H. Edimin atau yang akrab disapa Asiong ini (lahir 21 April 1972) adalah seorang Pengusaha sekaligus Politisi keturunan Tionghoa yang sekarang menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021-2026. Ia maju sebagai calon bupati bersama pasangannya yaitu Ahmad Padli Tanjung dalam pemilu 2020 yang diusung 2 partai yaitu PDIP dan PKPI. Ia juga sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan periode 2014-2016 & 2019-2020 dari fraksi partai Hanura. Pada tanggal 1 Mei 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi menetapkan pasangan Edimin-Ahmad Padli Tanjung sebagai Bupati & Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan periode 2021-2024.[1] Ia resmi dilantik sebagai Bupati bersama pasangannya Ahmad Padli Tanjung sebagai Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.[2]

Edimin
Bupati Labuhanbatu Selatan
Mulai menjabat
22 Juli 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurEdy Rahmayadi
WakilAhmad Padli Tanjung
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Masa jabatan
2019 – 2020
Ketua DPRDEddy Parapat
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Masa jabatan
2014 – 2018
Informasi pribadi
Lahir21 April 1972 (umur 52)
Tanjung Medan,Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Amanat Nasional (2016-2020)
Partai Hati Nurani Rakyat (2019-2020)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2021-)
Suami/istriDarni Hatna Saima Siregar, A.Md
Anak6
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan

  • SD Impres 112244 Tanjung Medan (1980-1986)[3]
  • SMPN Kampung Rakyat (1986-1989)
  • SMAS Panglima Polem Rantauprapat

Riwayat Pekerjaan

  • Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (2014-2018)
  • Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (2019-2020)
  • Bupati Labuhanbatu Selatan (2021-)

Riwayat Organisasi[3]

  • Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Labuhanbatu Selatan (2016-2020)
  • Ketua KNPI Kabupaten Labuhanbatu Selatan (2014-2020)
  • Dewan Penasehat Karang Taruna Kecamatan Kampung Rakyat (2019-2020)
  • Sekretaris Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (2013-2020)

Kasus

Pada hari Selasa, 6 September 2016, ia melakukan aksi balik meja di gedung wakil rakyat. Aksi yang ia lakukan lantaran kesal karena tak diundang dalam rapat paripurna pencopotan dirinya dari Ketua DPRD Labusel. Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labusel tengah menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan Ketua DPRD dari Asiong kepada seorang yang ditunjuk, sesuai surat yang masuk ke DPRD tersebut. Baru saja rapat digelar, Asiong membuka pintu dan masuk ke ruang rapat paripurna. Disana dia mempertanyakan rapat apa sebenarnya yang sedang dilaksanakan anggota DPRD lainnya. Karena tidak satupun yang memperdulikannya, Asiong semakin berang dan kembali bertanya dengan suara keras. Melihat itu, spontan peserta rapat mengambil langkah meninggalkan ruangan. Di saat bersamaan itulah Asiong membalikkan salahsatu meja yang ada di ruangan. Akibatnya, berbagai jenis barang-barang elektronik maupun kaca yang tadinya berada di atas meja, kesemuanya terlempar ke lantai.[4] Melalui Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga sangat menyayangkan sikap Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong, yang membalikkan salah satu meja di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat.[5] Dengan aksi dia itu, ia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui surat dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Surat inilah yang dijadikan dasar DPRD Kabupaten Labusel menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan Ketua DPRD Labusel, Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong. nDiketahui, surat bernomor: PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 ditandatangani Zulkifli Hasan yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel tersebut berisikan tentang persetujuan nama Ketua DPRD Edimin diganti dengan kader lainnya. Di dalam surat dituliskan, persetujuan pergantian itu sejalan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.

Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN menggantikan Edimin serta menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel memperoses usulan sesuai ketentuan.

Selain itu, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.[6]

Kontroversi[7]

Asiong juga sempat bermasalah sekaitan dugaan memukuli Ishak Ritonga, Jumat (25/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Tindakan itu berawal sengketa tanah di wilayah Dusun Podorukun, Kepanghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Ishak Ritonga warga Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu (3/1/2016) menceritakan, awalnya bermula alat berat milik Asiong memasuki wilayah lahan Kelompok Tani (Koptan) Fajar Rohil,Riau. Setelah koordinasi dengan Kepanghuluan setempat, ternyata Asiong tidak memiliki ijin apapun. Dihari sebelum terjadi pemukulan sambungnya, mereka didampingi Ketua Koptan mereka yakni Hendri Syahputra bertemu dengan Asiong di lokasi dan terjadilah adu mulut.

Takut situasi memanas, dirinya berupaya menetralisir keadaan. Namun Asiong dinilainya semakin memanas. “Aku coba tengahi, karena ngomongnya sudah terlalu tinggi. Jadi, saya bilang, jangan ngomong gitulah ketua, tapi malah Asiong bilang kepada saya, itu bukan urusanmu, bukan kau ketuanya, banyak kali ceritamu. Begitulah kata Asiong kepada saya,” ujar Ishak Ritonga menceritakan.

Merasa jika Ketua Koptan mereka semakin dihardik, Ishak masih mencoba menengahinya. Namun disaat itulah tiba-tiba Asiong memukuli wajahnya lebih dari lima kali. Akibatnya, dua hari setelah kejadian, dianiaya pun tidak dapat beraktifitas dikarenakan rasa sakit dibahagian rahangnya. Lebih jauh diutarakan warga yang mengaku korban pemukulan itu, kasus tindak pidana tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Panipahan, Rohil yang diterima oleh Bripda Joko Ardiansyah.

“Semoga secepatnya tuntas,” beber Ishak Ritonga sembari memperlihatkan STPL No.Pol:B/PL/52/XII/2015 tertanggal 27 Desember 2015.

Referensi

  1. ^ Manik, Ahmad Fauzi (01 Mei 2021). [www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiV5MiqjrzwAhWCWX0KHVVZCUQQFjAAegQIAhAD&url=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fberita%2Fd-5554112%2Fkpu-tetapkan-edimin-padli-jadi-bupati-dan-wabup-labusel-terpilih&usg=AOvVaw3aQAq9BC62keNXJMOQUHLW "KPU Tetapkan Edimin-Padli Jadi Bupati dan Wabup Labusel Terpilih"] Periksa nilai |url= (bantuan). internet. Diakses tanggal 9 Mei 2021. 
  2. ^ Lubis, Ahmad Arfah Fansuri. "Lantik Bupati-Wabup Madina dan Labusel, Edy Minta Jangan Cuma Akur 3 Bulan". detiknews. Diakses tanggal 2021-07-22. 
  3. ^ a b https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_2_0067290104_EDIMIN.pdf
  4. ^ yuda, fajar (7 September 2016). "Tak Diundang Paripurna, Asiong Ketua DPRD Labusel Balikkan Meja". edisimedan.com. Diakses tanggal 28 Mei 2021. 
  5. ^ fajar, fajar (7 September 2016). "PAN Labusel Sesalkan Aksi Balik Meja Ketua DPRD". edisimedan.com. Diakses tanggal 28 Mei 2021. 
  6. ^ fajar, fajar (7 September 2016). "DPP PAN Copot Asiong dari Jabatan Ketua DPRD Labusel". edisimedan.com. Diakses tanggal 28 Mei 2021. 
  7. ^ fajar, fajar (7 September 2016). "Ketua DPRD Labusel Pernah Dilaporkan dalam Kasus Penganiayaan". edisimedan.com. Diakses tanggal 28 Mei 2021.