Kariu, Pulau Haruku, Maluku Tengah

desa di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku

Kariu adalah sebuah negeri Adat di kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Negeri (desa) Kariu terletak di bagian utara Pulau Haruku .

Kariu
Leamoni Kamasune
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanPulau Haruku
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-


Negeri Adat Kariu Yang Berteung atau dalam bahasa adat disebut Leamoni Kamasune Yang berarti suatu Negeri yang memancarkan sinar dari lampu atau cahaya yang tidak pernah bisa mati. Sedangkan kata Kariu berasal dari kata Kariut yang berarti berkumpul

Baileu Negeri Adat kariu atau Rumah Adat Asary Aman Kariu Patasiwa Leamoni Kamasuni

Sebagai negeri adat maka Kariu terbentuk dari 12 negeri adat yaitu :
  1. Aman Haruwee Marga Tupalessy
  2. Aman Selana Marga Pariury
  3. Aman Waelapia Marga Pattiwaelapia
  4. Aman Hatumanu Marga Nahusona
  5. Aman Ira Marga Pattihalawane
  6. Aman Puturessy Marga Radjawane/Pattiradjawane
  7. Aman Jambua Marga Patty
  8. Aman Huwe Marga Pattileamonia
  9. Aman Tunimahu Marga Leatomu
  10. Aman Mahina Marga Salatnaya
  11. Aman Latu Marga Salaka
  12. Aman Tupi Marga Takaria


Disebelah Timur sendiri terdapat anak dusun ory , dusun tersebut awalnya milik tanah Ulayat adat Negeri Kariu dihibahkan oleh raja Negeri Kariu kepada masyarakat pelauw , untuk menghindari konflik internal yang telah terjadi antara masyarakat pelauw sendiri pada tahun 1933 , dan sampai saat ini masih ada dusun ory tersebut yang berbatasan dengan Negeri adat kariu di sebelah timur.

Disebelah barat Negeri Kariu berbatasan dengan Negeri adat Pelauw.

Diselatan berbatasan dengan Dusun-dusun Negeri Adat Aboru.

Diutara terdapat pantai dan laut Negeri Kariu.

Hubungan Sosial

Hubungan Gandong

Negeri Adat Kariu Memiliki Hubungan Gandong Dengan Negeri Adat Booi (Samahu Amalatu) dipulau Saparua , Aboru (Lealohi Samasuru) dipulau Haruku, dan Hualoy (Samaohi Ririnita) dipulau Seram , ikatan gandong keempat Negeri ini dikenal dengan BAKH.

Agama

Masyarakat Adat Negeri Kariu memeluk agama Kristen Protestan.

“Pada masa dimana Pemerintahan Portugis meminta dilakukan pembaptisan bagi masyarakat maka seluruh masyarakat Negeri Kariu dikumpulkan di pesisir pantai Negeri Kariu dan sejak saat itu, seluruh masyarakat Negeri Kariu menetap,”

Fam

Berikut Marga Yang Menetap diNegeri adat Kariu dan marga yang ada akibat perkembangan penduduk di Negeri Kariu :

  1. Salaka
  2. Radjawane
  3. Pattiradjawane
  4. Leatomu
  5. Nahusona
  6. Pariury
  7. Takaria
  8. Tupalessy
  9. Salatnya
  10. Riry
  11. Werinussa
  12. Patty
  13. Radjaboean
  14. Pattiwaelapia
  15. Schaduw
  16. Pattileamonia
  17. Pattihalawane
  18. Tjoa
  19. Ruhulessin
  20. Salakory
  21. Ferdinandus
  22. Talakua
  23. Lalopua
  24. Pattiasina
  25. Tohata
  26. Noya
  27. Matahelumual
  28. Wattimena
  29. Hahury