Operasi Saptamarga merupakan salah satu operasi yang dikerahkan oleh TNI dengan tujuan untuk menumpas gerakan separatisme. Gerakan separatisme muncul sebagai wujud tuntutan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kekuasaan otonomi kepada daerah-daerah. Gerakan separatisme ini dikenal dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta yang terdapat di wilayah Sumatera dan Sulawesi. Operasi Saptamarga dilaksanakan pada 17 Maret 1958 ketika masa Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya. Operasi ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Jamin Ginting. Operasi Saptamarga berhasil menduduki beberapa wilayah Sumatera Utara (Sibolga, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Pelabuhan Udara Pinangsori) hingga ke wilayah Sumatera Barat. Selanjutnya operasi Saptamarga II dilancarkan pada tanggal 10 Mei 1958 dan berhasil menduduki wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Permesta, yaitu wilayah Gorontalo.[1]

Latar Belakang

Pemberontakan dan gerakan separatisme adalah salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah pada masa Demokrasi Liberal. Gerakan Permesta/PRRI masih berlanjut dari kabinet satu ke kabinet lainnya. Pada masa kabinet Djuanda, kabinet Banteng mengeluarkan ultimatum yang menuntut beberapa kebijakan kepada Pemerintah Pusat. Namun, pemerintah pusat melakukan penolakan terhadap tuntutan tersebut. Dengan penolakan tesebut, Letnan Kolonel A Husein mendeklarasikan pembentukan PRRI dan memilih Syafruddin Prawiranegara menjadi Perdana Menteri.

Menghadai situasi tersebut, pemerintah pusat pada tanggal 12 Maret 1958 membentuk Pasukan Gerakan Tjepat (PGT) dan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Kedua pasukan tersebut dikerahkan di wilayah Medan, karena pasukan PRRI yang dipimpin oleh Boyke Nainggolan telah melakukan penyerangan dan berhasil menduduki Kota Medan. Gerakan untuk menumpas gerakan PRRI di Kota Medan oleh PGT dan RPKAD ini menjadi latar belakang Operasi Saptamarga.[1]

Referensi

  1. ^ a b danangpratama (2020-10-12). "Operasi Penumpasan Gerakan Separatis: PRRI/Permesta". Kompaspedia. Diakses tanggal 2021-07-31.