatangkan kesialan. Jadilah pada akhirnya, armada pesawat MiG-19 masuk ke jajaran Skadron Udara 12, Lanud Kemayoran dan MiG-21 masuk dalam jajaran Skadron Udara 14, Lanud Iswahyudi. Dikemudian hari, aturan ini berlanjut dengan penamaan Skadron Udara 21 dan 22 untuk skuadron pembom, Skadron Udara 31 dan 32 untuk skuadron angkut berat, dan Skadron Udara 41 dan 42 untuk skuadron pembom jarak jauh.

Skuadron di lingkungan TNI

TNI AD

Berikut daftar Skuadron-Skuadron yang berada di bawah kendali Pusat Penerbangan Angkatan Darat

TNI AL

Berikut daftar Skuadron-Skuadron yang berada di bawah kendali Pusat Penerbangan Angkatan Laut

TNI AU

Berikut daftar Skuadron-Skuadron yang berada di bawah kendali TNI Angkatan Udara

Referensi

  1. ^ a b (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata skuadron pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-02-19. 
  2. ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata eskadron pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-02-19. 

Catatan kaki

  1. ^ Kata "skadron" adalah bentuk tidak baku, namun di Indonesia istilah ini populer digunakan oleh umum dan militer, terutama di lingkungan TNI-AU