Asosiasi Pengusaha Indonesia

Revisi sejak 1 September 2023 07.05 oleh 203.153.118.17 (bicara) (CETAK TEBAL)

Asosiasi Pengusaha Indoneia (APINDO) merupakan membership-based organization yang berdiri pada 31 Januari 1952. Sebagai representatif dunia usaha, APINDO memiliki perwakilan di 34 Provinsi dengan dibentuknya Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan ratusan APINDO Kota dan APINDO Kabupaten di seluruh Indonesia.

Pada awalnya, APINDO memfokuskan perhatian pada isu Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan. Seiring dinamisnya perkembangan jaman, kontribusi APINDO semakin diperluas pada beragam sektor, diantaranya investasi.

APINDO merupakan anggota aktif dari the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) and Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). Selain itu, APINDO memiliki sejumlah unit bisnis, diantaranya International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC).

APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pada Juni 2023, Shinta W. Kamdani dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 menggantikan Hariyadi B. Sukamdani. Sebagai Ketua Umum Wanita Pertama APINDO, Shinta memiliki sejumlah program kerja untuk APINDO 5 tahun ke depan.

Program Kerja APINDO 2023 – 2028 tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.

Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028 yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.