Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Bima

pantai di Indonesia
Revisi sejak 12 Juni 2023 05.11 oleh AABot (bicara | kontrib) (fix)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Bima (KKPD Kabupaten Bima) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Bima berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bima. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 08 Tahun 2005. Surat keputusan ini diterbitkan pada tanggal 02 Januari 2005. Luas kawasan KKPD Kabupaten Bima adalah 40.500 Hektare. KKPD Kabupaten Bima termasuk kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam. Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Kabupaten Bima berada di 119015'45" - 119020'08" Lintang Selatan dan 08023'35" - 08028'04" Bujur Timur.[1] Nama lain dari KKPD Kabupaten Bima adalah Kawasan Konservasi Laut Daerah Gili Banta. Bagian utara dan barat dari KKPD Kabupaten Bima berbatasan dengan Laut Flores. Bagian selatan berbatasan dengan Selat Sape. KKPD Kabupaten Bima juga berbatasan dengan Pulau Komodo di sebelah timur. KKPD Kabupaten Bima terdiri dari pulau Gili Banta yang termasuk pulau tak berpenghuni. Ekosistem yang tampak adalah perdu dan rumput. Di bagian pesisir terdapat ekosistem hutan bakau dengan jenis tumbuhan api-api. Selain itu, ada pula ekosistem terumbu karang yang ditumbuhi oleh gulma laut. Pada terumbu karang hidup biota laut seperti kima, lobster, bintang laut, kepe-kepe, ikan sersan mayor dan anemon laut. Pada bulan Juni dan Juli, KKPD Kabupaten Bima dilintasi oleh lumba-lumba dan paus.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Data Kawasan Konservasi KKLD Bima (Gili Banta)". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-15. Diakses tanggal 15 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 368–369. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-15.