Kerajaan Hejaz

bekas negara
Revisi sejak 3 September 2023 08.53 oleh Vëantur07 (bicara | kontrib)

Kerajaan Hijaz (bahasa Arab: المملكة الحجازية الهاشمية, Al-Mamlakah al-Ḥijāziyyah Al-Hāsyimiyyah) adalah negara yang terletak di wilayah Hijaz dan dikuasai oleh Wangsa Hashim. Negeri ini memperoleh kemerdekaannya setelah memberontak Kesultanan Utsmaniyah pada periode Perang Dunia I, yakni setelah Sharif Makkah membuat kesepakatan dengan Britania Raya bahwa penduduk Arab akan memberontak melawan Turki dengan pendirian negara Arab sebagai gantinya. Pada tahun 1916, Sharif Makkah menyatakan dirinya sebagai Raja Hijaz.

Kerajaan Hasyimiyah Hijaz

المملكة الحجازية الهاشمية
Al-Mamlakah al-Ḥijāziyyah al-Hasyimiyyah
1916–1925
Bendera Hijaz
Bendera (1917–1920)
Bendera (1920–1925)
{{{coat_alt}}}
Lambang
Lagu kebangsaanAsh al-Malik (عاش المليك)
Kerajaan Hijaz (hijau) sebelum ditaklukan oleh Saudi.
Kerajaan Hijaz (hijau)
sebelum ditaklukan oleh Saudi.
Ibu kotaMakkah (1916–1924)
Jeddah (1924–1925)[1]
Bahasa yang umum digunakanArab
Turki Utsmaniyah
Agama
Islam
PemerintahanMonarki absolut
Raja 
• 1916–1924
Hussein bin Ali
• 1924–1925
Ali bin Hussein
Era SejarahPeriode antar perang
• Kerajaan didirikan sebagai hasil dari Pemberontakan Arab
10 Juni 1916
• Diakui
10 Agustus 1920
• Ditaklukan oleh Nejd
19 Desember 1925
• Ibn Saud dimahkotai sebagai Raja Hijaz
8 Januari 1926
Didahului oleh
Digantikan oleh
Vilayet Hejaz
krjKerajaan
Nejd dan Hejaz
Sekarang bagian dari Arab Saudi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Wilayah Hijaz memiliki infrastruktur strategis, terutama jalur kereta api Hijaz, yang dihentikan pengoperasiannya pada masa perang karena fungsinya sebagai pemasok untuk tentara Turki.

Pada era Perang Dunia I, Sharif Makkah bekerjasama dengan Inggris dan Prancis untuk melepaskan diri dari Kesultanan Utsmaniyah. Peperangan berlangsung selama beberapa tahun sampai akhirnya koalisi Sharif Makkah-Inggris-Prancis berhasil memukul mundur pasukan Turki Utsmani dari Hijaz, dan berdirilah Kerajaan Hijaz. Syarif Husain pun diangkat menjadi Raja pertama Kerajaan ini.

Masuknya Palestina kedalam wilayah administrasi Inggris, yang kemudian dikenal dengan Mandat Britania atas Palestina terjadi setelah era ini.

Sedangkan di wilayah semenanjung Hijaz, Kerajaan ini akhirnya ditaklukan oleh Kesultanan Nejd yang dibantu Britania Raya pada tahun 1925 yang dipimpin oleh Wangsa Saud, dan digabung menjadi Kerajaan Nejd dan Hijaz, yang pada akhirnya akan menjadi Arab Saudi.[2][3]

Latar belakang

Pada tahun 1908, Kelompok Turki Muda mengambil alih Kekaisaran Ottoman, dan pada tahun 1909 ketika kudeta balasan gagal, Kaum Muda Turki "mensekulerkan" pemerintah. Hussein bin Ali, Sharif dari Mekah, diangkat oleh Sultan Kesultanan Utsmaniyah sebelumnya dan tidak menyukai Turki Muda, penentangannya terhadap kesultanan semakin berkembang seiring berjalannya waktu, yang berpuncak pada Pemberontakan Arab.

Sejarah

Pada bulan Juni 1916, Hussein bin Ali, Syarif Mekah, mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Hijaz. Tentara Syarifnya berpartisipasi dengan pasukan Arab lainnya dan Kerajaan Inggris dalam mengusir Ottoman dari Semenanjung Arab.

Raja Hijaz

Referensi

  1. ^ Cahoon, Ben. "Saudi Arabia". WorldStatesmen.org. Ben M. Cahoon. Diakses tanggal 9 April 2021. 
  2. ^ Madawi Al-Rasheed. A History of Saudi Arabia. Cambridge, England, UK: Cambridge University Press, 2002.
  3. ^ A Brief overview of Hejaz - Hejaz history