MetroTV Jateng & DIY

stasiun televisi MetroTV di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

MetroTV Jawa Tengah & DIY atau MetroTV Jateng & DIY merupakan perusahaan daerah yang mewakili MetroTV untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. MetroTV Jateng & DIY berlokasi di Kota Semarang dan merupakan bagian dari Media Group Biro Jateng & DIY yang mewakili media cetak dan elektronik yang berdiri di bawah naungan Media Group.

MetroTV Jateng & DIY[1]
PT Media Televisi Semarang (Semarang)
PT Media Televisi Yogyakarta (Yogyakarta)
Semarang, Jawa Tengah
Indonesia
SaluranDigital: 36 UHF (Semarang), 38 UHF (Yogyakarta)
Virtual: 22
SloganKnowledge to Elevate
Pemrograman
BahasaBahasa Indonesia
AfiliasiMetroTV
Kepemilikan
PemilikMedia Group
Magna Channel (2019–sekarang)
BN Channel (2019–sekarang)
Metro Globe Network (2021-sekarang)
Riwayat
Siaran perdana
2018
Bekas nomor kanal
43 UHF (analog, Semarang)
42 UHF (analog, Yogyakarta)
27 UHF (digital, Yogyakarta)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Koordinat transmiter-7.044388,110.424419 (MetroTV Semarang)
-7.836639,110.527339 (MetroTV Yogyakarta)
Pranala
Situs webmetrotvnews.com
Informasi tambahan
NegaraIndonesia
Kantor pusatKantor biro: Ruko Royal Office Building, Jl. Madukoro Raya, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144
Transmisi:
Jl. Bukit Merpati III, Jl. Bukit Sari Raya No. 1 Ngesrep, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50261 (Semarang)
Gunung Asem RT 19 RW 05, Ngoro-oro, Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55862 (Yogyakarta)

Perkembangan

Kehadiran MetroTV Jateng dan DIY tidak bisa dilepaskan dari penerapan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mewajibkan televisi berjaringan. Untuk itu, pada 20 Januari 2009 PT Media Televisi Semarang didirikan dan pada 23 Februari 2010 memulai perizinannya di KPI Daerah Jateng. Karyawan PT Media Televisi Semarang awalnya masih terikat dengan MetroTV Jakarta yang diperbantukan di daerah ini. Format siarannya merujuk MetroTV Jakarta, namun dengan pendekatan berita lokal.[2]

Pada periode hampir serupa (10 Februari 2010), PT Media Televisi Yogyakarta juga mengajukan perizinannya ke KPID DIY.[3] Izinnya sendiri diperoleh pada 30 April 2012 khusus DIY.[4]

Beberapa tahun kemudian, biro Jateng dan DIY sendiri diluncurkan pada 15 Maret 2018, yang dihadiri pimpinan Media Group dan sejumlah pejabat di Jateng. Terletak di Madukoro, Tawangsari, Semarang Barat, Biro Jateng dan DIY satu atap dengan Medcom.id, Harian Media Indonesia dan Mediaindonesia.com.[5] Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi MetroTV Jateng & DIY. Siaran lokal MetroTV Jateng dan DIY sendiri berlangsung pada 13:00-14:00 WIB.

Jaringan siaran

Transmisi

MetroTV Jateng & DIY (PT Media Televisi Semarang dan PT Media Televisi Yogyakarta) memiliki beberapa stasiun transmisi di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Daerah Zona Multipleksing
(khusus televisi digital)
Frekuensi Analog (PAL) Frekuensi Digital (DVB-T2)[6]
Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang Jawa Tengah-1 off air (43 UHF) 36 UHF
Blora, Cepu Jawa Tengah-2 tidak ada 34 UHF
Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan Jawa Tengah-3 off air 38 UHF
Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Cilacap Jawa Tengah-7 off air 34 UHF
Yogyakarta, Wonosari, Solo, Sleman, Wates Yogyakarta off air (42 UHF) 38 UHF

Multipleks

PT Media Televisi Semarang juga merupakan salah satu pengelola multipleksing (MUX) televisi digital untuk daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta (Zona 6).[7] Saat ini, dalam setiap frekuensi digitalnya di Jawa Tengah dan DIY, terdapat saluran berikut:

LCN Resolusi, aspek rasio Program/Kanal Tersedia di...
22 1080i, 16:9 MetroTV Jawa Tengah-1
Jawa Tengah-2
Jawa Tengah-3
Jawa Tengah-7
Yogyakarta
101 BN Channel
100 Magna Channel
25 RTV Jawa Tengah-1
576i, 16:9 Jawa Pos TV
IMTV (BTV)
TV10 (Solo TV) Yogyakarta

Rujukan

Lihat pula

Pranala luar