ST Burhanuddin
Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.[1][2] (lahir 17 Juli 1954) adalah Jaksa Agung pada Kejaksaan Republik Indonesia dan Guru Besar tidak tetap Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.[3] Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Pada tanggal 23 Oktober 2019 beliau dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini.[4]
Sanitiar Burhanuddin | |
---|---|
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-24 | |
Mulai menjabat 23 Oktober 2019 | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil Presiden | Ma'ruf Amin |
Wakil | Setia Untung Arimuladi Sunarta |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Juli 1954 Cirebon, Jawa Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Orang tua |
|
Kerabat | Tubagus Hasanuddin (kakak) |
Almamater | Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta Universitas Satyagama Jakarta |
Profesi | Jaksa |
Karier militer | |
Pangkat | Jaksa Agung |
Sunting kotak info • L • B |
Biografi
Pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989. Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.[5]
Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.[5]
Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.[5]
Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu. Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.[5]
Saat itu, Burhanuddin juga sempat menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.[5] Ichsan merupakan adik kandung Syahrul Yasin Limpo, eks Gubernur Sulawesi Selatan yang ditunjuk Jokowi sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.
Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.[5]
ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.[5]
Pendidikan
- SD Negeri Talaga, Majalengka
- SMP Negeri Talaga, Majalengka
- SMEA Negeri Magelang
- Sarjana Hukum Pidana,
- 17 Agustus Semarang
- Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta[6]
- Doktor, Universitas Satyagama
Keluarga
ST Burhanuddin juga merupakan adik dari politikus PDIP Tubagus Hasanuddin yang merupakan mantan calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2018 lalu.[5][7]
Referensi
- ^ Arti Singkatan "ST" pada Nama Jaksa Agung yang Baru Ditunjuk Jokowi Kompas.com. Diakses tanggal 2019-10-23.
- ^ Cerita Jaksa Agung Soal Singkatan 'ST' di Depan Namanya Detik.com. Diakses tanggal 2019-10-23.
- ^ Jaksa Agung ST Burhanuddin dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unsoed Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-10.
- ^ Jokowi Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Detik.com. Diakses tanggal 2019-10-23.
- ^ a b c d e f g h https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191023111537-32-442090/rekam-jejak-st-burhanuddin-jaksa-agung-baru-pilihan-jokowi
- ^ https://news.detik.com/berita/d-5738015/kejagung-kami-luruskan-jaksa-agung-burhanuddin-s2-di-st-manajemen-labora
- ^ https://nasional.tempo.co/amp/1264939/jaksa-agung-st-burhanuddin-siap-gebuk-kakaknya-jika-korupsi
Lihat pula
Pranala luar
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Arminsyah Pelaksana Tugas |
Jaksa Agung Indonesia 2019–sekarang |
Petahana |