KRI Usman-Harun (359)

kapal milik Angkatan Laut Republik Indonesia

KRI Usman-Harun (359) adalah sebuah Kapal Perang Republik Indonesia berjenis korvet dari kelas Bung Tomo. Nama kapal ini berasal dari 2 tokoh pahlawan nasional Indonesia, yaitu Usman Janatin dan Harun Thohir yang terlibat dalam pengeboman MacDonald House yang terjadi pada 10 Maret 1965.[3][4]

KRI Usman Harun (359)
KRI Usman-Harun (359)
Sejarah
 Angkatan Laut IndonesiaIndonesia
Nama KRI Usman-Harun (359)
Pembangun BAE Systems Marine
Diluncurkan Juni 2001
Identifikasi 359
Status Masih bertugas
Ciri-ciri umum
Jenis F2000 Korvet
Berat benaman 1,940 ton
Panjang 899 m (2.949 ft) LWL, 95 m (312 ft) LOA
Lebar 128 m (420 ft)
Daya muat 36 m (118 ft)
Pendorong
Kecepatan 30 knot (56 km/h)[1]
Jangkauan 5.000 mil laut (9.000 km) pada 12 knot (22 km/h)[2]
Awak kapal 79 orang (ada ruang untuk 24 orang tambahan)
Sensor dan
sistem pemroses
  • Ultra Electronics/Radamec Series 2500 electro-optic weapons director.
  • Thales Underwater Systems TMS 4130C1 hull-mounted sonar.
  • BAE Systems Insyte AWS-9 3D E- and F-band air and surface radar.
  • BAE Insyte 1802SW I/J-band radar trackers.
  • Kelvin Hughes Type 1007 navigation radar.
  • Thales Nederland Scout radar for surface search.[2]
  • Thales Sensors Cutlass 242 countermeasures.[2]
Senjata
  • 1 x Oto Melara 76mm gun.
  • 2 x MSI Defence DS 30B REMSIG 30mm guns
  • 16 VLS for MBDA (BAE Systems) peluru kendali darat ke udara MICA
  • 2 x 4 Quad MBDA (Aerospatiale) Exocet MM40 Block II missile launchers.
  • 2 x triple tabung torpedo BAE Systems 324mm.
  • Pesawat yang
    diangkut
    1 x S-70B Seahawk
    Fasilitas penerbangan Flightdeck, tanpa hangar

    Kapal ini sebelumnya dibuat untuk Angkatan Laut Brunei Darussalam dengan nama KDB Bendahara Sakam.

    Penamaan

    Penamaan Usman dan Harun pada nama kapal ini berasal dari nama Sersan Dua KKO Anumerta Usman Janatin dan Kopral Dua KKO Anumerta Harun Thohir yang dijatuhi hukuman mati karena keterlibatan mereka dalam pengeboman MacDonald House pada 10 Maret 1965 di gedung Hongkong and Shanghai Bank (dikenal dengan nama MacDonald House) yang terletak di Orchard Road, Singapura.[5] Singapura menuduh mereka melakukan infiltrasi terkait dengan operasi konfrontasi dengan Malaysia.[6] KRI Usman Harun-359, masing-masing, memiliki jumlah ABK 85 prajurit, dengan rincian perwira 17 orang, bintara 40 orang dan tamtama 28 orang. Kapal perang ini merupakan kapal patroli lepas pantai jenis Korvet, diluncurkan berturut-turut pada Januari 2001, Juni 2001 hingga Juni 2002. Kapal kapal perang MRLF tersebut tiba di Indonesia pertengahan bulan September 2014. KRI Usman Harun-359 dikomandani Kolonel Laut (P) Didong Rio Duta, ST.[7]

    Persenjataan

    Kesenjataan canggih melengkapi kedua KRI ini serta didukung oleh Platform System yang baik, di antaranya, Radar Navigasi, Radar Surveillance untuk mendukung pengamatan udara serta Radar Tracker Senjata untuk mengendalikan arah dan elevasi secara akurat terhadap sasaran Meriam 76 mm Otomelara Super Rapid Gun (OSRG) dan 30 mm di lambung kanan dan kiri kapal yang dapat berperan sebagai CIWS (Close in Weapon System) jika ada bahaya udara mengancam kapal tersebut. Kelengkapan system sensor senjata juga dilengkapi dengan EOTs (Electro Optical Tracker System) untuk pengendalian meriam kapal dan pengamatan secara visual oleh camera video yang ada. Sebagai kapal frigate, kedua kapal perang ini juga dilengkapi sensor bawah air yang memiliki tingkat akurasi yang baik dalam mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air yaitu sonar.[butuh rujukan]

    Propulsion system maupun pesawat-pesawat bantu yang ada di kapal tersebut dikontrol secara computerisasi oleh IPMS (Integrated ang cukup Platform Manajemen System) sehingga jika ada kerusakan/failure pada salah satu system kapal akan terdeteksi secara dini. Secara rinci kapal perang tipe F2000 Corvette ini memiliki 1 meriam Oto Melara 76 mm, 2 meriam MSI Defence DS 30B REMSIG 30 mm, dan peluncur tripel torpedo BAE System 324 mm untuk perang atas air dan bawah air. Selain itu, dilengkapi pula dengan 16 tabung peluncur peluru kendali permukaan-ke- udara VLS MBDA MICA (BAE System), 2 set 4 tabung peluncur peluru kendali MBDA (Aerospatiale) MM-40 Block II Exocet. Dua sistem arsenal inilah yang cukup mengganggu pertahanan musuh, baik dari udara ataupun permukaan laut.[butuh rujukan]

    Kapal perang ini memiliki panjang 95 meter, lebar 12,7 meter, dengan berat 2.300 ton. Dengan kemampuan mesin 4 x MAN 20 RK270 Diesel, kapal ini memiliki kecepatan 30 knot. Kapal terbaru yang nantinya masuk jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim ini, dilengkapi dengan Radar dan Avionik Sonar: FMS 21/3 Hull Mounted Sonar buatan Thales, Prancis.[butuh rujukan]

    Kontroversi

    Pemerintah Singapura melakukan protes terhadap penamaan KRI Usman-Harun . Penamaan itu mendapat penolakan dari Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam. Alasannya, 2 orang itu pernah mengebom MacDonald House di Orchard Road. Dari kejadian tersebut, 3 orang tewas dan membuat kedua marinir itu menerima hukuman mati di Singapura pada 17 Oktober 1968. Kapal perang milik Indonesia KRI Usman Harun akan dilarang masuk ke pelabuhan dan pangkalan laut Singapura. Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.[8][9][10]

    Komandan

    • Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si. (2018-2019)
    • Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E. (-2021)
    • Kolonel Laut (P) I Gede Putu Iwan, SSDS (2021-2022)
    • Kolonel Laut (P) Dodi Hermanto, M.Tr.(Hanla). (2022-2023)

    Referensi

    1. ^ "Ruston's RK270 Engines Power Offshore Patrol Vessels". Maritime News. 2001-10-01. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-28. Diakses tanggal 2009-02-28. 
    2. ^ a b c "Nakhoda Ragam Class Offshore Patrol Vessels, Brunei". Naval Technology. Diakses tanggal 2009-02-28. 
    3. ^ Rastika, Icha (13 Februari 2014). "TNI: KRI Usman-Harun Boleh Saja Melintas di Singapura". Kompas.com. Kompas. 
    4. ^ "PAHLAWAN NASIONAL USMAN DAN HARUN DI KUKUHKAN SEBAGAI NAMA KRI"[pranala nonaktif permanen] website marinir.mil.id. Diakses 2014-9-12
    5. ^ "Warga Singapura Tak Persoalkan Kapal Usman-Harun". Tempo.co. Tempo. 16 Februari 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-09. Diakses tanggal 2014-05-28. 
    6. ^ "Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?". Tempo.co. Tempo. 10 Februari 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-30. Diakses tanggal 2014-05-28. 
    7. ^ "KASAL KUKUHKAN KRI BUNG TOMO-357 DAN KRI USMAN HARUN-359" Diarsipkan 2014-12-11 di Wayback Machine. website tnial.mil.id. Diakses 2014-5-12
    8. ^ "Media Singapura: KRI Usman Harun harus ditolak masuk". Sindonews.com. Diakses tanggal 2018-09-30. 
    9. ^ TNR, Yandi M rofiyandi (2014-02-09). TNR, Yandi M rofiyandi, ed. "KRI Usman Harun, Marzuki Kaget Singapura Protes". Tempo.co. Diakses tanggal 2018-09-30. 
    10. ^ Gunawan, Rasheed. Rochmanuddin, ed. "17-10-1968: Bom Singapura, Prajurit RI Usman-Harun Digantung". Liputan6.com. Diakses tanggal 2018-09-30.