Spesies rentan

kategori konservasi IUCN
Revisi sejak 26 Desember 2022 13.11 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Spesies rentan (IUCN: VU; Vulnerable) adalah status konservasi yang dikategorikan oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kepada spesies yang akan menjadi spesies terancam kecuali jika penanganan keselamatan dan reproduksinya baik. Jika tidak, maka spesies ini menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi.[1]

Status konservasi
Incilius periglenes, si Kodok Emas, terakhir tercatat pada 15 Mei 1989
Punah
Terancam
Risiko Rendah

Kategori lain

Tajuk terkait

Singkatan kategori Daftar Merah IUCN (versi 3.1, 2001)
Biawak Komodo, contoh salah satu spesies yang rentan.

Spesies rentan utamanya disebabkan oleh perusakan habitat alami mereka. Saat ini, ada 5196 hewan dan 6789 tumbuhan yang diklasifikasikan sebagai "rentan". Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan jumlah masing-masing pada 1998, yaitu 2815 dan 3222.

Contoh spesies yang rentan adalah Biawak Komodo, spesies khas Indonesia yang hanya terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur.

Spesies rentan di Indonesia

sunting

Spesies rentan di Indonesia, di antaranya:

Referensi

sunting
  1. ^ IUCN (2012). IUCN Red List Categories and Criteria: Version 3.1. Second edition (PDF). Gland, Swiss dan Cambridge, Inggris: IUCN. ISBN 9782831714356. 

Pranala luar

sunting