James Sumendap

Revisi sejak 15 Desember 2023 10.42 oleh Symphonium264 (bicara | kontrib) (beberapa bagian dihapus karena hiperbola dan nonensiklopedis, pernyataan dari media yang tidak terdaftar Dewan Pers juga dihapus, pembersihan lanjutan dilakukan nanti.)

James Sumendap (lahir 4 Januari 1969) adalah seorang politisi Indonesia dari Sulawesi Utara. James lahir dan besar di Modoinding,[1] ketika itu masih merupakan wilayah kabupaten Minahasa, dan sekarang merupakan wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

James Sumendap
Bupati Minahasa Tenggara 2013 -2023
Mulai menjabat
24 September 2013
GubernurOlly Dondokambey
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir04 Januari 1969 (umur 55)
Minahasa, Sulawesi Utara
AlmamaterUniversitas Kristen Indonesia Tomohon
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ia merupakan bupati Minahasa Tenggara dua periode sejak 24 September 2013 hingga 25 September 2023. Pada 20 April 2022, James Sumendap juga resmi menyandang Panglima Panji Yosua Sinode GMIM atau Gereja Masehi Injili di Minahasa. Ia dilantik oleh Penatua Kaum Bapa Sinode GMIM Maurits Mantiri di GMIM Saitun Palelon, Wilayah Modoinding, Minahasa Selatan.[2]

Masa Kecil dan Keluarga

James lahir dari keluarga petani di Modoinding, sehingga sejak kecil dia terbiasa bekerja dan dekat dengan kehidupan petani, sampai saat ini dia masih menyisihkan waktu bekerja menjadi petani di sela-sela pekerjaan lainnya terutama vanili dan holtikultura.

James Sumendap mengenyam pendidikan dasar dan menengah pertama di desanya di Modoinding sambil bekerja membantu keluarganya sebagai petani. Karena pendidikan menengah atas sulit diperoleh di desanya, maka oleh orang tuanya ia disekolahkan di Tomohon dan Manado. Ia lalu melanjutkan pendidikan tinggi di kota Tomohon, tepatnya di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) pada Fakultas Hukum.

Saat masih sekolah hingga kuliah, ia juga menyisihkan waktu untuk menjual hasil tani keluarganya di pasar tradisional setempat.

James Sumendap menikah dengan Djein Leonora Rende, dan dikaruniai dua orang anak, yaitu: Sabrina Sarah Sumendap dan Peter Harry Daniel Sumendap.

Masa kuliah dan berwirausaha

Ketika kuliah di UKIT dan masih pada masa-masa orde baru, James Sumendap masuk dan aktif menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minahasa dan menjadi pengurus Cabang Minahasa, juga aktif sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut dan aktif pula di organisasi Pemuda GMIM dan Pria/Kaum Bapa (P/KB) GMIM. Ketika itu, melalui GMNI cabang Minahasa dia mulai melakukan advokasi-advokasi terutama ke kelompok petani cengkeh dan kelapa, karena harga komoditi yang menurutnya tidak mensejahterakan petani dan dimonopoli oleh BPPC. Hal ini didasarkan karena banyak kawan dan keluarganya juga merupakan petani yang mengalami langsung permasalahan ini dan mengeluhkan langsung kepadanya.

Setelah lulus kuliah, James memutuskan untuk menjadi pengacara mulai pada tahun 1996, dan melalui profesinya berjuang mengadvokasi permasalahan petani cengkeh dan kopra di Sulawesi Utara, baik dari sisi litigasi maupun non-litigasi. Melalui aktivismenya tersebut, dia dipercayakan beberapa posisi dalam organisasi masyarakat, yaitu:

1. Koordinator Daerah GMNI Sulawesi Utara – Gorontalo (1999 – 2003)

2. Wakil Ketua KNPI Sulawesi Utara Tahun 2000 – 2004

3. Ketua KNPI Minahasa Selatan Tahun 2004 – 2007

4. Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Sulut 2005 -2010

5. Sekretaris Umum Forum Solidaritas Petani Cengkih Tahun 2006 – 2010

6. Ketua Federasi Olah Raga Karate DO Indonesia (FORKI) Sulawesi Utara (2006 – 2010 dan 2010 -2014)

7. Ketua MPI KNPI Sulawesi Utara (2007 -2010)

8. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Selatan Periode 2008 – 2010

9. Sekretaris Persatuan Alumni GMNI Sulut – Gorontalo periode 2009 – 2012

10 .Wakil Ketua DPD Provinsi Sulut 2010 -2014

11. Ketua Bidang Dana PB FORKI Tahun 2010 – 2014

12. Ketua Bidang Anggaran dan Dana KONI Sulut (2010 – 2014)

13. Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Tenggara Periode 2010 – 2015

14. Dewan Penasehat PMI Sulawesi Utara (2012 -2016)

15. Ketua Persatuan Alumni GMNI Sulut 2012-Sekarang

16. Ketua Pengda Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara, 2016-2022

17. Panglima Panji Yosua GMIM 2022-sekarang

Dalam kegiatan aktivismenya, James Sumendap juga bekerja bersama beberapa lembaga asing dalam kegiatan advokasi dan pengembangan masyarakat di Sulawesi Utara dan Indonesia, terutama dengan mitra internasional seperti Rockfeller Foundation, United Nation Development Program (UNDP) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Termasuk di dalamnya belajar model pengelolaan masyarakat kecil dan petani di negara-negara Amerika Latin dan mengimplementasikannya di Sulawesi Utara dan Indonesia.

Riwayat Pendidikan

  • SD GMIM Makaroyen (lulus 1980)
  • SMP NegeriModoinding (lulus 1983)
  • SPK Gunung Maria Tomohon (1983 – 1984)
  • SMA Kristen Bethesda Manado (lulus 1988)
  • Fakultas Kedokteran Hewan UKIT (1988 -1990)
  • Fakultas Hukum UKIT Tomohon (lulus 1994)
  • S2 Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 45 (lulus 2022)

Riwayat Pekerjaan

  • Advokat (1996 - sekarang)
  • Direktur Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Pemuda (2004 - sekarang)
  • Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Kotamobagu (2004 – sekarang)
  • Presiden Direktur PT. Surya Medika (2002 – sekarang)

Riwayat Jabatan

  • Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Sulut (2005 -2010 dan 2010-2014)
  • Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Tenggara (2008 – 2009)
  • Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Selatan (2008 – 2010)
  • Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Tenggara (2010 – sekarang)

Kiprah Politik

Bupati Minahasa Tenggara

Saat menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut, pada tahun 2013 James Sumendap maju menjadi calon Bupati Minahasa Tenggara dan terpilih dengan perolehan suara 39,21%, mengalahkan Bupati Petahana Telly Tjanggulung yang memperoleh suara 28,60%, Mecky Tumbelaka dengan 17.08% dan Djeremia Damongilala 15,10%. [3]

Pada periode kedua sebagai Bupati (2018-2023), James Sumendap kembali terpilih dengan menang dengan persentase suara 67,28% melawan Kotak Kosong. Ini terjadi karena kepuasan terhadap kinerjanya selama menjadi Bupati pada periode pertama, sehingga semua partai Politik di Minahasa Tenggara memberikan dukungan kepada James Sumendap.[4]

Ketika pertama kali menjabat, Minahasa Tenggara dikenal sebagai wilayah yang relatif tertinggal dibandingkan wilayah lainnya di Sulawesi Utara, misalnya dengan tidak pernah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sejak ia menjabat, ia bekerja memperbaharui manajemen pemerintahan dan berhasil membuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK hingga delapan kali berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2023. Salah satu hal yang paling diingat masyarakat adalah usahanya memperlebar jalan utama menuju Minahasa Tenggara, dikenal dengan area Gunung Potong yang merupakan jalan nasional yang kondisinya kurang memadai, berlubang dan membahayakan pengendara dengan memanfaatkan APBD dan memanfaatkan hak diskresinya sebagai Bupati. Langkah ini diambil karena menurutnya pemerintah pusat lambat dalam memperhatikan pembangunan jalan tersebut yang pada dasarnya berfungsi sebagai jalur utama arus ekonomi warga.

Ia juga menginisiasi dan mendesak dengan tegas kepada pemerintah pusat terutama kementerian PUPR pembangunan beberapa jembatan di Minahasa Tenggara yang ada di ruas jalan nasional dan telah tidak memadai bagi masyarakat setempat, bahkan memakan korban karena bencana alam. Hal ini dilakukan, karena baginya pemerintah pusat sering dirasa menganaktirikan kabupaten Minahasa Tenggara, namun pemerintah kabupaten sendiri memiliki hanya sedikit kewenangan untuk membangun atau merawat dan merenovasi jalan-jalan nasional, padahal warga telah membutuhkannya dalam waktu yang cepat. Selain itu, sebagai Bupati, James Sumendap juga menginisiasi pembangunan jalan hingga ke kebun-kebun dan jalan lingkar Minahasa Tenggara, agar komoditas pertanian dan perikanan warga dari daerah-daerah pedalaman dapat terdistribusi dengan lebih baik dan cepat. Karena langkah-langkah ini, ia sering dikenal oleh masyarakat Sulawesi Utara sebagai bupati yang menggunakan banyak hak diskresi sebagai kepala daerah untuk kepentingan masyarakat. Prinsipnya dalam mengelola pemerintahan sering dia utarakan dalam berbagai kesempatan, yaitu: “biar tidak birokratis, yang penting tidak korupsi”. Untuk program pembangunan desa, sejak awal James menjadi Bupati Minahasa Tenggara pada tahun 2013, dia telah mengembangkan program 1 Milyar Rupiah untuk pembangunan di Tiap Desa, bahkan sebelum program ini berlaku secara nasional pada tahun 2015.

Kemudian, karena baginya BPJS seringkali justru membebani masyarakat dengan berbagai aturan yang kaku dan seringkali terlalu mahal, dia juga memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Minahasa Tenggara dengan program Universal Coverage termasuk dengan meningkatkan fasilitas Puskesmas hingga ke pelosok, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan. James juga dikenal karena program Dana Duka yang mencapai nilai 7 juta/orang. Hal ini dia perjuangkan karena baginya ketika ada seorang warga berduka, maka terjadi pula peningkatan beban ekonomi yang diterima oleh keluarga dari warganya yang meninggal, sehingga mereka perlu dibantu dan diberi pembiayaan sebagai dana talangan untuk menyambung hidup, sampai kebutuhan ekonomi mereka berjalan normal kembali. Saat menjadi Bupati, James juga dikenal karena melawan moratorium penghilangan Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini dia lakukan karena baginya, di banyak daerah Indonesia yang struktur ekonominya masih bercorak pedesaan seperti Minahasa Tenggara, THL tidak hanya menbantu kinerja pemerintahan, tetapi ikut serta meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu mempercepat gerak perekonomian masyarakat. Sehingga justru dengan menghapus THL, pemerintah justru memperlambat roda perekonomian warga. James juga menginisiasi penilaian kinerja perangkat pemerintahan daerah dengan menggunakan program E-Kinerja, sebagai kontrak kerja harian. Dimana, sistem ini memungkinkan penilaian kinerja pegawai didasarkan pada capaiat target kerja dan bukan pada absensi masuk kehadiran. Bagi masyarakat setempat, masa pemerintahan James Sumendap berhasil membuat pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Minahasa Tenggara berjalan maksimal, yang belum sempat dirasakan pada era-era sebelumnya. Termasuk di dalamnya memperoleh anugerah Kabupaten Peduli HAM untuk tahun 2022 yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Pada tahun 2004, James mencalonkan diri untuk maju ke DPRD Provinsi Sulut dari daerah Pemilihan Minahasa Selatan dan terpilih menjadi anggota legislatif periode 2004-2009. Program kerja utamanya adalah memperjuangkan nasib petani komoditas di Sulawesi Utara, terutama cengkeh dan kopra melalui stabilisasi harga hingga tingkat petani. Karena keberhasilan dan diterimanya dia di masyarakat pemilihnya, James kembali terpilih untuk periode kedua, pada tahun 2009 sampai 2014. Selama menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dia menjadi Sekretaris Komis D, atau Komisi Pembangunan. Selain itu, James juga ikut serta memperjuangkan usulan pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara yang berdiri pada tahun 2007.

Nasionalisme dan Tokoh Lintas Agama

Sebagai kader GMNI dan Ketua PA GMNI Sulawesi Utara, James Sumendap dikenal karena ide dan praktik nasionalismenya yang inklusif, tidak hanya di kalangan kader dan alumni GMNI, tetapi bahkan menjadi pengayom untuk mahasiswa dan alumni-alumni Organisasi Kemahasiswaan Cipayung Plus yang ada di Sulawesi Utara, seperti GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Hal ini dia lakukan karena baginya mereka adalah suatu ekosistem yang dapat membangun bangsa dan masyarakat di kemudian hari, hal yang sama seperti yang pernah ia alami di masa-masa kuliahnya.

Selain dikenal sebagai aktivis di lingkungan Gereja Mahasiswa Injili di Minahasa (GMIM), ia juga dikenal karena menjadi aktivis lintas denominasi, selain dikenal karena dekat dengan jemaat dan pimpinan gereja seperti Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), ia juga dikenal karena kedekatannya dengan jemaat-jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).

James juga dikenal dekat dengan komunitas muslim, mengayomi kelompok ini dan mempraktekkan pandangan-pandangannya tentang nasionalisme Indonesia, terutama ketika masyarakat muslim menjadi bagian dari masyarakat minoritas di Minahasa Tenggara. Ketika masanya menjadi bupati, dia secara langsung memediasi pembangunan masjid di desa Molompar, Tombatu yang sempat diprotes warga lokal yang mayoritas non-muslim. Kemudian James secara langsung menengahi permasalahan ini, memberikan ijin pembangunan masjid dengan langsung menjadi ketua panitia, termasuk di dalamnya menyumbang 500 juta rupiah untuk pembangunan masjid[5], agar rumah ibadah dapat cepat selesai. Karena itu, Jamaah Masjid setempat memberikan nama Masjid ini Al-Ikhsan. Diambil dari nama salah satu satu buyutnya di masa lalu yang pernah bertugas menjadi sebagai pegawai negeri pada masa Hindia-Belanda hingga Revolusi Kemerdekaan di Pandeglang, Banten.

Referensi

  1. ^ Rumeen, Angel (24 Mei 2021). "14 Tahun Minahasa Tenggara, Ini yang Sudah Dilakukan James Sumendap". 'Manado Post'. Diakses tanggal 2023-11-18. 
  2. ^ "Profil James Sumendap, Bupati Minahasa Tenggara Sulawesi Utara yang Kerap Tampil Eksentrik". TribunManado.co.id. 
  3. ^ Darondo, Jorie (20 Juni 2013). "Pleno KPU Mitra tetapkan JS-RK pemenang Pilkada". manado antaranews. Diakses tanggal 15 Desember 2023. 
  4. ^ "Pemilihan umum Bupati Minahasa Tenggara 2018". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-12-26. 
  5. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0

[1]

  1. ^ Kodongan, Febry (20 Februari 2023). "Bupati Mitra Sumbang Rp 500 Juta Bangun Masjid di Daerahnya". Kumparan. Diakses tanggal 08 Desember 2023.