Zona waktu Indonesia
Indonesia terbagi atas tiga zona waktu yaitu:[1]
- Waktu Indonesia Barat atau WIB yang mencakup beberapa wilayah seperti Sumatra, Jawa, Madura, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah (UTC+07:00).
- Waktu Indonesia Tengah atau WITA yang mencakup beberapa wilayah seperti Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, dan Nusa Tenggara (UTC+08:00).
- Waktu Indonesia Timur atau WIT yang mencakup wilayah Kepulauan Maluku dan Papua (UTC+09:00).
|
Keterangan: Pembagian tiga zona waktu dengan wilayah-wilayah tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 1988 berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 tahun 1987.[2]
Waktu Indonesia Barat atau disingkat WIB mencakup beberapa provinsi yaitu:
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu:
Waktu Indonesia Timur atau disingkat WIT mencakup beberapa provinsi yaitu:
Kebingungan
Penulisan zona waktu Indonesia dalam singkatan bahasa Inggris dapat membingungkan dan sering terjadi salah arti. WIT dalam singkatan bahasa Inggris adalah Western Indonesian Time, sedangkan dalam bahasa Indonesia adalah Waktu Indonesia Barat. Contohnya dalam sistem operasi Linux, penyetelan format waktu (etc/localtime) mengikuti standar instalasi di mana zona Asia/Jakarta menggunakan WIT.
Zona waktu Hindia Belanda
- Waktu Sumatra Utara (UTC+06:30) di Aceh dan Sumatra Utara.
- Waktu Sumatra (UTC+07:00) di wilayah Sumatra Kecuali Aceh dan Sumatra Utara.
- Waktu Jawa dan Kalimantan (UTC+07:30) di wilayah Jawa dan Kalimantan.
- Waktu Sulawesi dan Kepulauan Sunda Kecil (UTC+08:00) di wilayah Sulawesi dan Kepulauan Sunda Kecil.
- Waktu Maluku (UTC+08:30) di wilayah Maluku.
- Waktu Irian Barat (UTC+09:00) di wilayah Irian Barat, berlaku hingga 31 Agustus 1944.[butuh rujukan]
- Waktu Nugini Belanda (UTC+09:30) di wilayah Irian Barat saat masih diduduki Belanda. Berlaku Mulai 1 September 1944 hingga 31 Desember 1963.[butuh rujukan]
Keterangan
- Berlaku mulai 1 November 1932 hingga 22 Maret 1942, dan mulai kembali 23 September 1945 hingga 31 Desember 1963.
- Pada 23 Maret 1942 hingga 22 September 1945, seluruh wilayah Indonesia, kecuali Irian Barat menerapkan Waktu Jepang demi efektivitas operasi militer Jepang di Indonesia. Ini berarti wilayah Indonesia bagian barat menerapkan waktu musim panas ganda dan wilayah Indonesia bagian barat menerapkan waktu musim panas.[butuh rujukan]
Referensi
- ^ Nailufar, Nibras Nada (ed.). "Pembagian Waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-10-02.
- ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-02-19. Diakses tanggal 2019-02-18.
Pranala luar
- Waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)