Pilar Sinergi BUMN Indonesia

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 27 November 2023 23.47 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Sejarah: Penambahan info, akan dilengkapi di lain waktu)

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau biasa disingkat menjadi PSBI, adalah sebuah perusahaan patungan yang didirikan oleh empat badan usaha milik negara Indonesia agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Pemilik
Anak usahaKereta Cepat Indonesia China (60%)

Sejarah

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 2 Oktober 2015 oleh Wijaya Karya, Kereta Api Indonesia, PTPN VIII, dan Jasa Marga, dengan masing-masing awalnya memegang 38%, 25%, 25%, dan 12% saham perusahaan ini.

Pada tanggal 6 Oktober 2015, pembentukan perusahaan ini pun dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Joko Widodo kemudian meneken Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung. Perusahaan ini direncanakan akan mendirikan perusahaan patungan bersama badan usaha milik negara Tiongkok untuk membangun dan mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung..[1][2]

Perusahaan patungan tersebut kemudian resmi didirikan pada tanggal 16 Oktober 2015 dengan nama PT Kereta Cepat Indonesia China atau biasa disingkat menjadi KCIC, dengan perusahaan ini memegang 60% saham, sementara sisanya dipegang oleh China Railway International Company Ltd. KCIC direncanakan akan mengutamakan komersialisasi, tidak memberatkan APBN, dan mengedepankan sinergi antar bisnis.[3] Menanggapi pendirian KCIC, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pun menyatakan bahwa ia "sangat menyesalkan" dan "sulit memahami" pilihan Indonesia ini.[4] Namun, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa struktur keuangan Tiongkok dinilai lebih menguntungkan, karena proposal Tiongkok tidak memerlukan jaminan dan pendanaan dari pemerintah Indonesia.[5]

Pada tahun 2022, Kereta Api Indonesia meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan ini menjadi 51,37%, setelah mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 3,2 triliun,[6] sehingga kepemilikan saham Wijaya Karya, PTPN VIII, dan Jasa Marga di perusahaan ini masing-masing terdilusi menjadi 39,12%, 8,30%, dan 1,21%.

Referensi

  1. ^ Lestari, Daurina (2015-10-08). "Pilar Sinergi BUMN Indonesia Akan Bangun Kereta Cepat". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2022-08-31. 
  2. ^ Wahyuni, Nurseffi Dwi (2016-01-21). Suhendra, Zulfi, ed. "Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lewati 4 Stasiun, Mana Saja?". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-31. 
  3. ^ "Bangun Kereta Cepat, Konsorsium BUMN-Cina Dibentuk". Republika Online. 2015-10-16. Diakses tanggal 2022-04-20. 
  4. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Japan Times3
  5. ^ "Indonesia defends bidding process for high-speed rail project after Japan angered at being rejected". The Strait Times. Singapore. 2 October 2015. Diakses tanggal 2 October 2015. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2022" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 November 2023.