Fakta sejarah
Fakta sejarah adalah jenis fakta yang berkaitan dengan sejarah. Pembuktian suatu peristiwa sebagai fakta sejarah memerlukan bukti dengan tingkat autentikasi dan kredibilitas yang tinggi. Pada kondisi asumsi awam, perbedaan antara suatu fakta sejarah dengan fakta sejarah lainnya disebut penyelewengan sejarah.
Cara memperoleh
Fakta sejarah diperoleh melalui penelusuran sumber-sumber sejarah. Penelusuran ini disertai dengan penerapan metode sejarah. Setelah itu, fakta sejarah disajikan melalui tulisan.[1] Suatu fakta sejarah dianggap benar secara historis melalui proses penelitian. Kemampuan yang wajib dimiliki untuk memilihnya adalah kemampuan untuk mencari, menemukan dan menguji sumber-sumber informasinya.[2]
Suatu peristiwa sejarah dianggap sebagai fakta sejarah jika mampu menjawab beberapa pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini meliputi apa, siapa, di mana dan apabila, serta mengapa dan apa jadinya suatu peristiwa sejarah.[2]
Keyakinan
Fakta sejarah dapat dipastikan secara meyakinkan kepada awam maupun para ahli. Suatu peristiwa sejarah dijadikan sebagai fakta sejarah ketika telah didukung oleh banyak dokumen dengan autentikasi dan kredibilitas yang tinggi. Fakta-fakta ini oleh sejarawan disebut sebagai rangkaian fakta. Suatu fakta sejarah akan tetaap diyakini sebagai fakta hingga ada dokumen atau bukti lain yang bertentangan dengannya. Dokumen atau bukti ini harus memberikan keyakinan dengan autentikasi dan kredibilitas yang lebih tinggi dari dokumen yang mendukung.[3]
Tidak semua fakta adalah fakta sejarah. Sejarawan memilih sebuah fakta sebagai fakta sejarah jika terdapat hubungan yang berarti pada penelitian sejarah yang dilakukannya.[4]
Pertimbangan penggunaan
Historiografi tradisional
Historiografi tradisional tidak selalu dapat ditetapkan sebagai fakta sejarah. Ini karena cerita-cerita tradisional bercampur dengan mitologi atau keyakinan agama.[5]
Penyelewengan
Penyelewengan sejarah merupakan anggapan yang dihasilkan oleh awam akibat satu kondisi asumsi. Kondisinya adalah meyakini bahwa sejarah adalah suatu kenyataan yang kebenarannya harus bersifat pasti. Perbedaan antara suatu sejarah dengan lain akan dianggap sebagai penyelewangan sejarah.[6]
Referensi
Catatan kaki
- ^ Warsino dan Hartatik 2018, hlm. 14.
- ^ a b Miftahuddin 2020, hlm. 18.
- ^ Gottschalk, Louis (2015). Mengerti Sejarah. Diterjemahkan oleh Notosusanto, Nugroho. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia. hlm. 7. ISBN 979-8034-27-9.
- ^ Heryati. Pengantar Ilmu Sejarah (PDF). Malang: Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang. hlm. 122.
- ^ Miftahuddin 2020, hlm. 66.
- ^ Warsino dan Hartatik 2018, hlm. 1-2.
Daftar pustaka
- Miftahuddin (2020). Metodologi Penelitian Sejarah Lokal (PDF). Yogyakarta: UNY Press. ISBN 978-602-498-139-6.
- Warsino dan Hartatik, E. S. (2018). Sudarmo, Priyo, ed. Metode Penelitian Sejarah: dari Riset hingga Penulisan (PDF). Bantul: Magnum Pustaka Utama.