Pilar Sinergi BUMN Indonesia
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau biasa disingkat menjadi PSBI, adalah anak usaha dari Kereta Api Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan dan pengoperasian kereta cepat.
Industri | Perkeretaapian |
---|---|
Kantor pusat | Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
Wilayah operasi | Indonesia |
Jasa | Kereta cepat |
Pemilik |
|
Anak usaha | PT Kereta Cepat Indonesia China (60%) |
Sejarah
Perusahaan ini didirikan pada tanggal 2 Oktober 2015 oleh Wijaya Karya, Kereta Api Indonesia, PTPN VIII, dan Jasa Marga, dengan masing-masing awalnya memegang 38%, 25%, 25%, dan 12% saham perusahaan ini.
Pada tanggal 6 Oktober 2015, pembentukan perusahaan ini pun dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Joko Widodo kemudian meneken Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung. Perusahaan ini direncanakan akan mendirikan perusahaan patungan bersama badan usaha milik negara Tiongkok untuk membangun dan mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung..[1][2]
Perusahaan patungan tersebut kemudian resmi didirikan pada tanggal 16 Oktober 2015 dengan nama PT Kereta Cepat Indonesia China atau biasa disingkat menjadi KCIC, dengan perusahaan ini memegang 60% saham, sementara sisanya dipegang oleh China Railway International Company Ltd. KCIC direncanakan akan mengutamakan komersialisasi, tidak memberatkan APBN, dan mengedepankan sinergi antar bisnis.[3] Menanggapi pendirian KCIC, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pun menyatakan bahwa ia "sangat menyesalkan" dan "sulit memahami" pilihan Indonesia ini. Namun, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa struktur keuangan Tiongkok dinilai lebih menguntungkan, karena proposal Tiongkok tidak memerlukan jaminan dan pendanaan dari pemerintah Indonesia.[4]
Pada tahun 2022, Kereta Api Indonesia meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan ini menjadi 51,37%, setelah mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 3,2 triliun,[5] sehingga kepemilikan saham Wijaya Karya, Jasa Marga, dan PTPN VIII di perusahaan ini masing-masing terdilusi menjadi 39,12%, 8,30%, dan 1,21%.[6]
Referensi
- ^ Lestari, Daurina (2015-10-08). "Pilar Sinergi BUMN Indonesia Akan Bangun Kereta Cepat". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2022-08-31.
- ^ Wahyuni, Nurseffi Dwi (2016-01-21). Suhendra, Zulfi, ed. "Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lewati 4 Stasiun, Mana Saja?". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-31.
- ^ "Bangun Kereta Cepat, Konsorsium BUMN-Cina Dibentuk". Republika Online. 2015-10-16. Diakses tanggal 2022-04-20.
- ^ "Indonesia defends bidding process for high-speed rail project after Japan angered at being rejected". The Strait Times. Singapore. 2 October 2015. Diakses tanggal 2 October 2015.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2022" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 November 2023.
- ^ "Laporan Tahunan 2022" (PDF). PT Kereta Api Indonesia (Persero). Diakses tanggal 28 November 2023.