Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia

Revisi sejak 21 Januari 2023 01.08 oleh 182.1.73.74 (bicara)

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau biasa di singkat Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sebagai perwujudan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi Polisi Militer.

Pusat Polisi Militer
Tentara Nasional Indonesia
Aktif8 Desember 1945
NegaraIndonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitPolisi Militer
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MarkasCipayung, Jakarta Raya
MotoTri Wira Wijna Waskita
Baret BIRU 
Tokoh
KomandanLaksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.
Wakil KomandanBrigadir Jenderal TNI Benyamin, S.H., M.M.

Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.[1] Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU.

Sejarah

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi divalidasi dan diubah menjadi Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad). Pomad secara resmi telah dibentuk melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomer 01/III/2004. Pembentukan Pomad ini diungkapkan Komandan Puspom TNI Mayjen Sulaiman AB kepada wartawan usai acara HUT Korps Polisi Militer ke-58 di Markas Puspomad, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (23/6/2004). Puspom TNI yang dibentuk tahun 1984 sudah tidak sesuai lagi sehingga divalidasi menjadi Pomad. Sebelumnya Mabes TNI Angkatan Udara telah melikuidasi Dinas Provoost TNI AU (Disprovau) dan membentuk Polisi Militer TNI AU (Pomau), dan Mabes TNI Angkatan Laut melikuidasi Dinas Provoost TNI AL (Disproval) dan membentuk Polisi Militer TNI AL (Pomal). Sebelumnya, sejak 1984, Puspom TNI melakukan pembinaan dan penegakan hukum di tiga angkatan di lingkungan TNI. Bahkan sebelum Polri memisahkan dari TNI, Puspom TNI juga mengurusi kepolisian. Menurut Sulaiman, melalui SK Panglima TNI Nomer 01/III/2004, juga diatur tentang pembentukan staf khusus Pom di lingkungan Mabes TNI. Jabatan ini akan diisi oleh perwira Pom dari ketiga angkatan dan akan dipimpin perwira khusus Pom berpangkat jenderal bintang dua. Dengan telah dibentuknya Pom di setiap angkatan maka jika nanti ada kasus-kasus yang berkaitan dengan kriminal, terutama yang melibatkan sipil, maka penyelidikan akan ditangani Pom angkatan yang terkait.[2][3]

Tugas Pokok

Polisi Militer TNI dalam mendukung tugas pokok TNI mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Tugas Pokok. Kepolisian Militer TNI mempunyai tugas pokok yaitu membantu Panglima TNI dalam melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi Polisi Militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
  • Tugas Fungsi:
    • Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik;
    • Penegakan hukum;
    • Penegakan disiplin dan tata tertib militer;
    • Penyidikan;
    • Pengurusan tahanan dan tuna tertib militer;
    • Pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi militer, tawanan perang, dan interniran perang;
    • Pengawalan protokoler kenegaraan;
    • Pengendalian lalu lintas militer maupun sipil dan penyelenggara SIM TNI dan SIM Umum.

Likuidasi

Hari jadi Puspom TNI adalah tanggal 8 Desember. Pada tanggal 3 Mei 2015 secara resmi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI. Sebelumnya Polisi Militer hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti Puspomad, Puspomal, dan Puspomau. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.[4][5][6][7]

Satuan

Struktur Organisasi

Komandan

Daftar Komandan Perwira Khusus Polisi Militer TNI (Pa Suspom TNI)
No. Foto Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1. - Brigadir Jenderal TNI Siswanto, S.H. - 2012
 

Brigjen TNI

2.   Brigadir Jenderal TNI Maliki Mift, S.IP., M.H. 2012 2015
 

Mayjen TNI

Saat ini Pusat Polisi Militer TNI dijabat oleh Perwira Tinggi TNI bintang dua Korps Polisi Militer, dan Sebelumnya bernama Staf Khusus POM TNI.

Daftar Komandan Pusat Polisi Militer TNI
No. Foto Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1.   Mayor Jenderal TNI Maliki Mift, S.IP., M.H. 4 Mei 2015 22 Desember 2015
 

Mayjen TNI

2.   Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko, S.H., C.Fr.A. 22 desember 2015 28 Juli 2017
 

Letjen TNI

3.   Mayor Jenderal TNI Dedy Iswanto, S.E., S.H. 2017 2020
 

Mayjen TNI

4. Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H. 2020 2021
 

Mayjen TNI

5.   Laksamana Muda TNI Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., CHRMP., M.Tr. Opsla. 2021 2022 Ka Orjen Babinkum TNI
6.   Mayor Jenderal TNI Andrey Satwika Yogaswara, S.Sos., M.M. 2022 2023 Staf Khusus KSAD
7. Berkas:Laksda Edwin (Danpuspomal).jpg Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. 2023 Petahana Danpuspom TNI

Wakil Komandan

Daftar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Wadan Puspom TNI)
No. Foto Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1. - Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono 2018 2022 Kadisbintalidau
2. - Brigadir Jenderal TNI Salidin, S.H., M.Hum. 2022 2022 Kaotmilti II/Jakarta
3. - Kolonel Cpm Abidin, S.H. 2022 2022 Waorjen TNI
4. - Brigadir Jenderal TNI Benyamin, S.H., M.H. 2022 Sekarang Wadan POM TNI

Referensi