Parlemen Afrika Selatan

badan legislatif Afrika Selatan
Revisi sejak 27 Februari 2023 11.45 oleh Erkhandi (bicara | kontrib) (Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Parlemen Republik Afrika Selatan adalah badan legislatif dua kamar Afrika Selatan dibawah Konstitusi Afrika Selatan. Parlemen Afrika Selatan terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Provinsi Nasional Afrika Selatan. Parlemen ke 27 saat ini bersidang sejak tanggal 22 Mei 2019.

Parlemen Republik Afrika Selatan

Inggris:Parliament of South Africa
Afrika:Parlement van Suid-Afrika
Zulu:iPhalamende yaseNingizimu Afrika
Xhosa:iPalamente yoMzantsi Afrika
Swazi:iPhalamende yeNingizimu Afrika
Ndebele:iPalamende yeSewula Afrika
Sotho:Palamente ya Afrika Borwa
Sotho Utara:Palamente ya Afrika-Borwa
Tsonga:Palamende ra Afrika Dzonga
Tswana:Palamente ya Aforika Borwa
Venda:Phaḽamennde ya Afurika Tshipembe
Parlemen Ke 27
Coat of arms or logo
Logo
Jenis
Jenis
MajelisDewan Provinsi Nasional
Majelis Nasional
Pimpinan
Ketua Dewan Provinsi Nasional
Ketua Majelis Nasional
Komposisi
Anggota490
90 Dewan Provinsi Nasional
400 Majelis Nasional
Partai & kursi
Kelompok Politik Dewan Provinsi Nasional Afrika Selatan
  •    Kongres Nasional Afrika (29 + 25)
  •    Aliansi Demokrasi (Afrika Selatan) (13 + 7)
  •    Pejuang Kebebasan Ekonomi (9 + 2)
  •    Lainnya (3 + 2)
Susunan Kelompok Partai di Majelis Nasional Afrika Selatan
Kursi
Pemerintah (230)

Oposisi (84)

Partai Lainnya (86)

Tempat bersidang
Gedung Parlemen, Tanjung Harapan, Afrika Selatan
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dari tahun 1910 sampai 1994 anggota Parlemen Republik Afrika Selatan dipilih oleh kaum minoritas kulit putih Afrika Selatan. Pemilu pertama dengan hak pilih menyeluruh dilaksanakan pada tahun 1994.

Majelis Nasional dan Dewan Provinsi Nasional Afrika Selatan melaksanakan sidang di Gedung Parlemen, Cape Town yang dibangun dari tahun 1875 sampai dengan 1884. Sebuah kebakaran pernah terjadi di awal bulan Januari 2022, menghanguskan ruang sidang Majelis Nasional, sehingga untuk sementara waktu Majelis Nasional bersidang di ruang Good Hope[2].

Sejarah

sunting

Sebelum Tahun 1910

sunting

Sebelum Parlemen Afrika Selatan dibentuk pada tahun 1910[3] bersamaan dengan didirikannya Uni Afrika Selatan, pendahulunya adalah Parlemen Tanjung Harapan. Parlemen ini terdiri dari Dewan Majelis yang bertindak sebagai majelis rendah dan Dewan Legislatif yang bertindak sebagai majelis tinggi. Hal ini sesuai dengan awal kemerdekaan Tanjung Harapan pada tahun 1853 dan dipilih menurut sistem multi rasial Hak Pilih Kualifikasi Tanjung Harapan, di mana kualifikasi hak pilih diterapkan sama untuk semua laki-laki, terlepas dari rasnya.

Bangunan Parlemen Tanjung Harapan kemudian menjadi Gedung Parlemen Afrika Selatan, setelah dibentuknya Uni Afrika Selatan.[4][5]

1910–1994

sunting

Ketika Uni Afrika Selatan didirikan pada tahun 1910, Parlemen Afrika Selatan menggunakan sistem dua kamar dan terdiri dari Raja/Ratu Afrika Selatan, Senat dan Dewan Majelis (dikenal dalam bahasa Afrikaans sebagai Volksraad).

  1. Raja/Ratu Afrika Selatan diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal.
  2. Senat terdiri dari senator yang dicalonkan oleh empat provinsi dan oleh Gubernur Jenderal, untuk periode 10 tahun. Jumlah senator berubah dari waktu ke waktu. Senat dipimpin oleh Presiden Senat yang dipilih oleh sesama senator.
  3. Dewan Majelis terdiri dari anggota-anggota yang dipilih langsung oleh rakyat. Setiap anggota mewakili sebuah distrik elektoral (konstituen) dan banyak dari anggotanya yang dipilih berdasarkan basis mereka dalam partai politiknya. Jumlah konstituen dan kursi di Dewan Majelis selalu bertambah dari waktu ke waktu sejalan dengan bertambahnya penduduk. Dewan Majelis diketuai oleh seorang ketua dan dipilih oleh sesama anggotanya.
  4. Hanya kaum kulit putih saja yang boleh menjadi senator atau anggota dewan majelis.
  5. Hak memilih aslinya diberikan kepada kaum kulit putih di empat provinsi, kepada kaum kulit hitam di Provinsi Tanjung Harapan dan Natal dan kaum kulit berwarna di Provinsi Tanjung Harapan, dengan syarat keseluruhan pemilih kaum kulit putih, hitam dan berwarna harus berusia minimal 21 tahun.

Komposisi Parlemen berubah berdasarkan amandemen dari kontitusi dari waktu ke waktu. Dalam sebuah referendum yang digelar tahun 1960, pemilih kaum putih dengan suara mayoritas kecil menyetujui perubahan bentuk negara dari bentuk persemakmuran menjadi sebuah republik.

1961–1984

sunting

Republik Afrika Selatan didirikan pada tahun 1961. Perubahan terjadi di bagian kompisisi Parlemen dari sebelumnya oleh Raja/Ratu Afrika Selatan menjadi Presiden Negara Afrika Selatan[6]. Adapun perubahan lainnya adalah :

  • Perwakilan kaum kulit berwarna diakhiri tahun 1968, menyebabkan Senat dan Dewan Majelis hanya mewakili pemilih kaum kulit putih saja.
  • Afrika Barat Daya tidak lagi terwakili di Parlemen sejak tahun 1977[7]
  • Senat dihapuskan pada tahun 1981, menjadikan Parlemen dengan sistem satu kamar.

1984–1994

sunting

Sebuah konstitusi baru dikenalkan pada tahun 1984, memberikan hak pilih kembali untuk kaum kulit berwarna (laki-laki maupun perempuan) dan orang india, mempertahankan Dewan Majelis yang telah ada untuk kaum kulit putih dan membentuk Dewan Perwakilan untuk mewakili kaum kulit berwarna dan Dewan Delegasi untuk orang india, membentuk parlemen dengan sistem tiga kamar. Sementara kaum kulit hitam masih dikecualikan untuk perwakilan di parlemen.

  • Setiap dewan terdiri dari anggota yang dipilih untuk mewakili konstituen, dan menambahkan sedikit anggota tambahan yang dipilih oleh sesama anggota dan anggota yang dicalonkan oleh Presiden Negara Afrika Selatan.
  • Setiap dewan hanya melaksanakan fungsi legislasi untuk "urusannya masing-masing" ekslusif untuk kelompok rasnya. Setiap dewan akan melaksanakan sidang gabungan jika ada urusan legislasi yang menyangkut urusan semua ras. Dalam pelaksanaannya, Dewan Majelis yang mempunyai jumlah anggota lebih banyak dari dua dewan lainnya tetap mendominasi urusan legislatif tersebut.
  • Setiap dewan dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih dari sesama anggota dewan. Setiap ketua dewan akan dikoordinir oleh Ketua Parlemen yang dipilih oleh seluruh anggota dari ketiga dewan tersebut saat pelaksaan sidang gabungan.
  • Dewan Majelis, yang dipilih pada tahun 1981, dianggap telah dipilih kembali pada tahun 1984, untuk menyamakan masa jabatannya dengan dua majelis baru. Namun, ini kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan pemilihan terpisah harus diadakan untuk Dewan Majelis pada tahun 1987. Dewan yang dipilih pada tahun 1987 kemudian dibubarkan bersama dengan majelis lainnya pada tahun 1989.

Mayoritas kaum kulit hitam masih tidak diberikan hak untuk mewakili dan diwakili dan sistem baru ini tidak memiliki legitimasi diantara kaum kulit berwarna dan orang-orang Asia. Sebuah referendum digelar pada tahun 1992 dimana 68,73% pemilih (hanya kaum kulitputih) yang menyetujui proses reformasi yang secara efektif akan mengakhiri apartheid, di akhir tahun 1993 satu dari sebagian kecil legislasi yang terakhir kalinya diloloskan Parlemen tiga kamar ini adalah Konstitusi Interim, yang akan efektif diberlakukan pada tanggal 27 April 1994 bersamaan dengan pemilu non rasial pertama.

1994 - Sekarang

sunting

Sebuah Konstitusi interim yang baru dikenalkan pada tahun 1994 setelah empat tahun perundingan, yang pada akhirnya memperkenalkan demokrasi untuk semua ras yang ada dan memberikan hak pilih untuk setiap pria dan wanita dari setiap ras yang ada dengan umur minimal 18 tahun. Senat dan Majelis Nasional juga dibentuk untuk membentuk ulang parlemen yang telah ada.

  • Senat terdiri dari 90 Senator, 10 Senator dicalonkan masing masing provinsi yang ada (jumlah provinsi ada 9), Senat diketuai oleh Presiden Senat yang dipilih oleh dan dari sesama senator.
  • Majelis Nasional terdiri atas 400 orang anggota, yang dipilih oleh pemilih berdasarkan sistem pendaftaran partai atau perwakilan yang proporsional. Tidak ada distrik elektoral (konstituen) dan setiap partai dialokasikan sejumlah kursi yang proporsional terhadap persentase pemilih. Majelis Nasional diketuai oleh seorang Ketua yang dipilih oleh dan dari sesama anggota.
  • Pada tahun 1997, Konstitusi Afrika Selatan saat ini mulai berlaku, dengan Senat digantikan oleh Dewan Provinsi Nasional yang terdiri dari 90 orang anggota juga. Anggota Dewan Provinsi Nasional terdiri dari 10 delegasi dari setiap provinsi dimana 6 orang delegasi dipilih oleh DPRD-nya masing-masing, 1 Orang anggota delegasi yang juga menjabat sebagai Premier(sederajat dengan gubernur) di provinsinya dan tiga anggota delegasi dari anggota DPRD provinsi yang ada. Dewan Provinsi Nasional juga diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh sesama anggota.

Sistem parlementer menggunakan sistem representasi proporsional, dengan pemilih memilih partai politik yang mendaftar pemilu dibandingkan dengan calon yang diajukan oleh partai tersebut. Representasi proporsional membuat partai - partai kecil lebih memiliki kesempatan dalam mengamankan kursi-kursi di parlemen, walaupun partai-partai ini sering berkoalisi untuk mendapatkan suara yang lebih banyak terutama dalam mengalahkan partai Kongres Nasional Afrika.

Seiring dengan adanya hal tersebut maka dibentuklah Komisi Pemilihan Independen yang ditugaskan untuk mengawasi pemilihan agar pemilu berjalan dengan jujur, bebas dan adil. Partai-partai yang ingin bertanding dalam pemilu dapat mendaftarkan diri dan calonnya ke Komisi Pemilihan Independen dan Komisi pemilihan juga yang akan mengisi jumlah kursi yang dialokasikan untuk setiap partai yang mendaftar berdasarkan dari nama-nama calon yang telah diajukan oleh partai politik setelah hasil pemilu diumumkan.

Daftar Referensi

sunting
  1. ^ Fisher, Shamiela. "Good will remain opposition party, despite De Lille appointment as minister". ewn.co.za (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-06-05. 
  2. ^ "LOOK: Check out the National Assembly's 'new' venue [PICS]". The South African (dalam bahasa Inggris). 2022-01-14. Diakses tanggal 2022-06-16. 
  3. ^ South Africa Act 1909
  4. ^ Kilpin, Ralph ([pref. 1918]). The old Cape House, being pages from the history of a legislative assembly. University of California Libraries. Cape Town : T. M. Miller. 
  5. ^ "The Houses of Parliament, Cape Town". Andrew Cusack (dalam bahasa Inggris). 2009-11-03. Diakses tanggal 2022-06-16. 
  6. ^ Republic of South Africa Constitution Act 1961
  7. ^ "SOUTH AFRICA Date of Elections: November 30, 1977" (PDF). Archive Inter ParliamentaryUnion. Diakses tanggal 2022-06-16.