Partai Persatuan Indonesia Raya
Partai Persatuan Indonesia Raya atau PIR adalah Partai Politik di Indonesia. Tahun 1954 PIR pecah menjadi 2, PIR Wongsonegoro dan PIR Hazairin.[1] Pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. PIR Wongsonegoro memperoleh suara sebanyak 178.841 Suara (0,47%) dan mendapatkan 1 Kursi DPR, sementara PIR Hazairin mendapat 1 kursi di DPR, masing-masing mendapat 2 kursi di Konstituante.
Persatuan Indonesia Raya | |
---|---|
Pendiri | Wongsonegoro |
Diteruskan oleh | PIR Wongsonegoro PIR Hazairin |
Ideologi | Nasionalis |
Pranala luar
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955
- Dewan Partai Persatuan Indonesia Raya, Persatuan Indonesia Raya, 1950, 18 halaman.
- Grafika, Asas Tudjuan Usaha dari Partai Persatuan Indonesia Raya, 1977, 51 halaman
Referensi
- ^ HC.ed revisi. Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 436, 437. ISBN 9789792234954.