Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung (disingkat DPRD Kabupaten Temanggung) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Temanggung, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Temanggung memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Temanggung
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
19 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Yunianto, S.P. (PDI-P)
sejak 4 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Muhammad Amin, S.Ag. (PKB)
sejak 4 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Drs. H. Tunggul Purnomo (Golkar)
sejak 4 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Daniel Indra Hartoko, S.E. (Gerindra)
sejak 4 Oktober 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
  PDI-P (9)
  NasDem (2)
  PKB (7)
  Hanura (2)
  Demokrat (1)
  PAN (5)
  Golkar (6)
  PPP (5)
  Gerindra (5)
  PKS (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Temanggung
Jl. Letjend. Soeprapto No. 23, Kauman
Temanggung II, Temanggung, Kabupaten Temanggung
Jawa Tengah, Indonesia
Situs web
dprd.temanggungkab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

DPRD Kabupaten Temanggung merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Temanggung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Yunianto, S.P. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Muhammad Amin, S.Ag. Partai Kebangkitan Bangsa
3 Wakil Ketua II Drs. H. Tunggul Purnomo Partai Golongan Karya
4 Wakil Ketua III Daniel Indra Hartoko, S.E. Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Temanggung dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 6   7
Gerindra 4   5
PDI-P 7   9
Golkar 5   6
NasDem 4   2
PKS 3   3
PPP 5   5
PAN 5   5
Hanura 4   2
Demokrat 2   1
Jumlah Anggota 45   45
Jumlah Partai 10   10


Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
  • Komisi-komisi
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Temanggung dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
TEMANGGUNG 1 Selopampang, Temanggung, Tembarak, Tlogomulyo 9
TEMANGGUNG 2 Bansari, Bulu, Kledung, Parakan 9
TEMANGGUNG 3 Bejen, Candiroto, Tretep, Wonoboyo 6
TEMANGGUNG 4 Gemawang, Jumo, Ngadirejo 7
TEMANGGUNG 5 Kandangan, Kedu 6
TEMANGGUNG 6 Kaloran, Kranggan, Pringsurat 8
TOTAL 45

Lihat Pula

Referensi