Khalid Basalamah

ustaz, penulis, dan pengusaha Indonesia

Ustadz Prof. Dr. Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., MA. atau lebih dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah (lahir 1 Mei 1975) adalah seorang ustaz Salafi dan pengusaha kayu.[1] Ia duduk sebagai dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.[2]

Khalid Basalamah
LahirKhalid Zeed Abdullah Basalamah
1975 (1975)
Indonesia Ujung Pandang
Tempat tinggalBogor
Nama lainKHB
AlmamaterUniversitas Islam Madinah
Universitas Muslim Indonesia
Universitas Tun Abdul Razak
PekerjaanPenulis, Ulama
Situs webhttps://www.khbofficial.com/
Facebook: ustadzkhalid X: ustadzkhalid Instagram: khalidbasalamahofficial Modifica els identificadors a Wikidata

Aktivitas

Aktivitas dakwah

Pada tahun 1999, Khalid Basalamah mulai mengisi khotbah Jumat di tempatnya mengajar dan menempuh pendidikan untuk gelar master, Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia kemudian lebih banyak memenuhi tawaran menjadi khatib dan mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai dosen. Setelah itu, ia juga mulai membuka kelas hadis secara gratis.[3][4]

Menurut Mohammad Muhtador dari IAIN Kudus, Khalid Basalamah menggabungkan pengetahuan akademisi berdasarkan kitab-kitab ulama terdahulu seperti Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-'Asqalani atau Minhajul Muslim karya Abu Bakar al Jazairi, dengan penyampaian prasarana modern seperti YouTube dan media sosial lainnya.[5] Hal ini juga dibahas oleh Dr. Erwin Jusuf Thaib, S.S., M.Ag. dalam bukunya yang membahas fenomena dai yang memanfaatkan media sosial sebagai media dakwah mereka pada periode 2010 belakangan.[6] Selain menyiarkan konten dakwah dalam gaya bahasa yang sederhana, Khalid juga membagikan aktivitas dakwah di media sosial untuk menjangkau khalayak yang luas.[7]

Pada Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Eropa, dan Afrika ke-3 pada tahun 2017, Khalid mendapatkan penghargaan Ulama dan Dai kehormatan dari Multaqo Adduat dan Ulama Asia Tenggara.[8]

Aktivitas lain

Khalid menekuni beberapa aktivitas bisnis, terutama melalui PT Ajwad, yang restoran hidangan Timur Tengah-nya mengadakan program tahfidz Alquran bagi karyawan dan tidak menyediakan pelayanan kepada tamu pada waktu salat.[9][10][11] Selain itu ia juga menekuni aktivitas lembaga sebagai Ketua Umum Yayasan Ats-Tsabat Jakarta Timur.[12] Ia mengadakan program sedekah kreatif antara lain program beasiswa, umrah gratis, sumur air bersih, dan motor dai.[11] Khalid menerbitkan sebuah buku, Palestina yang Terlupakan, pada tahun 2018.[11][13]

Kontroversi

Khalid pernah mengalami penolakan sehingga pengajiannya dibubarkan oleh GP Ansor dan Banser di Sidoarjo pada 2017 karena dianggap tidak selaras dengan praktik beragama (tradisi agama) Islam "kaum Nahdhiyin". Laporan-laporan tentang kejadian tersebut ditemukan kontradiktif sesuai dengan kepentingan masing-masing redaksi media, misalnya ArrahmahNews.com yang bersandar pada Nahdlatul Ulama (NU) dan kumparan.com yang tidak menunjukkan keberpihakan. Mahfud MD kala itu tidak menyetujui pembubaran yang dilakukan sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi dengan posisi netral. Sebagai tanggapan balik, ketua umum GP Ansor tetap mempertahankan posisinya.[14] Dalam pembahasan anggapan bahwa dakwah yang dibawakannya bertentangan dengan budaya Islam NU, Khalid menolak pandangan bahwa ia mendapatkan sponsor dari negara lain.[4]

Pada 2017, ia menyatakan dalam ceramahnya bahwa wayang dilarang dalam Islam dan umat Muslim harus meninggalkannya. Ceramahnya ini viral di media sosial dan menjadi polemik pada Februari 2022.[15][16][17]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Biografi dan Profil Ustadz Khalid Basalamah". BiografiKu.com | Profil dan Biografi Tokoh Terkenal. 2018-01-20. Diakses tanggal 2018-09-26. 
  2. ^ Ustad khalid basalamah hadiri peresmian RLA di Solok, www.sumbarfokus.com, diakses tanggal 2022-8-1
  3. ^ Widiyani, Rosmha. "Cerita Ustaz Khalid Basalamah jadi Dai: "Awalnya Tak Kepikiran"". detiknews. Diakses tanggal 2021-11-27. 
  4. ^ a b Indonesia, C. N. N. "Salafi ala Basalamah dan Hijrah Kaum Muda Takut Dosa". nasional. Diakses tanggal 2021-11-27. 
  5. ^ Muhtador, Moh; Yusuf, Habibie (2018). Proceeding of Conference on Contemporary Issues in Philosophy and New Islamic Civilization (CCI-PHONIC). Authority and Fatwa: Analysis of Content on Religious Lectures About Women on Social Media. hlm. 118. ISBN 9786025618673. Diakses tanggal 21 November 2021. 
  6. ^ Thaib, Erwin Jusuf (2021). Problematika Dakwah di Media Sosial. Insan Cendekia Mandiri. hlm. 45. ISBN 9786236090459. Diakses tanggal 21 November 2021. 
  7. ^ Tiyni, Wahazal Baladil Amiyni; Suhaimi (2020). "Retorika Dakwah Ustadz Khalid BasalamahDalam Kajian Dosa-Dosa Besar" (PDF). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. 
  8. ^ "Lima Alumni UMI Dapat Penghargaan Multako Adduat Ulama Asia Tenggara". Universitas Muslim Indonesia. 2017-07-21. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-27. Diakses tanggal 2021-11-27. 
  9. ^ Setya, Devi. "Jago Masak! Ustadz Khalid Basalamah Tunjukkan Aksi Masak Umm Ali". detikfood. Diakses tanggal 2021-11-27. 
  10. ^ Anggraini, Dewi. "Ajwad Resto: Berbuka di Sini Ada Sajian Nasi Kabsah dan Laham yang Gurih Mantap". detikfood. Diakses tanggal 2021-11-27. 
  11. ^ a b c Nurdalilah, Siti (2019-05-14). "Strategi Dakwah Ustadz Khalid Basalamah Dalam Mensyiarkan Dakwah, Tahun 1440 H/ 2019 M". UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SERANG BANTEN. 
  12. ^ "Khalid Basalamah". tirto.id. Diakses tanggal 2018-09-26. 
  13. ^ "Palestina Yang Terlupakan". www.goodreads.com. Diakses tanggal 2021-11-27. 
  14. ^ Wahab, Abdul (2019). "Analisis Wacana Kritis pada Pemberitaan Media Online kumparan.com dan ArrahmahNews.com tentang Penolakan Pengajian Khalid Basalamah di Sidoarjo, Jawa Timur" (PDF). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 
  15. ^ "Isi Ceramah Ustadz Khalid yang Disebut Mengharamkan Wayang". Republika Online. 2022-02-14. Diakses tanggal 2022-02-15. 
  16. ^ Indonesia, C. N. N. "Respons Sudjiwo Tedjo Soal Wayang itu Haram". hiburan. Diakses tanggal 2022-02-15. 
  17. ^ "Ustadz Khalid Basalamah akan Dilaporkan Polisi karena Ceramah Soal Wayang". Republika Online. 2022-02-14. Diakses tanggal 2022-02-15. 

Pranala luar