Papua Barat Daya

provinsi otonom di Pulau Papua, Indonesia

Papua Barat Daya adalah provinsi yang merupakan pemekaran daripada Provinsi Papua Barat.[2] Wilayah yang bergabung ke provinsi ini terdiri dari 5 kabupaten serta 1 kota.[3][4]

Papua Barat Daya
Peta
Peta
Negara Indonesia
Hari jadi17 November 2022[1]
Ibu kotaKota Sorong
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kabupaten: 5
  • Kota: 1
Demografi
Zona waktuUTC+09:00 (WIT)
Kode Kemendagri96 Edit nilai pada Wikidata

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Komisi II DPR RI yang menginisiasi RUU ini selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.[5]

Latar Belakang

Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian ingin wilayah Papua dan Papua Barat dapat menjadi lebih baik dan akan memeratakan pembangunan disana serta jalan-jalan akan diperbaiki.[6]

Dasar Hukum


Wilayah Administrasi

Calon Ibukota Provinsi ini berada di Sorong.[7] Berikut beberapa wilayah yang masuk ke dalam Provinsi Papua Barat Daya:

Demografi


Potensi Wisata

Referensi

  1. ^ Pengesahan oleh DPR
  2. ^ Alfons, Matius. "Pemekaran Dikebut, Tito Dengar Masukan Papua Barat Daya dan Papua Utara". detiknews. Diakses tanggal 2022-07-01. 
  3. ^ "Pemekaran Wilayah Papua & Papua Barat". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 2021-05-06. 
  4. ^ "Gubernur Papua Barat Dorong Pemekaran Papua Barat Daya". republika.co.id. Diakses tanggal 2021-05-06. 
  5. ^ RI, Setjen DPR. "RUU Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR". www.dpr.go.id. Diakses tanggal 2022-07-08. 
  6. ^ "Jalan Trans Papua di Perbatasan Papua Barat segera diaspal". antaranews.com. Diakses tanggal 2021-05-06. 
  7. ^ "Kota Sorong Siap Jadi Ibukota Provinsi Papua Barat Daya". beritasatu.com. Diakses tanggal 2021-05-06. 

Pranala Luar