Brigadir Jenderal TNI (Mar) Samson Sitohang, S.Ip., M.M. (lahir di Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara) adalah adalah seorang Perwira tinggi TNI Angkatan Laut lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1998. Yang Saat ini menjabat Komandan Kodikmar. Sebelumnya ia menjabat Komandan Denjaka.[1][2]

Samson Sitohang
Dankodikmar
Informasi pribadi
LahirParapat, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara
KebangsaanIndonesia
AlmamaterAkademi Angkatan Laut (1998)
PekerjaanTNI
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Laut
Masa dinas1998–sekarang
Pangkat Brigadir Jenderal TNI
NRP13924/P
SatuanKorps Marinir (Denjaka)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Samson Sitohang, tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah mantan Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Dia kemudian menjabat Sahli A Bid Ops Kormar terakhir sebagai Komandan Denjaka.

Ia juga ikut dalam pembebasan Kapal MV Sinar Kudus di Somalia dibebaskan dengan membayar tebusan disertai operasi militer bersandikan “Merah Putih” Atas keberhasilannya membebaskan seluruh 20 ABK WNI pada 16 Maret 2011.[3]

Pendidikan Militer

  • Akademi Angkatan Laut (1998)
  • Dik PARA
  • Dikko Marinir
  • Dikpespa/Koppur
  • Dik Taifib
  • Dik Free Fall
  • Dik PTAL
  • Seskoal
  • Sesko TNI

Riwayat Jabatan

  • Danyon Taifib 2/Marinir (2013—2015)
  • Danyonif 2/Marinir (2015—2016)
  • Pasiops Denjaka (2016—2018)
  • Wadandenjaka (2018—2019)
  • Asintel Danpasmar 2[4] (2019)
  • Ajudan Presiden RI Joko Widodo (2019—2021)
  • Sahli A Bid Ops Kormar (2021—2022)
  • Dandenjaka (Aug 2022—June 2023)
  • Dandodikmar Kodiklatal (June 2023—Sekarang)

Referensi

Jabatan militer
Didahului oleh:
Kolonel (Mar) Kresno Pratowo
Komandan Denjaka
2022–Sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana
Didahului oleh:
Kolonel (Mar) Ili Dasili
Ajudan Presiden RI (TNI AL)
2019–2021
Diteruskan oleh:
Petahana
Didahului oleh:
Letkol (Mar) Ena Sulaksana
Komandan Yontaifib-2 Marinir
2013–2015
Diteruskan oleh:
Letkol (Mar) Carles Arianto Lumban Gaol