Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

-- Kℇℵ℟ℑℭK 9 November 2016 22.56 (UTC)Balas

Arsip Arsip

Merintis artikel 2

Bung Herryz mungkin tertarik untuk membuat artikel-artikel dari artikel Pedro Afonso, Pangeran Kekaisaran Brasil, pelafalan GIF, Nashr dari Granada dan Little Nemo (film 1911) ini:

Glorious Engine (bicara) 16 Maret 2023 06.55 (UTC)Balas

Masalah LTA Lampung

Permisi, mas..... ini LTA Lampung sudah benar-benar keterlaluan perilakunya.... Dia sudah berulangkali memalsukan informasi yang berkaitan dengan geografi dan demografi seluruh wilayah di Indonesia..... Mohon ditindak tegas.... Trims..... 2001:448A:1021:28B1:5566:4B64:CD0D:6878 13 April 2023 07.29 (UTC)Balas

Halo, terima kasih telah menghubungi saya, dan mohon maaf agak terlambat membalasnya. Akan saya koreksi atau cek artikel-artikel terkait. Terima kasih. Herryz (bicara) 14 April 2023 09.54 (UTC)Balas

Editan di Kab/Ko Bekasi

Halo, saya baru melihat bahwa mas meninggalkan pesan di halaman pembicaraan saya.

"Tolong berhenti menambahkan konten tanpa sumber, seperti yang Anda lakukan di Kabupaten Bekasi. Ini bertentangan dengan kebijakan Wikipedia dalam hal pemastian. Jika Anda terus melakukannya, Anda mungkin akan diblokir dari akses penyuntingan"

Butuh diperhatikan, bahwa konten yang saya tambahkan ada terkait sejarah *administratif* Kabupaten dan kota Bekasi. Memang tidak ada/jarang ada artikel yang membahas terkait itu, namun bukan berarti tidak ada rekapan sejarahnya seperti lewat hirarki aturan pemerintah. Di Indonesia sendiri sudah ada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berusaha merekap seluruh produk hukum yang pernah ada. Termasuk Perda.

Pada contoh di bawah, dapat dilihat bahwa saya menambahkan sumbernya. PP No 48 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Bekasi.

Contoh dari halaman kota Bekasi: Pasalnya perkembangan Kecamatan Bekasi menuntut dimekarkannya Kecamatan Bekasi menjadi Kota Administratif Bekasi yang terdiri atas 4 kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1981, yaitu Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Bekasi Utara, yang seluruhnya menjadi 18 kelurahan dan 8 desa."

Jadi tolong jangan langsung asal membalikkan revisi. Kalaupun butuh referensi tambahan, tolong tambahkan saja tanda "butuh referensi" di kalimatnya.