Gelar kebangsawanan Jawa

Nama gelar

Gelar kebangsawanan Jawa adalah gelar di depan nama satu orang karena orang tersebut adalah keturunan raja atau panembahan atau pangeran atau bupati atau sunan atau wali di daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut dipandang berjasa kepada Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Gelar kebangsawanan Jawa ini beririsan dengan gelar gelar kebangsawanan Cirebon, gelar kebangsawanan Sunda, dan gelar kebangsawanan Madura, sehingga sepintas lalu terlihat sama walaupun ada perbedaan. Contoh persamaan di antara ketiganya adalah pemakaian gelar dasar Raden yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur disingkat R. sedangkan di Jawa Barat disingkat Rd.. Contoh perbedaannya adalah pewarisan gelar kebangsawanan di daerah Mataram bisa melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan atau disebut juga sistem bilateral, sedangkan di daerah Priangan walaupun secara tradisional kekerabatannya menganut sistem bilateral tetapi pewarisan gelar kebangsawanannya lebih condong ke garis keturunan laki-laki atau disebut juga sistem patrilineal.

Dalam kerangka gelar kebangsawanan Jawa maka yang dimaksud raja di Pulau Jawa dan Pulau Madura yaitu Raja Mataram Hindu, Raja Majapahit, Raja Demak, Raja Pajang, Raja Mataram Islam, Raja Surakarta, Raja Yogyakarta, Raja Bangkalan, dan Raja Sumenep. Dalam kerangka yang sama pula maka yang dimaksud pangeran di Pulau Jawa dan Pulau Madura yaitu Pangeran Adipati Mangkunagara, Pangeran Adipati Pakualam, Panembahan Bangkalan, dan Panembahan Sumenep.

Seiring perjalanan sejarah, Kerajaan Mataram Islam yang satu terpecah menjadi empat negara yaitu Kerajaan Surakarta, Kerajaan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman. Surakarta dan Yogyakarta disebut kerajaan karena dipimpin oleh seorang raja. Dalam Bahasa Inggris, kerajaan adalah kingdom dan raja adalah king. Sedangkan Mangkunagaran dan Pakualaman disebut kadipaten karena dipimpin oleh seorang adipati. Dalam Bahasa Inggris, kadipaten adalah dukedom atau duchy dan adipati adalah duke. Ada pula yang berpendapat bahwa Mangkunagaran dan Pakualaman disebut kepangeranan karena dipimpin oleh seorang pangeran. Dalam Bahasa Inggris, kepangeranan adalah princedom atau principality dan pangeran adalah prince. Karena Mangkunagara dan Pakualam adalah nama orang, maka bentukan kata sifat daripadanya adalah dengan menambah akhiran -an sehingga menjadi Mangkunagaran dan Pakualaman.

Wilayah empat negara pecahan Kerajaan Mataram Islam itu disebut vorstenlanden, dari Bahasa Belanda yang berarti tanah pangeran. Sedangkan wilayah Pulau Jawa di luar vorstenlanden disebut gouvernement, dari Bahasa Belanda yang berarti pemerintah.

Pada dasarnya ada dua jenis bangsawan dalam tradisi Jawa, yaitu bangsawan keluarga raja dan bangsawan pejabat pemerintah. Konsep bahwa bangsawan adalah keluarga raja tercermin dari istilah dalam Bahasa Jawa untuk menyebut bangsawan yaitu priyayi yang berasal dari kata ‘para yayi’ yang berarti ‘para adik’ dimana adik yang dimaksud adalah adik raja, sehingga kata priyayi berarti para adik raja. Konsep ini meliputi pula kata Kyai yang berasal dari kata ‘kaki yayi’ yang berarti ‘adik laki-laki’ yaitu adik laki-laki raja dan kata Nyai yang berasal dari kata ‘nini yayi’ yang berarti ‘adik perempuan’ yaitu adik perempuan raja. Sementara itu para pejabat pemerintah yang bekerja untuk kepentingan raja dan kerajaan juga diberi status sama dengan keluarga raja, dengan konsep bahwa melayani raja sebuah kerajaan adalah melayani kepala keluarga sebuah keluarga besar. Di kemudian hari ada juga orang yang bukan keluarga raja dan bukan pejabat pemerintah tetapi karena dianggap berjasa besar kepada raja atau negara atau masyarakat, maka diberi status bangsawan yang juga disamakan dengan keluarga raja.

Maka secara umum ada tiga jenis gelar kebangsawanan Jawa berdasarkan latar belakang diperolehnya :

  1. Gelar keturunan, gelar ini diwariskan dari orangtua kepada anaknya secara automatic karena hak kelahiran.
  2. Gelar jabatan, gelar ini diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jabatan yang dipangku dalam pemerintahan.
  3. Gelar kehormatan, gelar ini diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jasa kepada negara atau masyarakat.

Walaupun demikian banyak terdapat gelar yang merupakan irisan antara jenis gelar yang satu dengan jenis gelar yang lain. Contoh : Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) merupakan irisan antara gelar keturunan, gelar jabatan, dan gelar kehormatan. Sebagai gelar keturunan, gelar tersebut hanya bisa diberikan kepada seorang putra raja; sebagai gelar jabatan, gelar tersebut adalah gelar jabatan untuk lurah pangeran yaitu kepala para pangeran; dan sebagai gelar kehormatan, gelar tersebut hanya diberikan setelah penerima gelar mencapai usia yang dianggap dewasa.

Istilah yang Digunakan

Penguasa

Para penguasa Kerajaan Mataram Islam beberapa kali berganti gelar sebelum terjadi perpecahan kerajaan. Raja pertama (Senapati) memakai gelar panembahan, raja kedua (Hanyakrawati) memakai gelar susuhunan, raja keempat (Hanyakrakusuma) awalnya memakai gelar susuhunan tetapi kemudian berganti menjadi sultan, raja kelima (Amangkurat I) sampai perpecahan terjadi (Pakubuwana III) memakai gelar susuhunan. Pembagian Kerajaan Mataram Islam menjadi Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta mewariskan pula pembagian gelar raja-rajanya. Raja Surakarta memakai gelar susuhunan atau disingkat menjadi sunan sedangkan Raja Yogyakarta memakai gelar sultan. Oleh karena itu maka Kerajaan Surakarta disebut juga Kasunanan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta disebut juga Kasultanan Yogyakarta. Kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Sunan Surakarta adalah “Sahandap Dalem” yang dalam Bahasa Melayu berarti “ke bawah duli”, sedangkan kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Sultan Yogyakarta adalah “Ngarsa Dalem” yang dalam Bahasa Melayu berarti “ke hadapan duli”.

Penguasa Mangkunagaran dan penguasa Pakualaman adalah pangeran adipati yang secara teknis dua tingkat di bawah raja atau satu tingkat di bawah putra mahkota kerajaan. Karena para dua penguasa tersebut adalah pangeran adipati, maka secara singkat masing-masing bisa disebut dengan gelar pangeran atau adipati. Kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman adalah “Sri Paduka”.

Gelar dan nama lengkap para penguasa tersebut tanpa menyebut urutan adalah :

  1. Kerajaan Surakarta
    1. Selain Sunan Pakubuwana X : Sahandap Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sunan Paku Buwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
    2. Sunan Pakubuwana X : Sahandap Dalem Sampeyan Dalem ingkang Minulya saha ingkang Wicaksana Kangjeng Sunan Paku Buwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
  2. Kerajaan Yogyakarta
    1. Tahun 1755 – 2015 : Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
    2. Sejak tahun 2015 : Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawana Suryaning Mataram Senapati ing Ngalaga Langgeng ing Bawana Langgeng Langgeng ing Tata Panatagama.
  3. Kadipaten Mangkunagaran
    1. Sebelum berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Prabu Prangwadana.
    2. Sesudah berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Mangku Nagara Senapati ing Hayuda.
  4. Kadipaten Pakualaman
    1. Sebelum berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Prabu Suryadilaga.
    2. Sesudah berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Paku Alam.

Istri Penguasa

Raja perempuan atau rani terakhir di Pulau Jawa adalah Suhita, Maharani Majapahit (1429 - 1447) yang mewarisi takhta Majapahit dari ayahnya yaitu Wikramawarddhana dan dia pun memerintah bersama dengan suaminya yaitu Bhra Hyang Parameswara Ratnapangkaja. Sejak kematian Suhita tidak ada lagi perempuan di Pulau Jawa yang mewarisi takhta kerajaan dari orangtuanya.

Tradisi Jawa mengakui legalitas poligini dimana satu laki-laki bisa memiliki lebih dari satu istri pada waktu yang bersamaan dengan jumlah istri tidak dibatasi berapa orang. Pada zaman dahulu praktik poligini ini umum dilakukan oleh para penguasa regional (raja atau pangeran), penguasa lokal (bupati atau wadana), ataupun keturunannya. Di antara banyak istri para penguasa tersebut, ada satu sampai empat orang yang mendapat kedudukan istimewa sebagai istri utama yang berhak untuk mendampingi suami pada upacara kenegaraan dan anak laki-laki yang lahir daripadanya berhak menjadi pewaris jabatan suami. Istri atau istri-istri utama ini disebut garwa prameswari atau garwa padmi, atau dalam Bahasa Indonesia disebut istri permaisuri. Seorang istri permaisuri umumnya harus berasal dari keluarga bangsawan tinggi atau keturunan penguasa pada masa-masa sebelumnya, walaupun bisa juga berasal dari keluarga bangsawan rendah atau bahkan keturunan rakyat biasa. Sedangkan istri atau istri-istri lain lebih bertanggungjawab dalam hal internal kehidupan pribadi suami. Istri atau istri-istri lain ini disebut garwa ampeyan atau garwa ampil, atau dalam Bahasa Indonesia disebut istri selir. Seorang istri selir umumnya berasal dari keluarga bangsawan rendah atau keturunan rakyat biasa. Karena kebiasaan poligini semakin hilang di antara keluarga raja, keluarga adipati, dan masyarakat Jawa secara umum maka di masa depan gelar-gelar yang berhubungan dengan istri selir atau keturunannya akan punah.

Keturunan

Tradisi Jawa mengenal istilah-istilah untuk menyebut keturunan hingga beberapa generasi ke bawah. Dalam praktiknya istilah ini juga diterapkan untuk menyebut nenek moyang hingga beberapa generasi ke atas dengan hitungan yang sama. Dalam dokumen resmi maupun tidak resmi, kata “grad” yang adalah serapan dari Bahasa Belanda juga digunakan dalam Bahasa Jawa untuk menyebut keturunan. Konsep keturunan ini perlu dipahami dalam kaitan dengan gelar keturunan.

Istilah untuk keturunan dalam tradisi Jawa yaitu :

  1. Keturunan pertama disebut anak (bahasa Jawa Krama : putra), dalam bahasa Indonesia disebut anak.
  2. Keturunan kedua disebut putu (bahasa Jawa Krama : wayah), dalam bahasa Indonesia disebut cucu.
  3. Keturunan ketiga disebut buyut, dalam bahasa Indonesia disebut cicit.
  4. Keturunan keempat disebut canggah, dalam bahasa Indonesia disebut piut.
  5. Keturunan kelima disebut warèng, dalam bahasa Indonesia disebut anggas.
  6. Keturunan keenam disebut udeg-udeg.
  7. Keturunan ketujuh disebut gantung siwur.
  8. Keturunan kedelapan disebut gropak sénthé.
  9. Keturunan kesembilan disebut debog bosok.
  10. Keturunan kesepuluh disebut galih asem.

Catatan : Kata putra dalam Bahasa Jawa Krama bisa bermakna ganda tergantung konteks kalimat, arti pertama adalah anak dan arti kedua adalah anak laki-laki. Jika kata putra digunakan dalam arti anak, maka anak laki-laki disebut putra kakung dan anak perempuan disebut putra pawestri. Jika kata putra digunakan dalam arti anak laki-laki maka anak perempuan disebut putri. Makna kedua ini yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia.

Gelar Lama

  • Gelar lama untuk raja: Prabu.
  • Gelar lama untuk laki-laki: Bagus, Harya, Jaka, Kenthol, Panji, dan Raden.
  • Gelar lama untuk perempuan: Dewi, Rara, dan Ratna.

Gelar Baru

  • Gelar baru untuk raja: Panembahan, Sultan, dan Sunan.
  • Gelar baru untuk laki-laki: Ki, Kyai, Mas, dan Pangeran.
  • Gelar baru untuk perempuan: Ajeng, Ayu, Bok, Nyi, Nyai, Nganten, Putri, dan Ratu.

Gelar Lain

  • Gelar untuk bangsawan tinggi: Bendara, Gusti, dan Kangjeng.
  • Gelar untuk pejabat: Adipati, Demang, Ngabehi, Riya, Rongga, Tumenggung, dan Wadana.

Persamaan Gelar

Susuhunan sinonim dengan Sunan.

Ejaan Gelar

Perbedaan cara menulis dan cara membaca antara Bahasa Jawa dalam Aksara Jawa dengan Bahasa Jawa dalam Aksara Latin mengakibatkan variasi cara menulis gelar atau jabatan :

  • Ajeng ditulis sebagai Hajeng.
  • Ayu ditulis sebagai Hayu.
  • Bok dibaca sebagai mBok.
  • Bandara dibaca sebagai Bendara atau Bendoro.
  • Harya dibaca sebagai Haryo atau Arya atau Aryo.
  • Kaliwon dibaca sebagai Keliwon atau Kliwon.
  • Kangjeng dibaca sebagai Kanjeng.
  • Kyai ditulis sebagai Kyahi.
  • Nyai ditulis sebagai Nyahi.
  • Rara dibaca sebagai Roro.
  • Riya dibaca sebagai Riyo.
  • Rongga dibaca sebagai Rangga atau Ronggo.
  • Wadana dibaca sebagai Wedana atau Wedono.

Singkatan Gelar

Akibat semakin panjangnya gelar maka dalam Aksara Jawa dan Aksara Latin muncul singkatan untuk setiap kata gelar, tetapi tidak semua gelar mempunyai singkatan. Karena pendeknya maka kata gelar Ki dan Nyi tidak pernah disingkat. Artikel ini menggunakan singkatan gelar yang umum digunakan (e.g. B. singkatan dari kata Bandara) kecuali jika menimbulkan lebih dari satu makna (e.g. P. singkatan dari kata Panji atau Pangeran atau Panembahan atau Putri). Penulisan singkatan dalam artikel ini mengikuti tradisi Ejaan van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi yang memperlakukan gelar sama dengan nama dimana singkatan adalah huruf besar huruf pertama diikuti tanda baca titik atau huruf besar huruf pertama diikuti huruf kecil sebagai pembeda diikuti tanda baca titik.

Kata gelar dan singkatannya yaitu :

  • Adipati disingkat Ad.
  • Ajeng disingkat A.
  • Ayu disingkat Ay.
  • Bandara disingkat B.
  • Bok disingkat Bk.
  • Demang disingkat D.
  • Gusti disingkat G.
  • Harya disingkat H.
  • Kangjeng disingkat K.
  • Kyai disingkat Ky.
  • Mas disingkat M.
  • Ngabehi disingkat Ng.
  • Nganten disingkat Ngt.
  • Nyai disingkat Ny.
  • Panji disingkat Pj.
  • Pangeran disingkat P.
  • Panembahan disingkat Pn.
  • Putri disingkat Pt.
  • Raden disingkat R.
  • Rara disingkat Rr.
  • Ratu disingkat Rt.
  • Riya disingkat Ry.
  • Rongga disingkat Rg.
  • Tumenggung disingkat T.
  • Wadana disingkat W.

Sejarah

Tradisi Jawa biasa menyebut nama seseorang dengan didahului awalan atau sebutan yang disesuaikan dengan status sosial (e.g. pada zaman dahulu Kyai Anu, Nyai Anu, Ki Anu, Nyi Anu) atau hubungan kekerabatan dalam keluarga (e.g. pada zaman sekarang Pakdhe Anu, Budhe Anu, Mas Anu, Bak Anu). Bersamaan dengan kebiasaan ini berkembang pula gelar kebangsawanan yang selalu diletakkan di depan nama, dari yang sederhana hanya satu kata (e.g. Harya / Haryo / Arya / Aryo) hingga akhirnya menjadi rumit mencapai maksimal enam kata (i.e. Kangjeng Raden Mas Riya Harya Panji). Karena kebiasaan ini pula, maka ada juga padanan gelar bagi rakyat biasa (e.g. Mas adalah sebutan dasar untuk keturunan rakyat biasa, sedangkan Raden adalah gelar dasar untuk keturunan bangsawan).

Setelah dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu setelah disunat atau sekira usia 15 tahun atau sesaat sebelum menikah biasanya para putra raja dilantik menjadi pangeran untuk memegang jabatan tertentu di kerajaan. Namun di kemudian hari bukan hanya putra raja saja yang dilantik menjadi pangeran. Atas kehendak pribadi raja, maka keturunan dekat raja, keturunan jauh raja, bahkan rakyat biasa dapat diberi gelar pangeran.

Ada empat jenis pangeran berdasarkan variasi dekat jauhnya hubungan keluarga dengan raja, yaitu :

  1. Pangeran putra, yaitu status pangeran untuk para putra raja.
  2. Pangeran wayah, yaitu status pangeran untuk para cucu raja.
  3. Pangeran santana, yaitu status pangeran untuk para cicit raja, piut raja, anggas raja, dan menantu raja.
  4. Pangeran sengkan, yaitu status pangeran untuk para keturunan jauh raja atau rakyat biasa.

Perpecahan dalam Kerajaan Mataram Islam menghasilkan dua jenis status untuk pangeran berdaulat, yaitu :

  1. Pangeran miji, yaitu status pangeran berdaulat yang dalam banyak hal penting masih tunduk kepada kerajaan induknya (e.g. tidak bisa menjatuhkan hukuman mati dan tidak bisa melantik pangeran berdaulat tanpa sepengetahuan kerajaan induk). Pangeran Adipati Mangkunagara adalah pangeran miji dalam Kerajaan Surakarta sejak disepakatinya perdamaian antara Nicolaas Hartingh sebagai Gubernur Pantai Timur Laut Jawa, K.R.Ad. Danureja I sebagai perdana menteri Kerajaan Yogyakarta, dan Mangkunagara I sebagai pemimpin pemberontakan pada tanggal 17 Maret 1757 sampai ditandatanganinya kontrak politik antara Mangkunagara VI sebagai Adipati Mangkunagaran dan Louis Thomas Hora Siccama sebagai Residen Surakarta pada tanggal 4 November 1896.
  2. Pangeran mardika, yaitu status pangeran berdaulat yang dalam banyak hal penting sudah bebas dari kerajaan induknya (e.g. bisa menjatuhkan hukuman mati dan bisa melantik pangeran berdaulat tanpa sepengetahuan kerajaan induk). Pangeran Adipati Mangkunagara adalah pangeran mardika dari Kerajaan Surakarta sejak ditandatanganinya kontrak politik antara Mangkunagara VI sebagai Adipati Mangkunagaran dan Louis Thomas Hora Siccama sebagai Residen Surakarta pada tanggal 4 November 1896 yang kemudian diteguhkan oleh Carel Herman Aart van der Wijck sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 13 November 1896.

Sejak tanggal 4 November 1896 itulah Pangeran Adipati Mangkunagara menjadi pangeran mardika dari Kerajaan Surakarta sekaligus menjadi pangeran miji dalam pemerintah kolonial Hindia Belanda. Berbeda dengan Pangeran Adipati Pakualam yang sejak berdaulat pada tanggal 17 Maret 1813 menjadi pangeran mardika dari Kerajaan Yogyakarta sekaligus menjadi pangeran miji dalam pemerintah kolonial Hindia Inggris yang kemudian menjadi pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Perubahan gelar akibat usia atau status pernikahan juga berlaku untuk keturunan jauh raja. Gelar Raden Bagus (R.Bg.) seorang laki-laki akan berubah menjadi Raden (R.) jika dia dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu sekira usia 15 tahun atau sudah menikah. Gelar Raden Rara (R.Rr.) seorang perempuan akan berubah menjadi Raden Nganten (R.Ngt.) jika dia sudah menikah. Di beberapa daerah gelar Raden Nganten (R.Ngt.) hanya diperuntukkan bagi seorang Raden Rara (R.Rr.) yang baru menikah, sedangkan jika pernikahannya sudah lama berlalu atau sudah melahirkan anak maka gelarnya berubah menjadi Raden (R.). Tetapi hal seperti ini hanya pengecualian lokal karena secara umum tradisi Jawa membedakan gelar atau sebutan antara laki-laki dengan perempuan.

Umumnya nama diri seorang perempuan dipakai hanya selama perempuan tersebut belum menikah. Jika seorang perempuan sudah menikah maka nama yang dipakai adalah nama suaminya dengan gelar perempuan sebagai pembeda. Contoh : Seorang perempuan bernama Tina menikah dengan seorang laki-laki bernama Budi, maka Tina disebut Ibu Budi atau Bu Budi sedangkan Budi disebut Bapak Budi atau Pak Budi. Tradisi ini berlaku juga dalam konteks gelar kebangsawanan Jawa. Seorang perempuan yang sudah menikah bukan hanya memakai nama suaminya tetapi juga gelar suaminya, dengan catatan bahwa perempuan tersebut berstatus sebagai istri permaisuri yang dipandang setara atau pantas untuk memakai nama suaminya dan gelar jabatan suaminya atau gelar kehormatan suaminya. Gelar jabatan atau gelar kehormatan pihak suami boleh dipakai pihak istri hanya jika nama suami juga dipakai. Contoh : Raden Ajeng Kartini (R.A. Kartini) menikah dengan Raden Mas Adipati Harya Singgih Jayaadiningrat (R.M.Ad.H. Singgih Jayaadiningrat), maka gelarnya dan atau namanya berubah menjadi Raden Ayu Jayaadiningrat atau Raden Ayu Adipati Harya Jayaadiningrat atau Raden Ayu Kartini atau Raden Ayu Kartini Jayaadiningrat atau Raden Ayu Adipati Harya Kartini Jayaadiningrat.

Usaha standarisasi gelar pertama kali dilakukan oleh Panembahan Senapati yang menentukan bahwa gelar Raden (R.) hanya diperuntukkan bagi keturunan raja. Sunan Amangkurat IV sebagimana dikutip dalam Angger Awisan dari Sunan Pakubuwana IV menentukan bahwa piut raja yang bisa memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.) hanya piut raja yang adalah cucu atau cicit pangeran, sedangkan piut raja yang bukan cucu atau cicit pangeran hanya memakai gelar Raden Bagus (R.Bg.) atau Raden Rara (R.Rr.). Peraturan ini diubah pada tahun 1852 oleh Sunan Pakubuwana VII sehingga semua piut raja dan semua cicit Adipati Mangkunagara bisa memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.).

Kerajaan Yogyakarta mengeluarkan peraturan yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 18 tahun 1927 yang menentukan bahwa semua piut raja bisa memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.). Peraturan ini sempat dibahas dalam surat kabar Kajawen tanggal 27 September 1930 yang membandingkan bahwa gelar Raden (R.) di Kerajaan Surakarta berhenti sampai di anggas raja sesuai peraturan tradisional dalam Serat Raja Kapa-kapa sedangkan gelar Raden (R.) di Kerajaan Yogyakarta bisa diwariskan tanpa henti asalkan masih keturunan raja.

Kadipaten Mangkunagaran mengeluarkan peraturan nomor 5 tanggal 15 Oktober 1935 yang menentukan bahwa semua piut adipati bisa memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.). Peraturan ini diperkuat oleh Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 31 tanggal 30 September 1936 dalam Lembaran Negara nomor 13711 yang menentukan bahwa gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.) dibatasi sampai piut Raja Surakarta, Raja Yogyakarta, Adipati Mangkunagara, dan Adipati Pakualam. Dekrit ini membatalkan Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 1840/AI tanggal 9 Agustus 1929 yang dimuat dalam Lembaran Negara nomor 12082 mengenai pewarisan gelar Raden (R.) di Pulau Jawa dan Pulau Madura, dan Surat Sekretaris Negara Hindia Belanda nomor 1856/AI tanggal 18 Agustus 1930 yang dimuat dalam Lembaran Negara nomor 12375 mengenai gelar Harya (H.) dan Panji (Pj.) untuk bangsawan Madura.

Di kemudian hari peraturan yang berbeda-beda dari instansi yang berbeda-beda pula ini menimbulkan perdebatan bahkan pertikaian karena Kerajaan Surakarta berpandangan bahwa Raja Surakarta satu tingkat lebih tinggi daripada Adipati Mangkunagara dan Adipati Pakualam. Oleh karena itu jika piut Adipati Mangkunagara dan Adipati Pakualam bisa memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.) maka sudah seharusnya anggas Raja Surakarta bisa memakai gelar yang sama. Maka pada tanggal 25 Januari 1938 Sunan Pakubuwana X melalui Patih Jayanagara dalam peraturan nomor 1C/4/I yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 3 tanggal 1 Februari 1938 menetapkan bahwa semua anggas raja bisa memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.).

Secara teknis perubahan gelar ini terjadi dengan sendirinya pada saat peraturan terbaru ditetapkan. Tetapi secara administrasi perubahan gelar harus dimohonkan kepada pejabat yang berwenang. Maka kepatihan Kerajaan Surakarta menetapkan peraturan nomor 3 C/3/II tanggal 19 Februari 1938 yang menentukan bahwa proses permohonan gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.) mengikuti peraturan nomor 35C/1/I tanggal 12 Agustus 1931 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 16 tanggal 15 Agustus 1931 yang berlaku untuk proses permohonan gelar Raden (R.) atau Raden Rara (R.Rr.).

Sebelum sekitar tahun 1940 seorang bangsawan Kerajaan Surakarta wajib melepas sebagian gelar keturunan jika ditunjuk untuk menjabat sebagai petugas kerajaan dengan gelar jabatan. Contoh : gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan panewu berubah menjadi Raden Ngabehi (R.Ng.) dan gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan bupati anom berubah menjadi Raden Tumenggung (R.T.). Peraturan ini diubah sekitar tahun 1940 oleh Sunan Pakubuwono XI yang membolehkan bangsawan Surakarta merangkap sebagian besar atau seluruh gelar keturunan dengan gelar jabatan. Contoh : gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan panewu berubah menjadi Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) dan gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan bupati anom berubah menjadi Raden Mas Tumenggung Harya (R.M.T.H.).

Secara umum pangkat bangsawan ditentukan dari kata kunci gelar, bukan berdasarkan panjang atau pendeknya gelar. Kata kunci urutan keturunan dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah adalah Gusti (G.), Bandara (B.), Raden (R.), dan Mas (M.). Selain berdasarkan urutan keturunan, pangkat dalam jabatan pemerintah juga menentukan pangkat bangsawan. Contoh : pangkat seorang Harya Tumenggung (H.T.) lebih tinggi daripada seorang Tumenggung (T.) dan pangkat seorang Tumenggung (T.) lebih tinggi daripada seorang Ngabehi (Ng.).

Gelar Keturunan

Peraturan mengenai gelar keturunan mengalami beberapa kali perubahan sejak sebelum pecahnya Kerajaan Mataram Islam sampai awal abad keduapuluh. Setelah perpecahan pun masing-masing kerajaan dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda perincian mengenai gelar keturunan, sehingga untuk menilai status seseorang berdasarkan gelar keturunannya perlu dilihat latar belakang orang tersebut apakah dari keluarga Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman atau daerah luar vorstenlanden. Peraturan mengenai gelar keturunan Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta berlaku surut, sehingga berlaku juga untuk keturunan Raja Mataram Islam di Kota Gede, Plered, dan Kartasura, keturunan Raja Pajang, keturunan Raja Demak, dan keturunan Raja Majapahit.

Gelar Lama Keturunan di Kerajaan Surakarta

Sunan Amangkurat IV sebagimana dikutip dalam Angger Awisan dari Sunan Pakubuwana IV menentukan peraturan mengenai gelar bagi keturunan raja, perdana menteri, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri. Gelar keturunan raja dipengaruhi oleh jarak keturunan dari raja dan jarak keturunan dari pangeran. Sedangkan gelar keturunan perdana menteri, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri yang berasal dari keturunan rakyat biasa dipengaruhi oleh status kebangsawanan ibunya yaitu istri para pejabat tersebut.

Gelar Lama Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas Gusti (R.M.G.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri selir dan putra pangeran putra dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Panji (B.R.M.Pj.) adalah gelar untuk putra bukan sulung pangeran putra dari istri permaisuri setelah dewasa dan putra bukan sulung pangeran wayah dari istri permaisuri setelah dewasa.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar untuk putra sulung pangeran wayah dari istri permaisuri setelah dewasa.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra pangeran putra dari istri selir, cicit raja, dan piut raja yang adalah cucu pangeran.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar untuk putra sulung pangeran putra dari istri selir setelah dewasa.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar untuk putra bukan sulung pangeran putra dari istri selir setelah dewasa, putra pangeran wayah dari istri selir setelah dewasa, dan cicit raja yang bukan putra pangeran setelah dewasa.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar untuk piut raja yang adalah cucu pangeran setelah dewasa.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk piut raja yang bukan cucu pangeran dan anggas raja yang adalah piut pangeran.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk piut raja yang bukan cucu pangeran setelah dewasa, anggas raja setelah dewasa, dan gelar naik untuk udeg-udeg raja.
  • Mas Bagus (M.Bg.) adalah gelar untuk anggas raja yang bukan piut pangeran.
  • Mas (M.) adalah gelar untuk udeg-udeg dan gantung siwur raja setelah dewasa.
  • Bagus (Bg.) adalah gelar untuk gantung siwur dan gropak senthe raja.
  • Si adalah sebutan untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Ki adalah sebutan untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya setelah dewasa.
  • Kyai (Ky.) adalah varian sebutan untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya setelah dewasa.
  • Ki Mas adalah sebutan naik untuk Ki.
  • Kyai Mas (Ky.M.) adalah sebutan naik untuk Kyai (Ky.).

Gelar Lama Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang belum menikah dan putri bukan sulung raja dari istri selir yang sudah menikah.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri selir yang belum menikah dan putri pangeran putra dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri pangeran putra dari istri permaisuri yang sudah menikah dan putri pangeran putra dari istri selir yang menikah dengan pangeran.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri pangeran putra dari istri selir yang belum menikah, cicit raja yang belum menikah, dan piut raja yang adalah cucu pangeran yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri pangeran putra dari istri selir yang sudah menikah, cicit raja yang sudah menikah, dan piut raja yang adalah cucu pangeran yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk piut raja yang bukan cucu pangeran yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk piut raja yang bukan cucu pangeran yang sudah menikah, anggas raja yang sudah menikah, dan gelar naik untuk udeg-udeg raja.
  • Mas Rara (M.Rr.) adalah gelar untuk anggas raja yang bukan piut pangeran yang belum menikah dan udeg-udeg raja yang belum menikah.
  • Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar untuk udeg-udeg dan gropak senthe raja yang sudah menikah.
  • Bok Rara (Bk.Rr.) adalah gelar untuk gantung siwur dan gropak senthe raja yang belum menikah.
  • Bok Mas (Bk.M.) adalah gelar untuk gantung siwur raja yang sudah menikah dan gelar naik untuk Mas Nganten (M.Ngt.) gropak senthe raja.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar naik untuk Bok Rara (Bk.Rr.).
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar naik untuk Bok Mas (Bk.M.).
  • Si adalah sebutan untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Nyi adalah sebutan untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.
  • Nyai (Ny.) adalah varian sebutan untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.
  • Nyi Ajeng adalah sebutan naik untuk Nyi.
  • Nyai Mas (Ny.M.) adalah sebutan naik untuk Nyai (Ny.).

Gelar Lama Keturunan Perdana Menteri untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra perdana menteri dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja; dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar untuk putra perdana menteri dari istri yang adalah putri raja setelah dewasa.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar untuk putra perdana menteri dari istri yang adalah cucu atau cicit raja setelah dewasa.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri selir.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk putra perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri selir setelah dewasa.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar untuk cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri setelah dewasa.

Gelar Lama Keturunan Perdana Menteri untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja yang belum menikah; dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri yang belum menikah.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri yang adalah putri raja yang sudah menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri yang adalah cucu atau cicit raja yang sudah menikah, putri perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa yang menikah dengan pangeran atau bupati, dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa yang belum menikah dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri selir yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri selir yang sudah menikah.

Gelar Lama Keturunan Bupati untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar untuk putra bupati cicit atau piut raja dari istri yang adalah putri raja setelah dewasa.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra bupati dari istri keturunan rakyat biasa.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk putra bupati dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa.

Gelar Lama Keturunan Bupati untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri keturunan rakyat biasa yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah.

Gelar Lama Keturunan Kaliwon untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja dan putra kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk putra kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa.

Gelar Lama Keturunan Kaliwon untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja yang belum menikah dan putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja yang sudah menikah, putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran yang sudah menikah, dan gelar naik untuk putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri riya atau panji yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk putri kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah.

Gelar Lama Keturunan Panewu dan Mantri untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri dari dari istri yang adalah putri pangeran atau riya atau panji setelah dewasa.
  • Mas Bagus (M.Bg.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa.
  • Mas (M.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa setelah dewasa.

Gelar Lama Keturunan Panewu dan Mantri untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji yang sudah menikah.
  • Mas Rara (M.Rr.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa yang belum menikah.
  • Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa yang sudah menikah.

Gelar Lama Keturunan Terkait Jabatan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu raja yang menjabat sebagai wadana, kaliwon, panewu, mantri, atau lurah; dan cicit raja yang menjabat sebagai wadana atau kaliwon.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk cicit, piut, dan anggas raja yang menjabat sebagai panewu atau mantri; cicit dan piut raja atau putra, cucu, dan cicit perdana menteri atau putra bupati yang menjabat sebagai lurah; dan cicit dan piut raja yang menjabat sebagai jajar.
  • Ki Raden adalah gelar untuk anggas raja yang menjabat sebagai lurah atau jajar.
  • Mas (M.) adalah gelar untuk rakyat biasa yang menjabat sebagai panewu atau mantri; dan udeg-udeg raja, piut perdana menteri, cucu bupati, dan putra kaliwon yang menjabat sebagai lurah.
  • Ki Mas adalah gelar untuk anggas perdana menteri, cicit bupati, cucu kaliwon, dan putra panewu atau mantri yang menjabat sebagai lurah; dan putra panewu atau mantri yang menjabat sebagai jajar.
  • Ki adalah gelar untuk rakyat biasa yang menjabat sebagai lurah; dan putra lurah, putra bekel, dan putra jajar yang menjabat sebagai jajar.

Gelar Baru Keturunan di Kerajaan Surakarta

Ketetapan Kerajaan nomor 1C/4/I tanggal 25 Januari 1938 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 3 tanggal 1 Februari 1938 menentukan bahwa gelar Raden Bagus (R.Bg.) atau Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari udeg-udeg raja sampai keturunan seterusnya tanpa batas melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan.

Gelar Baru Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri selir dan cucu raja dari putra mahkota.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.

Gelar Baru Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri selir yang belum menikah.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri selir yang sudah menikah.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.

Gelar Keturunan di Kerajaan Yogyakarta

Ketetapan Kerajaan yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 18 tahun 1927, nomor 8 tahun 1932, dan nomor 16 tahun 1940 menentukan bahwa gelar Raden Bagus (R.Bg.) atau Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari anggas raja sampai keturunan seterusnya tanpa batas melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan.

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Bandara Raden Mas (G.B.R.M.) adalah gelar untuk putra sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra bukan sulung raja dari istri selir.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk anggas raja dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk anggas raja dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Gusti Bandara Raden Ajeng (G.B.R.A.) adalah gelar untuk putri sulung raja dari istri selir yang belum menikah.
  • Gusti Bandara Raden Ayu (G.B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri sulung raja dari istri selir yang sudah menikah.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar untuk putri bukan sulung raja dari istri selir yang belum menikah.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri bukan sulung raja dari istri selir yang sudah menikah.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk cucu, cicit, dan piut raja yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk cucu, cicit, dan piut raja yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk anggas raja dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk anggas raja dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.

Gelar Keturunan di Kadipaten Mangkunagaran

Ketetapan Kadipaten nomor 5 tahun 1935 tanggal 15 Oktober 1935 dan nomor 28 tahun 1936 tanggal 23 Oktober 1936 menentukan bahwa gelar Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari anggas adipati sampai keturunan seterusnya tanpa batas hanya melalui garis keturunan laki-laki; gelar Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari anggas adipati dan berhenti sampai udeg-udeg adipati jika melalui garis keturunan perempuan.

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri selir yang sudah dewasa.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.

Gelar Keturunan di Kadipaten Pakualaman

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Mas Harya (G.R.M.H.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri permaisuri yang sudah dewasa.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri selir.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri selir yang sudah dewasa.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri yang belum menikah.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri yang sudah menikah.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati yang belum menikah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati yang sudah menikah.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya yang belum menikah.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya yang sudah menikah.

Gelar Keturunan di Luar Vorstenlanden

Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 31 tanggal 30 September 1936 yang dimuat dalam Lembaran Negara nomor 13711 menentukan peraturan gelar Raden Mas (R.M.) dan Raden (R.) untuk keturunan para penguasa di Pulau Jawa dan Madura dan gelar Raden Harya (R.H.) dan Raden Panji (R.Pj.) untuk keturunan para penguasa di Pulau Madura.

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Luar Vorstenlanden

Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk anak, cucu, cicit, dan piut Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman melalui garis keturunan laki-laki atau perempuan.

Raden (R.) adalah gelar untuk anggas dan udeg-udeg Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman melalui garis keturunan laki-laki atau perempuan; atau debog bosok dan keturunan selanjutnya dari Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau keturunan para raja di Pulau Jawa dan Pulau Madura selain dari Surakarta atau Yogyakarta atau Mangkunagaran atau Pakualaman, keturunan para Raja Banten, keturunan para wali yang disebut sunan, keturunan para bupati di luar vorstenlanden, dan keturunan orang yang karena jasanya diberi gelar Raden (R.) oleh pemerintah, hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau anak dan cucu para bupati di Jawa Tengah dan Jawa Timur di luar vorstenlanden melalui garis keturunan laki-laki atau melalui garis keturunan perempuan jika tradisi setempat membolehkan pewarisan gelar melalui garis keturunan perempuan; atau cicit dan keturunan selanjutnya dari para bupati di Jawa Tengah dan Jawa Timur di luar vorstenlanden hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau keturunan Kyai Tumenggung Puspanagara dari Gresik atau Kyai Kramajaya dari Kanoman di Surabaya yang menurut tradisi sebelumnya sudah memakai gelar Ngabehi (Ng.) atau Kyai Ngabehi (Ky.Ng.) atau Mas Ngabehi (M.Ng.) hanya melalui garis keturunan laki-laki.

Raden Harya (R.H.) adalah gelar untuk anak, cucu, dan cicit penguasa di Pulau Madura yang bergelar sultan hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau anak dan cucu penguasa di Pulau Madura yang bergelar panembahan atau pangeran adipati hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau anak bupati di Pulau Madura.

Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar untuk piut dan anggas penguasa di Pulau Madura yang bergelar sultan hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau cicit dan piut penguasa di Pulau Madura yang bergelar panembahan atau pangeran adipati hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau cucu dan cicit bupati di Pulau Madura hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau keturunan Kyai Tumenggung Candranagara dari Kasepuhan di Surabaya yang menjabat sebagai bupati dan anak bupati tersebut hanya melalui garis keturunan laki-laki.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Luar Vorstenlanden

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Gelar Jabatan

Secara umum hierarki pegawai istana atau pejabat negara di Kerajaan Mataram Islam berurutan dari yang terendah sampai yang tertinggi yaitu : jajar, bekel, lurah, mantri, panewu, kaliwon, wadana, bupati, bupati nayaka, dan perdana menteri atau patih kerajaan. Jabatan jajar, bekel, lurah, dan demang tidak mempunyai gelar khusus sehingga seorang yang menjabat pada posisi tersebut disapa dengan gelar keturunan diikuti nama jabatan (e.g. Mas Jajar, Raden Jajar, Mas Bekel, Raden Bekel, Mas Lurah, Raden Lurah, Mas Demang, Raden Demang). Sedangkan jabatan yang lebih tinggi seperti mantri, panewu, kaliwon, atau wadana mempunyai gelar khusus sehingga seorang yang menjabat pada posisi tersebut disapa dengan gelar keturunan diikuti gelar jabatan (e.g. Mas Ngabehi, Raden Ngabehi). Sebagaimana gelar keturunan, istilah jabatan dan posisi jabatan juga mengalami beberapa kali perubahan. Contoh : Sunan Pakubuwana X mengganti istilah kaliwon menjadi bupati anom dengan gelar yang dinaikkan dari Ngabehi (Ng.) menjadi Tumenggung (T.). Pada Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta posisi perdana menteri atau patih kerajaan membawahi semua jenis bupati, karena itu dia bergelar Adipati (Ad.). Sedangkan pada Kadipaten Mangkunagaran dan Kadipaten Pakualaman penguasanya adalah seorang adipati dan karena itu hanya penguasa seorang yang bisa bergelar Adipati (Ad.), maka posisi perdana menteri atau patih kadipaten hanya bergelar Tumenggung (T.) dan disebut sebagai bupati patih. Gelar patih pada Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta adalah Kangjeng Raden Adipati (K.R.Ad.) tanpa memandang apakah dia masih cucu, cicit, piut, dan anggas raja yang berhak memakai gelar Raden Mas (R.M.) atau keturunan rakyat biasa yang hanya berhak memakai gelar Mas (M.).

Gelar Jabatan di Kerajaan Surakarta

Gelar Jabatan Lama untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Mas Rongga (Rg.) adalah gelar mantri anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Rongga (R.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Rongga (R.M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar kaliwon, panewu, dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar kaliwon, panewu, dan mantri untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar kaliwon, panewu, dan mantri untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar wadana untuk cicit raja.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar wadana untuk cucu raja.
  • Kangjeng Raden Adipati (K.R.Ad.) adalah gelar untuk perdana menteri alias patih kerajaan.

Gelar Jabatan Baru untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Mas Rongga (M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Rongga (R.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Rongga (R.M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Tumenggung Panji (R.T.Pj.) adalah gelar bupati anom tentara untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Raden Tumenggung Panji (K.R.T.Pj.) adalah gelar bupati sepuh tentara untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Harya Tumenggung (K.R.H.T.) adalah gelar bupati sepuh riya hinggil untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Harya Tumenggung (K.R.M.H.T.) adalah gelar bupati sepuh riya hinggil untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Raden Adipati (K.R.Ad.) adalah gelar untuk perdana menteri alias patih kerajaan.

Gelar Jabatan Baru untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Nyai Mas Tumenggung (Ny.M.T.) gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ayu Tumenggung (M.Ay.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Mas Ayu Tumenggung (K.M.Ay.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Ayu Tumenggung (R.Ay.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Raden Ayu Tumenggung (K.R.Ay.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.

Gelar Jabatan di Kerajaan Yogyakarta

Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Mas Wadana (M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Wadana (R.W.) adalah gelar wadana untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Wadana (R.M.W.) adalah gelar wadana untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Mas Riya (M.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Riya (R.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Riya (R.M.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Kangjeng Mas Tumenggung (K.M.T.) adalah gelar bupati sepuh, bupati kaliwon, dan bupati nayaka untuk keturunan rakyat biasa.
  • Kangjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh, bupati kaliwon, dan bupati nayaka untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh, bupati kaliwon, dan bupati nayaka untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Kangjeng Raden Adipati (K.R.Ad.) adalah gelar untuk perdana menteri alias patih kerajaan.

Gelar Jabatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta

  • Nyai Mas Ngabehi (Ny.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Mas Wadana (Ny.M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Mas Riya (Ny.M.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Mas Tumenggung (Ny.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Kanjeng Raden Tumenggung (Ny.K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan di Kadipaten Mangkunagaran

Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Mas Rongga (M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Rongga (R.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Rongga (R.M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Kangjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Kangjeng Raden Tumenggung Harya (K.R.T.H.) adalah gelar bupati sepuh riya hinggil dan bupati patih riya hinggil untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya (K.R.M.T.H.) adalah gelar bupati sepuh riya hinggil dan bupati patih riya hinggil untuk cucu, cicit, dan piut adipati.

Gelar Jabatan di Kadipaten Pakualaman

Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Mas Wadana (M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Wadana (R.W.) adalah gelar wadana untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Wadana (R.M.W.) adalah gelar wadana untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Mas Riya (M.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Riya (R.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Riya (R.M.Ry.) adalah gelar riya anom bupati untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Kangjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Kangjeng Raden Tumenggung Harya (K.R.T.H.) adalah gelar bupati sepuh riya hinggil dan bupati patih riya hinggil untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya (K.R.M.T.H.) adalah gelar bupati sepuh riya hinggil dan bupati patih riya hinggil untuk cucu, cicit, dan piut adipati.

Gelar Jabatan di Luar Vorstenlanden

Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Luar Vorstenlanden

  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati untuk anggas raja atau anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati untuk cucu, cicit, dan piut raja atau cucu, cicit, dan piut adipati.

Gelar Pangeran dan Ratu

Gelar Pangeran (P.) yang hanya untuk laki-laki tidak bisa dirangkap dengan gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden (R.) atau Mas (M.) karena gelar Pangeran (P.) menggantikan gelar keturunan. Contoh : gelar seorang Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) yang diberi gelar Pangeran (P.) berubah menjadi Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.). Contoh lain : gelar seorang Bandara Raden Mas (B.R.M.) yang diberi gelar Pangeran (P.) berubah menjadi Bandara Pangeran Harya (B.P.H.). Pemberian gelar Pangeran (P.) kepada putra raja biasanya dilakukan pada saat putra raja tersebut dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu setelah disunat atau sekira usia 15 tahun atau sesaat sebelum menikah.

Gelar Ratu (Rt.) yang hanya untuk perempuan tidak bisa dirangkap dengan gelar Raden Ajeng (R.A.) atau Raden Ayu (R.Ay.) atau Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) atau Mas Ajeng (M.A.) atau Mas Ayu (M.Ay.) atau Mas Rara (M.Rr.) atau Mas Nganten (M.Ngt.) karena gelar Ratu (Rt.) menggantikan gelar keturunan. Contoh : gelar seorang Kangjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) yang diberi gelar Ratu (Rt.) berubah menjadi Kangjeng Ratu (K.Rt.) atau Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.). Pemberian gelar Ratu (Rt.) kepada putri raja biasanya dilakukan pada saat dia akan menikah dengan seorang raja atau pangeran. Walaupun demikian, jika raja berkenan maka seorang perempuan dari keturunan jauh raja atau keturunan rakyat biasa bisa diberi gelar Ratu (Rt.) asalkan dia menikah dengan raja atau pangeran. Karena hanya Raja Surakarta dan Raja Yogyakarta yang berwenang memberi gelar Ratu (Rt.), maka Adipati Mangkunagaran membuat gelar Putri (Pt.) sebagai varian gelar Ratu (Rt.) untuk istri permaisuri adipati.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kerajaan Surakarta

Gelar Pangeran di Kerajaan Surakarta

  • Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kangjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang berkuasa atas suatu daerah.
  • Kangjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang menjabat sebagai lurah pangeran yaitu kepala para pangeran.
  • Kangjeng Gusti Pangeran (K.G.P.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Pangeran Panji (G.P.Pj.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri
  • Gusti Pangeran (G.P.) adalah gelar pangeran untuk putra sulung raja dari istri selir.
  • Gusti Bandara Kangjeng Pangeran Harya (G.B.K.P.H.) adalah gelar naik untuk putra raja dari istri selir yang bergelar Bandara Kangjeng Pangeran Harya (B.K.P.H.).
  • Bandara Kangjeng Pangeran Harya (B.K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir atau gelar naik untuk cucu raja yang bergelar Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.).
  • Bandara Pangeran Harya (B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra bukan sulung raja dari istri selir.
  • Kangjeng Pangeran Adipati (K.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk orang yang dipandang berjasa sangat besar.
  • Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja atau orang yang dipandang berjasa.
  • Kangjeng Pangeran Harya Adipati (K.P.H.Ad.) adalah gelar pangeran untuk cicit raja atau orang yang dipandang berjasa.
  • Kangjeng Pangeran Panji (K.P.Pj.) adalah gelar pangeran untuk cicit raja atau orang yang dipandang berjasa.
  • Kangjeng Pangeran Tumenggung (K.P.T.) adalah gelar pangeran untuk menantu raja, ipar raja, atau orang yang dipandang berjasa.
  • Kangjeng Pangeran Rongga (K.P.Rg.) adalah gelar pangeran untuk menantu raja, ipar raja, atau orang yang dipandang berjasa.
  • Kangjeng Pangeran Demang (K.P.D.) adalah gelar pangeran untuk menantu raja, ipar raja, atau orang yang dipandang berjasa.
  • Kangjeng Pangeran (K.P.) adalah gelar pangeran untuk menantu raja, ipar raja, atau orang yang dipandang berjasa.

Gelar Ratu di Kerajaan Surakarta

  • Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja dan putri raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Kangjeng Ratu Alit (G.K.Rt. Alit) adalah gelar ratu untuk putri sulung raja dari istri selir.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kerajaan Yogyakarta

Gelar Pangeran di Kerajaan Yogyakarta

  • Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar untuk putra mahkota.
  • Kangjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang berkuasa atas suatu daerah.
  • Kangjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang menjabat sebagai lurah pangeran yaitu kepala para pangeran.
  • Gusti Bandara Pangeran Harya (G.B.P.H.) adalah gelar naik untuk Bandara Pangeran Harya (B.P.H.).
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Pangeran (G.P.) adalah gelar pangeran untuk putra sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Pangeran Harya (B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra bukan sulung raja dari istri selir.
  • Kangjeng Pangeran Adipati (K.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk orang yang dipandang berjasa sangat besar.
  • Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk menantu raja atau orang yang dipandang berjasa.

Gelar Ratu di Kerajaan Yogyakarta

  • Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk ibu suri, istri permaisuri raja, dan putri raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Kangjeng Ratu Anom (G.K.Rt. Anom) adalah gelar ratu untuk putri sulung raja dari istri selir.

Gelar Pangeran dan Garwa Padmi di Kadipaten Mangkunagaran

Gelar Pangeran di Kadipaten Mangkunagaran

  • Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
  • Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati atau orang yang dipandang berjasa.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri permaisuri.

Gelar Ratu di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri raja dengan prameswari.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kadipaten Pakualaman

Gelar Pangeran di Kadipaten Pakualaman

  • Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
  • Kangjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati yang menjabat sebagai lurah pangeran yaitu kepala para pangeran.
  • Kangjeng Bandara Pangeran Harya (K.B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati atau orang yang dipandang berjasa.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Pangeran Harya (B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri selir.

Gelar Ratu di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri atau cucu raja.

Gelar Pangeran dan Ratu di Luar Vorstenlanden

Gelar Pangeran di Luar Vorstenlanden

  • Pangeran Harya (P.H.) adalah gelar pangeran sekalius gelar pengganti untuk seorang bupati bergelar Raden Mas Adipati Harya (R.M.Ad.H.) atau Raden Adipati Harya (R.Ad.H.) yang dipandang berjasa.

Gelar Ratu di Luar Vorstenlanden

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Gelar Kehormatan

Sebagaimana diuraikan dalam pendahuluan, gelar kehormatan bisa jadi beririsan dengan gelar keturunan dan gelar jabatan. Karena itu maka ada gelar kehormatan yang bisa diberikan raja atau adipati kepada orang yang dipandang berjasa tanpa memperhatikan latar belakang orang itu dari keturunan bangsawan atau keturunan rakyat biasa dan ada pula gelar kehormatan yang hanya bisa diberikan raja atau adipati kepada orang yang berjasa dengan memperhatikan latar belakang orang itu dari keturunan bangsawan atau keturunan rakyat biasa.

Gelar Kehormatan di Kerajaan Surakarta

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (K.G.P.H.Pn.Ag.) adalah gelar untuk putra raja yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar dan menjabat sebagai patih kerajaan.
  • Kangjeng Gusti Panembahan (K.G.Pn.) adalah gelar untuk putra raja yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar.
  • Kangjeng Panembahan (K.Pn.) adalah gelar untuk orang yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar.
  • Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk menantu raja atau cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Raden Mas Riya Harya Panji (K.R.M.Ry.H.Pj.) adalah gelar riya handap untuk cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Raden Mas Panji (K.R.M.Pj.) adalah satu gelar untuk cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Mas Riya Panji (R.M.Ry.Pj.) adalah satu gelar untuk cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah satu gelar untuk cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Mas Riya (R.M.Ry.) adalah gelar riya handap untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Riya Harya Panji (K.R.Ry.H.P.) adalah gelar riya handap untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Harya Panji (K.R.H.P.) adalah gelar riya handap untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kangjeng Raden Panji (K.R.P.) adalah satu gelar untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Riya (R.Ry.) adalah gelar riya handap untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kyai (Ky.) adalah gelar untuk petugas kerajaan dalam bidang keagamaan.
  • Ki adalah gelar untuk petugas kerajaan di luar bidang keagamaan.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Kangjeng Bandara Raden Ayu Adipati (K.B.R.Ay.Ad.) adalah gelar untuk istri selir raja yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja sekaligus kepala rumah tangga pribadi raja.
  • Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan bangsawan yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
  • Kangjeng Bandara Mas Ayu (K.B.M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan rakyat biasa yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
  • Kangjeng Raden Ayu Adipati (K.R.Ay.Ad.) adalah gelar untuk kepala rumah tangga pribadi raja.
  • Kangjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar untuk istri permaisuri putra mahkota atau orang yang dipandang berjasa.
  • Raden Ayu Panji (R.Ay.Pj.) adalah satu gelar untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Kangjeng Mas Ayu (K.M.Ay.) adalah gelar untuk santana riya hinggil untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk istri selir raja atau pangeran dari keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja atau pangeran dari keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Mas (Ny.M.) adalah gelar petugas kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai (Ny.) adalah gelar petugas kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi adalah varian gelar Nyai (Ny.).

Gelar Kehormatan di Kerajaan Yogyakarta

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Kangjeng Gusti Panembahan (K.G.Pn.) adalah gelar untuk putra raja yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar untuk cucu, cicit, atau piut raja yang dipandang berjasa.
  • Raden Harya (R.H.) adalah gelar untuk anggas raja dan keturunan seterusnya yang dipandang berjasa.
  • Kyai (Ky.) adalah gelar untuk petugas kerajaan dalam bidang keagamaan.
  • Ki adalah gelar untuk petugas kerajaan di luar bidang keagamaan.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta

  • Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan bangsawan yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
  • Kangjeng Bandara Mas Ayu (K.B.M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan rakyat biasa yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
  • Kangjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja atau istri permaisuri putra mahkota atau istri permaisuri pangeran adipati.
  • Bandara Raden (B.R.) adalah gelar untuk istri selir raja dari keturunan rakyat biasa.
  • Bandara Mas Ajeng (B.M.A.) adalah gelar untuk istri selir raja atau putra mahkota dari keturunan rakyat biasa.
  • Bandara Mas Ayu (B.M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja atau putra mahkota dari keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk istri selir pangeran dari keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir pangeran dari keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Mas (Ny.M.) adalah gelar petugas kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai (Ny.) adalah gelar petugas kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi adalah varian gelar Nyai (Ny.).

Gelar Kehormatan di Kadipaten Mangkunagaran

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Kangjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil atas untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Kangjeng Putri (G.K.Pt.) adalah gelar naik untuk istri permaisuri adipati.
  • Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar dasar untuk istri permaisuri adipati.
  • Kangjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar untuk petugas istana.
  • Bandara Raden (B.R.) adalah gelar untuk istri selir adipati dari keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir adipati dari keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk istri selir adipati dari keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir adipati dari keturunan rakyat biasa.
  • Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar untuk istri selir adipati dari keturunan rakyat biasa.
  • Bok Ayu (Bk.Ay.) adalah gelar untuk istri selir adipati dari keturunan rakyat biasa.

Gelar Kehormatan di Kadipaten Pakualaman

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Kangjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil atas untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Kangjeng Bandara Raden Ayu (G.K.B.R.Ay.) adalah gelar naik untuk istri permaisuri adipati.
  • Gusti Kangjeng Raden Ayu (G.K.R.Ay.) adalah gelar naik untuk istri permaisuri adipati
  • Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar dasar untuk istri permaisuri adipati.
  • Kangjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir adipati.

Gelar Kehormatan di Luar Vorstenlanden

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Luar Vorstenlanden

  • Adipati (Ad.) adalah gelar pengganti untuk Tumenggung (T.) yang dipandang berjasa.
  • Harya (H.) adalah gelar tambahan untuk Adipati (Ad.) yang dipandang berjasa.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Luar Vorstenlanden

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Lain-lain

Kerajaan Surakarta, Kerajaan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman masing-masing berwenang dan memiliki instansi khusus untuk menerbitkan surat keterangan mengenai silsilah seseorang dari raja atau adipati dan karena itu juga meneguhkan gelar keturunan yang sesuai. Instansi tersebut di Kerajaan Surakarta disebut Kusumawandawa, di Kerajaan Yogyakarta disebut Tepas Dharah Dalem, di Kadipaten Mangkunagaran disebut Kawadanan Satriya, dan di Kadipaten Pakualaman disebut Kawadanan Hageng Kasantanan. Sedangkan surat keterangannya di Kerajaan Surakarta disebut Layang Pikukuh Dharah Dalem, di Kerajaan Yogyakarta disebut Layang Kakancingan Dharah Dalem, di Kadipaten Mangkunagaran disebut Piyagam Santana, dan di Kadipaten Pakualaman disebut Nawala Kakancingan.

Daftar Pustaka

  • Becker, Judith, and Feinstein, Alan, 1987, Karawitan, Source Readings in Javanese Gamelan and Vocal Music, Volume 2, in Michigan Papers on South and Southeast Asia, University of Michigan, Michigan.
  • Berg, Lodewijk Willem Christiaan van den, 1887, De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera, Landsdrukkerij, Batavia.
  • Dwidjosoegondo & Hadisoetrisno, 1942, Serat Dharah inggih Sesebutan Raden, Boekhandel Soenardhi, Malang.
  • Errington, James Joseph, 1988, Structure and Style in Javanese: A Semiotic View of Linguistic Etiquette, University of Pennsylvania Press, Philadelphia.
  • Marduwiyoto, Lasman, 1981, Angger Awisan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
  • Sastronaryatmo, Mulyono, 1986, Serat Babad Ila-ila, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
  • Schulze, Ludwig Fedor Max, 1890, Führer auf Java: Ein Handbuch für Reisende, Th. Grieben’s Verlag, Leipzig.
  • Somer, Jan Marginus, 1938, Maleische Taal: Lees- en Vertaaloefeningen, van het Nederlandsch in het Maleisch en Omgekeerd, Koninklijke Militaire Academie, Breda.
  • Stuart, Abraham Benjamin Cohen, 1880, Nota van den Ambtenaar voor de Javaansche Taal en Letterkunde over Adelijke Titels, Landsdrukkerij, Batavia.
  • Sulistyawati, 2004, Nama dan Gelar di Keraton Yogyakarta, dalam Humaniora Vol. 16 No. 3, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
  • Veth, Pieter Johannes, 1882, Aanteekeningen op het derde deel van Java, geographisch, ethnologisch, historisch, dalam Tijdschrift van het Aardrijkskundig Genootschap, Zesde Deel, C. L. Brinkman, Amsterdam.
  • ___, 1846, Titels van Javaansche Ambtenaren en van de Zonen en Dochters van een Vorst, die uit eenen wettigen of onwettigen echt gesproten sijn, dalam Javaansche Titels, dalam Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië, Achtste Jaargang, Vierde Deel, Bataviaasch Genootschap, Batavia.
  • ___,1917, Adatrechtbundels XIV Java en Madoera, Serie D Vorstenlanden, No. 13 Gegevens Over Jogjakarta en Soerakarta (1843 – 1859), Martinus Nijhoff, s-Gravenhage.
  • ___, 1930, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch Indie, deel LXVII, Landsdrukkerij, Weltevreden.
  • ___, 1931, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch Indie, deel LXVIII, Landsdrukkerij, Bataviacentrum.
  • ___, 1937, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch Indie, deel LXXIV, Landsdrukkerij, Batavia.

Pranala luar

Lihat Pula