Grup Regional Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 7 Februari 2023 15.15 oleh Dessyamylia94 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Short description|Geopolitical regional groups of the UN}} '''Kelompok Regional Perserikatan Bangsa-Bangsa''' adalah kelompok-kelompok geopolitik regional dari negara-negara anggota PBB. Awalnya, negara-negara anggota PBB secara tidak resmi diorganisasikan ke dalam lima kelompok sebagai cara informal untuk berbagi distribusi jabatan untuk komite Majelis Umum. Sekarang pengelompoka...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kelompok Regional Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah kelompok-kelompok geopolitik regional dari negara-negara anggota PBB. Awalnya, negara-negara anggota PBB secara tidak resmi diorganisasikan ke dalam lima kelompok sebagai cara informal untuk berbagi distribusi jabatan untuk komite Majelis Umum. Sekarang pengelompokan ini telah mengambil peran yang jauh lebih luas dan resmi. Banyak badan PBB dialokasikan berdasarkan perwakilan geografis. Posisi kepemimpinan puncak, termasuk Sekretaris Jenderal dan Presiden Majelis Umum, dirotasi di antara kelompok-kelompok regional. Kelompok tersebut juga mengoordinasikan kebijakan substantif dan membentuk front bersama untuk negosiasi dan bloc voting.[1]

  Eropa Barat dan Grup Lainnya
  Grup Amerika Latin dan Karibia
  Grup Afrika
  Grup Eropa Timur
  Asia dan Grup Pasifik
  Anggota PBB yang tidak tergabung dalam kelompok pemungutan suara mana pun (Kiribati)
  Negara pengamat (Palestina, Tahta Suci)
  Wilayah yang disengketakan

Sejarah

Liga Bangsa-Bangsa

Preseden distribusi geografis kursi ditetapkan oleh pendahulu Perserikatan Bangsa-Bangsa, Liga Bangsa-Bangsa. Di bawah sistem Liga, Komite Nominasi dibentuk untuk membuat daftar pemilihan untuk pembagian kursi di Dewan Liga.[2]

Hal ini membuktikan tugas yang sulit karena jumlah kursi di Dewan terus berubah. Namun, dari tahun 1926 hingga 1933 pola distribusi tidak resmi muncul di mana kursi tidak tetap di Dewan didistribusikan menurut garis berikut:

  • 3 untuk negara bagian Amerika Latin
  • 1 untuk negara bagian Skandinavia
  • 1 untuk negara bagian Entente Kecil (Cekoslowakia, Rumania, atau Yugoslavia)
  • 1 untuk anggota Persemakmuran Inggris
  • 1 untuk negara bagian Timur Jauh
  • 1 kursi masing-masing untuk Spanyol dan Polandia

PBB

Selama penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagasan distribusi geografis kursi badan organisasi baru adalah salah satu prioritas para penyusun. Atas rekomendasi Amerika Serikat, Komite Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pertama terdiri dari:

  • Lima anggota tetap Dewan Keamanan
  • 3 negara bagian Amerika Latin
  • 2 negara bagian Persemakmuran Inggris
  • 2 negara Eropa Timur
  • 1 negara bagian Eropa Barat
  • 1 negara bagian Timur Tengah

Distribusi ini memulai preseden penggunaan kelompok regional untuk alokasi kursi di badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Misalnya, pemilihan pertama Dewan Keamanan menggunakan skema serupa, mengalokasikan kursi di sepanjang jalur berikut:[3]

  • Lima anggota tetap Dewan Keamanan
  • 2 negara bagian Amerika Latin
  • 1 negara bagian Persemakmuran Inggris
  • 1 negara bagian Eropa Timur
  • 1 negara Eropa Barat
  • 1 negara bagian Timur Tengah

Pemilihan Dewan Ekonomi dan Sosial juga mengikuti jalur yang sama, tetapi malah mengalokasikan kursi untuk "negara bagian Timur Dekat" dan bukan "negara bagian Timur Tengah".

Namun, pengaturan tersebut tidak formal dan didasarkan pada "Gentlemen's Agreements" yang disepakati oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet mengenai pembagian kursi di badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Reformasi

Menyusul gelombang dekolonisasi, ada banyak penerimaan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dari negara-negara Afrika, Asia, dan Pasifik. Setelah Konferensi Bandung pada tahun 1955, terjadi peningkatan solidaritas di antara negara-negara pasca-kolonial yang mendorong PBB untuk meningkatkan perwakilan negara-negara tersebut. Tekanan ini berujung pada pengesahan Resolusi 1192 (XII) tertanggal 12 Desember 1957, yang menetapkan pola formal pembagian kursi di Komite Umum.[4]

Ini diikuti pada 17 Desember 1963 dengan Resolusi 1990 (XVIII) dan 1991 (XVIII). Resolusi-resolusi ini lebih jauh menggarisbawahi distribusi kursi di Komite Umum, tetapi juga menggarisbawahi bagaimana kursi akan didistribusikan secara geografis di Dewan Ekonomi, Sosial, dan Keamanan. Resolusi tersebut menguraikan daerah-daerah sebagai berikut:[5]

  • Negara-negara Afrika dan Asia
  • Negara-negara Amerika Latin
  • Negara-negara Eropa Timur
  • Eropa Barat dan negara-negara lain

Pada tanggal 20 Desember 1971, Resolusi 2847 (XXVI) secara resmi menetapkan sistem distribusi yang ada saat ini untuk Dewan Ekonomi dan Sosial. Itu juga membagi wilayah negara-negara Afrika dan Asia menjadi dua wilayah terpisah, satu untuk Asia dan satu untuk Afrika.[6]

Akhirnya, pada 19 Desember 1978 Resolusi 33/138 disahkan oleh Majelis Umum. Resolusi ini menyerukan distribusi geografis yang adil dari kepresidenan dan wakil presiden Majelis Umum, serta kepemimpinan tujuh komite utama.[7]

Saat ini

Perubahan terbaru pada sistem pengelompokan regional adalah pada tahun 2011, ketika Grup Asia berganti nama menjadi Grup Negara Berkembang Pulau Kecil Asia dan Pasifik, juga Grup Asia dan Pasifik atau Grup Asia-Pasifik, untuk mengakui peran yang berkembang Negara-negara kepulauan Pasifik bermain di Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa.[8][9]

Pada tahun 2019, Kiribati adalah satu-satunya Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak pernah bergabung dengan salah satu kelompok regional.

Ikhtisar

Selain mengizinkan negara-negara anggota dengan kepentingan internasional terkait untuk berhubungan, mendiskusikan dan mengoordinasikan pemungutan suara mereka dan kegiatan lain di Perserikatan Bangsa-Bangsa, fungsi utama kelompok-kelompok regional adalah untuk mendistribusikan kuota keanggotaan di badan-badan dan posisi-posisi kepemimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut konvensi, kursi keanggotaan tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dibagi di antara kelompok-kelompok regional menurut rumus yang ditetapkan. Badan-badan lain, seperti Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga telah menetapkan kuota keanggotaan untuk setiap kelompok regional. Jabatan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa bergilir di antara kelompok-kelompok tersebut dalam siklus sepuluh tahun (aturan saat ini adalah bahwa setiap kelompok regional mengisi posisi itu dua kali selama siklus tersebut, yang pada dasarnya bergilir dalam lima tahun. siklus tahun).

Grup Wilayah Jumlah anggota anggota % Populasi (kira-kira, angka WP yang dibulatkan) populasi anggota PBB % anggota tetap DK PBB Anggota terpilih DK PBB anggota ECOSOC anggota HRC tahun Presiden UNGA
Afrika 54 28 1,14 miliar 15,8% 0 3 14 13 4 dan 9
Asia dan Pasifik 53 27,5 4,24 miliar 58,5% 1 2 11 13 1 dan 6
EEG 23 12 340 juta 4,69% 1 1 6 6 2 dan 7
GRULAC 33 17 621 juta 8,57% 0 2 10 8 3 dan 8
WEOG 28+1 15 904 juta 12,49% 3 2 13 7 0 dan 5
Tidak ada 1 0,5 124.000 0,00%
Jumlah anggota PBB 193 100 7,24 miliar 100% 5 10 54 47 Sepanjang tahun

Alokasi kursi

Dewan Keamanan Majelis Umum Dewan Ekonomi dan Sosial Dewan Hak Asasi Manusia
       
  Grup Afrika
  Asia dan Grup Pasifik
  Grup Eropa Timur
  Grup Amerika Latin dan Karibia (GRULAC)
  Grup Eropa Barat dan Lainnya (WEOG)
  Anggota PBB tidak tergabung dalam kelompok pemungutan suara mana pun

Kelompok regional

Grup Afrika

Kelompok Afrika terdiri dari 54 negara anggota (28% dari seluruh anggota PBB), dan dengan demikian merupakan kelompok regional terbesar berdasarkan jumlah negara anggota. Ini adalah satu-satunya kelompok regional yang memiliki wilayah yang bertepatan dengan benua tradisional yang namanya berasal. Wilayahnya seluruhnya terdiri dari tanah dari Afrika.

Kelompok Afrika memiliki tiga kursi di Dewan Keamanan, semuanya tidak tetap. Kelompok ini juga memiliki 14 kursi di Dewan Ekonomi dan Sosial dan 13 kursi di Dewan Hak Asasi Manusia. Dalam rotasi pemilihan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok tersebut bertanggung jawab untuk memilih warga negara dari negara anggotanya pada tahun yang berakhiran 4 dan 9; baru-baru ini, Tijjani Muhammad-Bande dari Nigeria terpilih untuk posisi ini pada tahun 2019.

Negara-negara anggota Kelompok Afrika adalah sebagai berikut:[10]

Grup Asia dan Pasifik

Kelompok Negara Berkembang Kepulauan Kecil Asia dan Pasifik (sebelumnya Kelompok Asia), atau Kelompok Asia dan Pasifik, terdiri dari 53 negara anggota (27% dari seluruh anggota PBB) dan merupakan kelompok regional terbesar kedua berdasarkan jumlah negara anggota setelah Grup Afrika. Wilayahnya terdiri dari sebagian besar benua Asia dan Oseania dengan pengecualian beberapa negara.

Armenia, Azerbaijan, Georgia, dan Rusia adalah anggota Grup Eropa Timur, sedangkan Australia, Selandia Baru dan Israel adalah anggota Kelompok Eropa Barat dan Lainnya. Siprus adalah satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang menjadi anggota Grup Asia dan Pasifik. Selain itu, Turki berpartisipasi dalam pertemuan Grup Asia dan Pasifik, tetapi untuk tujuan pemilihan dianggap sebagai bagian dari Grup Eropa Barat dan Lainnya.

Grup Asia dan Pasifik memiliki tiga kursi di Dewan Keamanan: kursi tetap China dan dua kursi tidak tetap. Kelompok ini juga memiliki 11 kursi di Dewan Ekonomi dan Sosial dan 13 kursi di Dewan Hak Asasi Manusia. Dalam rotasi pemilihan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok tersebut bertanggung jawab untuk memilih warga negara dari negara anggotanya pada tahun yang diakhiri dengan 1 dan 6; baru-baru ini, Abdulla Shahid dari Maladewa terpilih untuk posisi ini pada tahun 2021.

Negara-negara anggota Grup Asia dan Pasifik adalah sebagai berikut:

Grup Eropa Timur

Grup Eropa Timur terdiri dari 23 negara anggota (12% dari seluruh anggota PBB), dan dengan demikian merupakan grup regional dengan negara anggota paling sedikit. Wilayahnya terdiri dari daratan Eropa Timur, serta sebagian Eropa Tengah dan Eropa Tenggara.

Grup Eropa Timur memiliki dua kursi di Dewan Keamanan: kursi tetap Rusia dan satu kursi tidak tetap. Kelompok ini juga memiliki 6 kursi di Dewan Ekonomi dan Sosial dan 6 kursi di Dewan Hak Asasi Manusia. Dalam rotasi pemilihan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok tersebut bertanggung jawab untuk memilih warga negara dari negara anggotanya pada tahun yang berakhiran 2 dan 7; baru-baru ini, Csaba Kőrösi dari Hungaria terpilih untuk posisi ini pada tahun 2022.

Negara-negara anggota Grup Eropa Timur adalah sebagai berikut:

Grup Amerika Latin dan Karibia (GRULAC)

Grup Amerika Latin dan Karibia, atau GRULAC, terdiri dari 33 negara anggota (17% dari seluruh anggota PBB). Wilayahnya seluruhnya terdiri atas wilayah Amerika Tengah dan Selatan, serta beberapa pulau di Karibia dan Meksiko di Amerika Utara . Setiap perbedaan muncul dari keberadaan wilayah ketergantungan negara-negara Eropa.[11]

Kelompok Amerika Latin dan Karibia memiliki dua kursi di Dewan Keamanan, keduanya tidak tetap. Kelompok ini juga memiliki 10 kursi di Dewan Ekonomi dan Sosial dan 8 kursi di Dewan Hak Asasi Manusia. Dalam rotasi pemilihan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok tersebut bertanggung jawab untuk memilih warga negara dari negara anggotanya pada tahun yang berakhiran 3 dan 8; baru-baru ini, María Fernanda Espinosa dari Ekuador terpilih untuk posisi ini pada tahun 2018.

Negara-negara anggota Grup Amerika Latin dan Karibia adalah sebagai berikut:

Grup Eropa Barat dan Lainnya (WEOG)

Grup Eropa Barat dan Lainnya, atau WEOG, terdiri dari 28 negara anggota (15% dari semua anggota PBB). Wilayahnya terdiri dari daratan yang tersebar di semua benua, namun sebagian besar berpusat di Eropa Barat dan Amerika Utara. Selain itu, Amerika Serikat bertindak sebagai pengamat, karena secara resmi bukan bagian dari kelompok regional mana pun.

Termasuk Amerika Serikat, Kelompok Eropa Barat dan Lainnya memiliki lima kursi di Dewan Keamanan: tiga kursi tetap (Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat) dan dua kursi tidak tetap. Kelompok ini juga memiliki 13 kursi di Dewan Ekonomi dan Sosial dan 7 kursi di Dewan Hak Asasi Manusia. Dalam rotasi pemilihan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok tersebut bertanggung jawab untuk memilih warga negara dari negara anggotanya pada tahun yang diakhiri dengan 0 dan 5; baru-baru ini, Volkan Bozkır dari Turki terpilih untuk posisi ini pada tahun 2020.

Negara-negara anggota Grup Eropa Barat dan Lainnya adalah sebagai berikut:

Pengamat

Negara-negara berikut berpartisipasi dalam Grup Eropa Barat dan Lainnya hanya sebagai pengamat:

Kasus khusus

Siprus

Siprus, negara anggota UE, bukan anggota WEOG atau Grup Eropa Timur. Karena lokasi geografisnya dan hubungan dekat dengan Rusia, Siprus memutuskan untuk tetap netral di antara kedua Grup Eropa[butuh rujukan] dan dengan demikian menjadi anggota Grup Asia dan Pasifik.

Vatikan

Vatikan berpartisipasi dalam Grup Eropa Barat dan Lainnya hanya sebagai pengamat.[12]

Israel

Israel secara geografis berada di Asia, tetapi menjadi anggota sementara Grup Eropa Barat dan Lainnya pada tahun 2000. Menjadi anggota tetap pada tahun 2014.[13]

Kiribati

Pada tahun 2010, Kiribati (secara geografis terletak di Oseania) belum pernah terpilih menjadi anggota kelompok regional mana pun, meskipun negara-negara Oseania lain yang tergabung dalam Asia dan Grup Pasifik. [butuh rujukan] Hingga tahun 2017, meskipun menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kiribati tidak pernah mendelegasikan perwakilan tetap. Pada September 2017, Teburoro Tito menjadi wakil tetap pertama negara tersebut.[10][14]

Palestina

Organisasi Pembebasan Palestina telah berpartisipasi di kelompok Asia dan Pasifik sejak 2 April 1986 sebagai pengamat.[15][16][17][18]

Turki

Turki berpartisipasi penuh di WEOG dan Grup Asia dan Pasifik, tetapi untuk tujuan pemilihan hanya dianggap sebagai anggota WEOG.[19]

Amerika Serikat

Amerika Serikat secara sukarela memilih untuk tidak menjadi anggota kelompok mana pun, dan menghadiri pertemuan Kelompok Eropa Barat dan Lainnya hanya sebagai pengamat. Namun, dianggap sebagai anggota WEOG karena mengajukan kandidat untuk tujuan pemilihan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.[20][21][22]

Panggilan untuk reformasi

Variasi besar dalam ukuran (dari 21 hingga 53) antara kelompok regional menimbulkan masalah karena hal itu mungkin berarti keterwakilan yang setara lebih sulit dicapai. Selain itu, beberapa kelompok mungkin membutuhkan reformasi karena perubahan politik dalam kelompok. Banyak anggota Grup Eropa Timur, dalam beberapa tahun terakhir, secara bertahap menyesuaikan diri dengan Grup Eropa Barat dan Lainnya karena penerimaan mereka ke Organisasi Perjanjian Atlantik Utara dan Uni Eropa. Selain itu, beberapa anggota Grup Eropa Barat dan Lainnya juga merasa kehilangan haknya karena meningkatnya koordinasi antara negara-negara Uni Eropa yang tergabung dalam grup tersebut. Pada tahun 1995, Pemerintah Australia mengusulkan agar kelompok regional ditata ulang menjadi tujuh kelompok sebagai berikut:

  • Eropa Barat (24 anggota)
  • Eropa Tengah dan Timur (22 anggota)
  • Timur Tengah dan Maghreb (19 anggota)
  • Afrika (43 anggota)
  • Asia Tengah dan Samudra Hindia (17 anggota)
  • Asia Timur dan Oseania (25 anggota)
  • Amerika (35 anggota)

Proposal ini akan menciptakan kelompok Timur Tengah yang homogen, serta memenuhi tuntutan negara-negara Pasifik Selatan yang menyerukan wilayah mereka sendiri.

Pada tahun 1997, sebuah penelitian di Kanada mengusulkan agar kelompok regional ditata ulang menjadi sembilan kelompok sebagai berikut:

  • Eurasia (21 anggota)
  • Asia/Pasifik (25 anggota)
  • Mediterania/Teluk (19 anggota)
  • Eropa Utara (20 anggota)
  • Eropa Selatan (19 anggota)
  • Afrika Utara (23 anggota)
  • Afrika Selatan (23 anggota)
  • Amerika (19 anggota)
  • Karibia (16 anggota)

Proposal ini akan membuat kelompok dengan ukuran yang sama, sekaligus mempertimbangkan politik lokal di daerah.[3][23]

Pada tahun 2000, pemerintah Nauru, dalam pidato debat umumnya, menyerukan pembentukan kelompok regional baru untuk Oseania. Kelompok baru ini akan memberikan lebih banyak representasi kepada negara-negara kepulauan Pasifik, yang saat ini dikelompokkan bersama dengan Timur Tengah, Asia Tengah, dan Asia Timur, sehingga membatasi peluang mereka. Selain Nauru, blok yang diusulkan ini juga dapat mencakup Australia dan Selandia Baru (keduanya di WEOG), Jepang, Korea Selatan, negara-negara ASEAN, dan Oseania lainnya.[24]

Galeri

Lihat juga

Referensi

  1. ^ The GA Handbook: A practical guide to the United Nations General Assembly (PDF) (edisi ke-2). New York: Permanent Mission of Switzerland to the United Nations. 2017. hlm. 124. ISBN 978-0-615-49660-3. 
  2. ^ Agam, Hasmy, and Sam Daws, Terence O'Brien and Ramesh Takur (26 March 1999). What is Equitable Geographic Representation in the Twenty-First Century (PDF) (Laporan). United Nations University. Diakses tanggal 5 March 2019. 
  3. ^ a b Winkelmann, Ingo (2010). "Regional Groups in the UN" (PDF). Dalam Volger, Helmut. A Concise Encyclopedia of the United Nations (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-2nd). Leiden: Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 592–96. ISBN 978-90-04-18004-8. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 13 January 2020. Diakses tanggal 4 March 2019. 
  4. ^ Templat:UN doc
  5. ^ Templat:UN doc
  6. ^ Templat:UN doc
  7. ^ Templat:UN doc
  8. ^ "UN Recognises The Pacific With Name Change". Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme. Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme. 3 September 2011. Diakses tanggal 26 February 2019. 
  9. ^ "Asian group of nations at UN changes its name to Asia-Pacific group". Radio New Zealand. Wellington. 1 September 2011. Diakses tanggal 26 February 2019. 
  10. ^ a b "United Nations Regional Groups of Member States". Department for General Assembly and Conference Management. United Nations. n.d. Diakses tanggal 5 March 2019. 
  11. ^ "Latin American and Caribbean Group (GRULAC)". Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Colombia. Diakses tanggal 2012-10-18. 
  12. ^ "Groups of Member States | outreach.un.org.mun". outreach.un.org. Diakses tanggal 2017-08-10. 
  13. ^ Kerry, John (3 December 2013). "Israel Invited To Join the Western European and Others Group (WEOG) in Geneva". U.S. Mission to International Organizations in Geneva. 
  14. ^ "New Permanent Representative of Kiribati Presents Credentials". 13 September 2017. 
  15. ^ United Nations General Assembly (7 July 1998). "UNGA Resolution 52/250" (PDF). United Nations. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal May 22, 2011. Diakses tanggal 2011-01-10.  : "Palestine enjoys full membership in the Group of Asian States and the Economic and Social Commission for Western Asia."
  16. ^ Permanent Observer Mission of Palestine to the United Nations. "Status of Palestine at the United Nations". United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-06. Diakses tanggal 2011-01-10.  : "On 2 April 1986, the Asian Group of the U.N. decided to accept the PLO as a full member."
  17. ^ United Nations Conference on Trade and Development. "Government structures". United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-06-13. Diakses tanggal 2011-01-10.  : "At present, the PLO is a full member of the Asian Group of the United Nations, ..."
  18. ^ Doebbler, Curtis (27 November 2009). "International Law and Palestinian Independence: A View from Palestine". JURIST. University of Pittsburgh School of Law. Diakses tanggal 2011-01-10. : "Palestine is already recognised as a full member of the Asian Group of States in the UN, and often thereby submits and influences UN resolutions. Being a member state would also give the Palestinian representative to the UN the right to vote on General Assembly resolutions, among other UN decisions."
  19. ^ United Nations Regional Groups of Member States.
  20. ^ Justin Gruenberg: An Analysis of United Nations Security Council Resolutions Diarsipkan 2010-06-10 di Wayback Machine. (p. 479).
  21. ^ UN-HABITAT's Global Report on Human Settlements, 2007 Diarsipkan May 15, 2011, di Wayback Machine. (p. 335, n. 2). UNAIDS, The Governance Handbook, January 2010 (p. 29, first note).
  22. ^ Official UN list of Regional Groups Diarsipkan June 6, 2011, di Wayback Machine. (p. 2, note).
  23. ^ O'Brien, Terence (1997). "The United Nations: Legacy and Reform" (PDF). Diakses tanggal 8 December 2020. 
  24. ^ Templat:UN doc

Pranala luar