Sutan Mohammad Rasjid
Mr. Sutan Mohammad Rasjid (19 November 1911 – 30 April 2000) adalah salah seorang pejuang dan Perintis Kemerdekaan. Pada saat Agresi Militer Belanda II, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatra Barat/Tengah sejak 2 Januari 1949 sampai Oktober 1949. Selain itu dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial.
Biografi | |
---|---|
Kelahiran | 19 November 1911 |
Kematian | 30 April 2000 (88 tahun) |
Data pribadi | |
Kelompok etnik | Orang Minangkabau |
Pendidikan | SMP Negeri 1 Padang Rechtshoogeschool te Batavia |
Kegiatan | |
Pekerjaan | diplomat |
Keluarga | |
Anak | Arwin Rasyid |
Rasjid menyelesaikan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum (RHS) di Batavia. Awalnya, ia bekerja sebagai guru dan pengacara. Pada masa pendudukan Jepang di Sumatra Barat, ia menjadi anggota pimpinan Shu Sangi Kai. Puncaknya adalah sebagai Dubes RI di Italia (1954-1958).
Namanya disandangkan sebagai nama jalan di perbatasan Padang menuju Bandar Udara Internasional Minangkabau.
Latar belakang dan Pendidikan
Setelah menamatkan pendidikan MULO di Padang (sekarang SMPN 1 Padang) tahun 1929, Rasjid berangkat ke Batavia dan masuk ke sekolah menengah atas AMS B pada tahun 1930. Setamat dari AMS tahun 1933, Rasjid muda memilih melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Hukum dan tamat tahun 1938 dan mendapatkan gelar Meester in de Rechten.[1]
Rasjid merupakan salah satu tokoh penting dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pada 2 Januari 1949, Kolonel Hidayat di Rao mengeluarkan perintah resmi membagi Sumatra dalam lima daerah teritorial militer, yang masing-masingnya dikepalai oleh seorang Gubernur Militer. Dalam hal ini, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatra Barat hingga Mei 1949. Setelah itu, ketika daerah militer Sumatra Barat dan Riau disatukan kembali menjadi Sumatra Tengah, Rasjid melanjutkan jabatan sebagai Gubernur Militer Sumatra Tengah.[2]
Dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial yang berasal dari PSI.
Pada tahun 1954, ia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia. Akan tetapi, pada tahun 1958 ia memutuskan untuk bergabung dengan PRRI dan akhirnya hidup berpindah-pindah sebagai pelarian politik.[3]
Salah satu anaknya, Arwin Rasyid kini menjabat sebagai direktur utama Bank CIMB Niaga, dan pernah menjabat sebagai direktur utama Bank Danamon dan Telkom.
Ia wafat pada di Jakarta dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Karier
- 1927-1928 Ketua Jong Sumatranen Bond Cabang Padang
- 1930-1933 Sekretaris Indonesia Muda Cabang Jakarta
- 1944 Jaksa Tinggi di Pengadilan Tinggi Padang
- 1946-1948 Residen Sumatra Barat
- 1948 Komisaris Negara Urusan Keamanan Dalam Negeri seluruh Sumatra dengan pangkat Menteri
- 1949-1950 Gubernur Militer Sumatra Barat dan Tengah merangkap Menteri Keamanan, Pembangunan, Pemuda, Sosial dan Perburuhan PDRI
- 1950-1954 Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri
- 1954-1958 Duta Besar RI dan Berkuasa Penuh untuk Italia
- 1956-1959 Anggota Konstituante Republik Indonesia
Tanda Jasa yang pernah diterima
- Bintang Order of Saint Silvestre (dari pemimpin Tahta Suci Vatikan)
- Bintang Perintis Kemerdekaan
- Bintang Mahaputera Adipradana
Referensi
- ^ "Mr. Sutan Mohammad Rasjid, dari Residen Hingga Gubernur Militer dan Menteri PDRI". Langgam.id. 2019-07-20. Diakses tanggal 2021-09-30.
- ^ Asnan, Gusti (2007). Memikir ulang regionalisme: Sumatera Barat tahun 1950-an. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-640-6.
- ^ "Irwan Rasjid, Pengalaman Anak Pelarian Politik" Diarsipkan 2005-03-06 di Wayback Machine., Kompas, 6 Februari 2003
Pranala luar
Jabatan diplomatik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Sukarjo Wiryopranoto |
Duta Besar Indonesia untuk Italia 1954–1958 |
Diteruskan oleh: Abu Hanifah |