Belenggu Masjarakat
Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia yang diproduksi oleh Wahju Hidajat dan disutradarai oleh D Suradjio dan Lie Gie San serta dibintangi oleh Amran S Mouna, Lies Permana Lestari, dan Mimi Mariani.
Belenggu Masjarakat | |
---|---|
Sutradara | D. Suradjio Lie Gie San |
Produser | Wahju Hidajat |
Ditulis oleh | Syamsudin Syafei |
Pemeran | Lies Permana Lestari Amran S. Mouna S. Bono Mimi Mariani Wahid Chan Boes Boestami |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 1953 |
Durasi | 63 menit |
Negara | Indonesia |
Penghargaan |
---|
Festival Film Indonesia 1955 |
|
Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1955 untuk Tata sinematografi terbaik.
Plot
Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatra. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]
Pemeran
- Amran S Mouna sebagai Suparto
- Lies Permana Lestari sebagai Sulastri
- Wahid Chan sebagai Harjiman
- Mimi Mariani sebagai Roostinah
Referensi
Pranala luar