Suku Pakpak

salah satu kelompok etnik Batak

Suku Pakpak (Pakpak: ᯇᯂ᯲ᯇᯂ᯲) atau lazim juga disebut Batak Pakpak (Pakpak: ᯅᯗᯂ᯲ ᯇᯂ᯲ᯇᯂ᯲) adalah salah satu suku bangsa yang termasuk kedalam sub-suku Batak dan umumnya terdapat di Pulau Sumatra, Indonesia. Orang Pakpak tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatra Utara dan Aceh, yakni di Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah (Sumatra Utara), serta sebagian Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam (Aceh).

Orang Pakpak

Kalak Pakpak
ᯇᯂ᯲ᯇᯂ᯲
Jumlah populasi
± 600.000 jiwa
Daerah dengan populasi signifikan
Bahasa
Pakpak, Indonesia, Batak Toba
Agama
Kristen, Islam
Kelompok etnik terkait
Batak Toba, Karo, Alas, Singkil

Pembagian

 
Gedung Nasional Djauli Manik di Kota Sidikalang bermotifkan rumah adat Pakpak

Suku Pakpak terdiri atas 5 subsuku, dalam istilah setempat sering disebut dengan istilah Pakpak Silima Suak yang terdiri dari:

  1. Pakpak Klasen, berdomisili di wilayah Parlilitan yang masuk wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan dan wilayah Manduamas yang merupakan bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah.
  2. Pakpak Simsim, berdiam di Kabupaten Pakpak Bharat.
  3. Pakpak Pegagan, bermukim di Sumbul dan sekitarnya di Kabupaten Dairi.
  4. Pakpak Keppas, bermukim di Kota Sidikalang dan sekitarnya di Kabupaten Dairi.
  5. Pakpak Boang, bermukim di provinsi Aceh yaitu di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Suku Pakpak menganggap Suku Singkil sebagai Pakpak Boang, sedangkan Suku Singkil menganggap mereka sebagai suku tersendiri.

Marga Pakpak

Masyarakat Pakpak diikat oleh struktur sosial yang dalam istilah setempat dengan Sulang Silima. Sulang Silima terdiri dari lima unsur yakni:

  1. Sinina tertua (Perisang-isang (keturunan atau generasi tertua)
  2. Sinina penengah (Pertulan tengah (keturunan atau generasi yang di tengah)
  3. Sinina terbungsu (perekur-ekur = keturunan terbungsu)
  4. Berru (kerabat penerima gadis)
  5. Puang (kerabat pemberi gadis)

Kelima unsur ini sangat berperan dalam proses pengambilan keputusan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam sistem kekerabatan, upacara adat maupun dalam konteks komunitas lebbuh atau kuta. Artinya ke lima unsur ini harus terlibat agar keputusan yang diambil menjadi sah secara adat.

Upacara adat Pakpak dinamakan dengan istilah kerja atau kerja-kerja. Namun saat ini sering juga digunakan istilah pesta. Upacara adat tersebut terbagi atas dua bagian besar yakni:

  1. Upacara adat yang terkait dengan suasana hati gembira dinamakan kerja baik;
  2. Upacara adat dalam suasana tidak gembira dinamakan kerja jahat.

Contoh kerja baik adalah: merbayo (upacara perkawinan), menanda tahun (upacara menanam padi), merkottas (upacara untuk memulai sesuatu pekerjaan yang beresiko) dan lain-lain. Contoh kerja jahat adalah mengrumbang dan upacara mate ncayur ntua (upacara kematian).[1]

Sumber

  1. ^ Lister Berutu 2006. Mengenal Upacara Adat Pada Masyarakat Pakpak, Medan, Monoratama.

Rumah Adat Pakpak

Pranala luar