Al Muktabar

gubernur Provinsi Banten, Indonesia
Revisi sejak 29 September 2022 03.32 oleh 140.213.197.244 (bicara)

Dr. Al Muktabar, M.Sc. (lahir 12 Juni 1965) adalah seorang birokrat asal Indonesia. Pada 12 Mei 2022, ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten selama masa transisi dan kekosongan pemerintahan di Banten setelah gubernur petahana, Wahidin Halim menyelesaikan masa jabatannya.[1] Di samping itu pula, Al Muktabar juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten sejak 2019.[2][3]

Al Muktabar
Penjabat Gubernur Banten
Mulai menjabat
12 Mei 2022
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Wahidin Halim
Pengganti
Petahana
Sebelum
Sekretaris Daerah Banten
Masa jabatan
27 Mei 2019 – 22 Mei 2022
GubernurWahidin Halim
(2017–2022)
Al Muktabar (Pj.)
(2022)
Sebelum
Pendahulu
Ranta Soeharta
Pengganti
Mochammad Tranggono (Penjabat)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir12 Juni 1965 (umur 59)
Tanah Abang, Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materUniversitas Gadjah Mada
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup

Riwayat Pendidikan

Ia menempuh pendidikan S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989. Ia lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996. Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York tahun 1998. Sementara, gelar master diperolehnya tahun 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Riwayat Pekerjaan

 
Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten

Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus.Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya. Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Namun, 16 Februari 2022, Muktabar secara mengejutkan mengugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten. Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekda Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri. Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.[4]

Referensi

  1. ^ Fadhil, Haris (12 Mei 2022). "Mendagri Tito Resmi Lantik 5 Pj Gubernur". Detik.com. Diakses tanggal 12 Mei 2022. 
  2. ^ "Gubernur WH Lantik Al Muktabar Jadi Sekda Banten". Pemerintah Provinsi Banten. 28 Mei 2019. Diakses tanggal 12 Mei 2022. 
  3. ^ "Profil Sekretaris Daerah Provinsi Banten". Pemerintah Provinsi Banten. Diakses tanggal 12 Mei 2022. 
  4. ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/06191521/profil-al-muktabar-pernah-diberhentikan-sebagai-sekda-kini-jadi-pj-gubernur?page=2