Amurang Timur, Minahasa Selatan
kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Amurang Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia.
Amurang Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Selatan | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | 12,910 (2.006) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 71.05.18 | ||||
Kode BPS | 7105113 | ||||
Luas | 53,09 km² | ||||
Kepadatan | 243,18 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 2 (6) | ||||
|
Sejarah
Kecamatan Amurang Timur merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Tombasian yang telah berubah nama menjadi Kecamatan Amurang Timur
Daftar Desa/Kelurahan
Pada wilayah Kecamatan Amurang Timur terdapat 6 (enam) desa dan 2 (dua) kelurahan yaitu:
- Desa Kota Menara
- Desa Malenos Baru
- Desa Maliku
- Desa Lopana!-- desa Lopana merupakan desa yang sebagian besar penduduk mata pencaharianya adalah petani dan Nelayan. Jumlah penduduk desa Lopana kurang lebih 2.500 jiwa. Kepala Desa Bpk Jein Polii. Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) Bpk Alfrets Polii.-->
- Desa Pinaling
- Desa Ritey
- Kelurahan Pondang
- Kelurahan Ranomea