Pemilihan umum Wali Kota Tegal 2018
Pemilihan umum Wali Kota Tegal 2018 (selanjutnya disebut Pilwalkot Tegal 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2018–2023.
Pemilihan umum Wali Kota Tegal 2018 | |||
---|---|---|---|
2023 27 Juni 2018 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Letak Kota Tegal di provinsi Jawa Tengah | |||
|
Pemilihan kali ini akan digelar bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jawa Tengah.
Kandidat
KPUD Kota Tegal telah menetapkan lima pasang kandidat peserta Pilwalkot Tegal 2018.[1] Pada 13 Februari lalu, KPUD Kota Tegal telah mengundi nomor urut peserta Pilwalkot Tegal 2018[2]
Hasil Pilwalkot[3]
Pasangan Calon | Perolehan Suara | % Suara |
---|---|---|
H. M. Nursholeh - H. Wartono | 21.029 | 15,48% |
H. Ahmad Ghautsun - dr. H.
Muslih Dahlan |
17.169 | 12,64% |
H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM. Muhamad Jumadi, ST., MM. |
38.091 | 28,04% |
K.H. Habib Ali Zaenal Abidin, SE., MH - Hj. Tanty Prasetyoningrum, SH., MM. |
37.775 | 27,80% |
H. Herujito, S.IP - Sugono |
21.804 | 16,05% |
Jumlah Suara Sah | 135.868 | 100% |
Rujukan