Munfasir (ulama)

Ulama
Revisi sejak 21 Desember 2022 18.48 oleh *sowf (bicara | kontrib)

Abuya Munfasir Hafizahullah, atau yang dikenal dengan Abuya Munfasir[1] (bahasa Arab: منفصر حفظه الله) adalah seorang ulama asal Banten.[2] Abuya Munfasir memiliki sebuah pesantren yang tanpa nama terletak di kaki bukit Padarincang.[3][4]

Munfasir Hafizahullah
Berkas:Abuya Munfasir Hafizahullah, Padarincang, Serang.jpg
Potret Abuya Munfasir
NamaMunfasir Hafizahullah
Nisbahal-Bantani
Kebangsaan Indonesia

Biografi

Abuya Munfasir adalah ulama tinggal di Padarincang, Serang, Banten. Beliau sebelumnya merupakan dosen.

Kemudian pindah untuk mendirikan pesantren dengan menjual berbagai hartanya untuk membeli tanah dan membangun pesantren.

Beliau hanya menerima santri laki-laki maksimal 40 orang. Syarat santri bisa masuk yakni hanya membawa baju yang melekat dibadang saja untuk dibawa keponpes.

Selain itu, harus tes agar sanggup puasa selama 40 hari dengan berbuka air minum. Setelah melewati tahap ini, berpuasa dengan umbi-umbian yang tidak boleh dimasak dengan api.

Ketika puasa, harus membaca al-qur'an 10 juz setiap harinya. Kemudian syarat tertinggi yakni harus puasa putih atau berpuasa dengan air putih dan garam saja serta puasa dari berbicara.

Hal ini dilakukan untuk membersihkan hati para santrinya dengan jalan tasawuf.

Referensi

  1. ^ Jayasantika, Yadi. "Merinding! Detik-Detik Abuya Munfasir Tiba, Dzikir Menggelegar dari Kediaman Almarhum Abuya Uci Turtusi - Kabar Banten". kabarbanten.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-12-12. 
  2. ^ Warto'i (2022-07-24). "Abuya Munfasir, Miliki Pesantren Tanpa Nama". JATMAN Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-12. 
  3. ^ Nasrul Umam, Abdulloh (2022-03-31). "KH Munfasir Banten, Kiai Laduni yang Pantang Meminta Kepada Makhluk, Hanya Baju yang Boleh di Bawa ke Pondok - Gresik Today". gresiktoday.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-12-12. 
  4. ^ Liputan6.com (2019-02-04). "Sambangi Ulama Abuya Munfasir di Banten, Ma'ruf Amin Minta Doa Restu". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-12-12.