Doel Arif
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. |
Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
Letnan Satu Doel Arif adalah tokoh yang bertanggung jawab dalam menangkap jenderal-jenderal Angkatan Darat yang diduga akan membentuk Dewan Jenderal oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Akhir kehidupan Letnan Satu Doel Arif pun tidak pernah terpublikasikan secara jelas. Sebagai komandan Pasukan Pasopati yang menjadi operator G30S, ia adalah tokoh kunci. Ia bertanggung jawab terhadap operasi penculikan jenderal-jenderal pimpinan Angkatan Darat. Tapi Letnan Satu Doel Arief, yang ditangani langsung oleh Ali Moertopo, hilang bak ditelan bumi. Bentuk hukuman yang diberikan kepadanya diduga adalah eksekusi, seperti halnya Dipa Nusantara Aidit oleh Kolonel Yasir Hadibroto, atau lebih mirip dengan kasus Sjam Kamaruzzaman.
Peran dalam Gerakan 30 September
Peran Doel Arif adalah sebagai pelaksana dalam penculikan para jenderal. Semula tidak ada perintah untuk membunuh para jenderal sasaran penculikan, tetapi Doel Arief selaku komandan Pasukan Pasopati memberikan instruksi "tangkap hidup atau mati". Akhirnya gerakan 30 September pun menjadi kacau balau.[1]
Sulit untuk menyimpulkan karena perkembangan yang terjadi sungguh-sungguh rumit. Lettu Doel Arief bergabung bersama Pelda Djahurub dalam operasi di rumah Jenderal Abdul Harris Nasution. Tetapi ternyata operasi itu gagal sehingga Nasution lolos. Bahkan Letnan Satu Pierre Tendean dan Ajun Inspektur Polisi Tingkat II Karel Sadsuitubun (pengawal di rumah Johannes Leimena) menjadi korban. Operasi penculikan di rumah Nasution itu sendiri dinilai tidak elegan sebab dari awal sudah memancing keributan yang membuka kemungkinan untuk gagal.