Pandita Roos Telaumbanua (disingkat sebagai P.R. Telaumbanua; 30 September 1919 – 16 Februari 1987)[1] adalah seorang pendeta dan birokrat Sumatera Utara yang pernah menjabat sebagai kepala daerah di Nias, Medan, Sumatra Timur, dan Sumatera Utara.[2][3] Roos Telaumbanua, yang merupakan anak seorang penatua gereja BNKP Nias, menyelesaikan pendidikan sekolah dasar HIS di Sigompulon, Tarutung dan pendidikan menengah MULO juga di daerah yang sama. Setelah itu, Roos Telaumbanua melanjutkan pendidikan sekolah guru HIK di Solo dan kemudian sekolah pendeta di Gunung Sitoli, Nias.

Pandita Roos Telaumbanua
Gubernur Sumatera Utara ke-8
Masa jabatan
16 November 1965 – 31 Maret 1967
Wali Kota Medan ke-8
Masa jabatan
10 Oktober 1964 – 27 Agustus 1965
Sebelum
Pendahulu
Basyrah Lubis
Pengganti
Aminurrasyid
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Roos Telaumbanua

(1919-09-30)30 September 1919
Gunung Sitoli, Keresidenan Tapanuli
Meninggal16 Februari 1987(1987-02-16) (umur 67)
Gunung Sitoli, Sumatera Utara
Partai politikGolkar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

Pandita Roos adalah seorang birokrat [4]yang pernah mengisi beragam jabatan penting di daerah Sumatera Utara, antara lain:

  1. Sebagai Bupati Kepala Daerah Kabupaten Nias, mulai tahun 1946 hingga 1954.
  2. Bupati Desentralisasi Perundang-undangan/Otonomi Daerah Sumatra I dan II, mulai tahun 1954 hingga 1958.
  3. Kepala Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Sumatera Utara dengan pangkat Bupati, mulai tahun 1958 hingga 1961.
  4. Residen Sumatra Timur, mulai tahun 1961 hingga 1962.
  5. Wali Kota Medan, mulai tahun 1962 hingga 1965.
  6. Gubernur Sumatera Utara, mulai tahun 1965 hingga 1967.[5]

Selain sebagai kepala daerah, ia juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri dan kemudian terpilih sebagai anggota DPR/MPR-RI mulai tahun 1971 hingga 1977 sebagai utusan dari Golkar Sumatera Utara.[6]

Pada tahun 1981, ia kembali menetap di Nias. Ia kemudian meninggal pada 16 Februari 1987 di Gunung Sitoli, Nias pada usia 68 tahun.

Pandita Roos merupakan salah satu veteran Perang Kemerdekaan Indonesia dengan 10 tanda jasa, antara lain Bintang Gerilya, Pendidikan Militer SESKOAD Reguler Angkatan II 1962 dengan Pangkat terakhir adalah Mayor Tetuler TNI-AD

Referensi

  1. ^ Lase, Apolonius (2011). Kamus li Niha : Nias-Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 25. ISBN 978-979-709-541-3. OCLC 748941828. 
  2. ^ Gultom, Darlis S., et al. "Sejarah Terbentuknya Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara dan Perkembangannya dari Tahun 2005-2015." Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, vol. 4, no. 1, Feb. 2017, pp. 1-14.
  3. ^ Indonesia, Lembaga Pemilihan Umum (1971). Memperkenalkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat hasil pemilihan umum 1971. Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 142. OCLC 612586753. 
  4. ^ Indonesia, C. N. N. (2023-06-19). "Apa Itu Birokrasi? Ini Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Contohnya". ekonomi. Diakses tanggal 2023-10-02. 
  5. ^ Suryana, Dayat (2012). Provinsi-Provinsi Di Indonesia: Tempat-Tempat Di Provinsi Indonesia. hlm. 587. ISBN 9781480122260. 
  6. ^ Indonesia, Lembaga Pemilihan Umum (1971). Memperkenalkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat hasil pemilihan umum 1971. Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 142. OCLC 612586753. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Ulung Sitepu
Gubernur Sumatera Utara
1965-1967
Diteruskan oleh:
Marah Halim Harahap