Dailami Firdaus

politikus Indonesia (lahir 1964)

Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA. atau lebih akrab disapa Dailami (lahir 12 Desember 1964) adalah seorang pengusaha dan politikus berkebangsaan Indonesia. Dailami adalah cucu ulama besar Betawi yang juga Ketua MUI DKI Jakarta pada tahun 1977-1984, KH Abdullah Syafi'i. Dailami adalah putra dari putri sulung KH Abdullah Syafi'i, yakni Tuty Alawiyah AS. Dailami merupakan Wakil Rektor II Universitas Islam As – Syafi’iyah Jakarta [1] dan merupakan Senator DPD RI Provinsi DKI Jakarta yang terpilih dengan perolehan suara sebesar 416.929 suara.[2]

Dailami Firdaus
Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Mulai menjabat
16 Desember 2021
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Sabam Sirait
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanDKI Jakarta
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 1 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Informasi pribadi
Lahir(1964-12-12)12 Desember 1964
Jakarta
KebangsaanIndonesia
HubunganAbdullah Syafi'i (kakek)
Orang tua
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

Dailami menyelesaikan pendidikan S2 di The American University, Washington, DC, USA dengan gelar Master of Law tahun 1989 dan tahun 1993 melanjutkan studi S2 di IBM dengan gelar Master in Business Administration, gelar S3 diperolehnya di Universitas Negeri Jakarta tahun 1999. [butuh rujukan]

Organisasi

Selain aktif sebagai pengajar, Dailami juga aktif dalam bidang organisasi sebagai Anggota Dewan Pembina Yayasan Dakwah Indah Malaysia (YADIMI), Pengurus BAMUS Betawi, Dewan Pertimbangan , Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta tahun 2012 – 2015, Ketua Bidang Pendidikan, DPP Indonesia China Business Council (ICBC) tahun 2011 – 2015, Ketua II, IKAT (Ikatan Alumni Lemhanas TOT) tahun 2012 – 2016. [butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ "BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan Bagi Pengusaha di UIA". Republika Online. 2021-09-25. Diakses tanggal 2022-04-12. 
  2. ^ Indonesia, C. N. N. "DPD Akan Proses Penggantian Sabam Sirait". nasional. Diakses tanggal 2022-04-12.