Batam Bintan Telekomunikasi
PT. Batam Bintan Telekomunikasi (BBT) adalah perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, yang menyelenggarakan: Layanan Telepon Tetap (jaringan tetap), Layanan Internet dan Layanan Metro-Ethernet.
Perusahaan terbatas | |
Industri | Telekomunikasi |
Didirikan | 1996 |
Kantor pusat | Jl. Markisa no. 1, Batamindo Industrial park, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, Indonesia. Menara Batavia Lt. 12A, Jl. K.H. Mas Mansyur No.Kav. 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250 |
Produk | Telepon tetap, Internet, Metro Ethernet, Sarana Telekomunikasi, Solusi Teknologi Informasi |
Pemilik | PT. Batamindo Investment Cakrawala |
Situs web | www |
Didirikan sejak 1996 berdasarkan Perusahaan Patungan antara dua pemegang saham PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Batamindo Investment Cakrawala - pengelola kawasan Batamindo Industrial Park di pulau Batam.
Pada awalnya tujuan BBT dididrikan hanya untuk menyelenggarakan layanan telepon [PSTN] dan hanya untuk melayani pabrik-pabrik dan bisnis-bisnis yang berada di kawasan yang dikelola grup Batamindo di pulau Batam dan pulau Bintan, khususnya: Batamindo Industrial Park (Mukakuning), Bintan Industrial Estate (Lobam) dan Bintan Resorts (Lagoi). Kemudian juga menyelenggarakan layanan akses internet, leased circuit seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi.
Namun dari tahun 2017 BBT menyebarkan layanan telekomunikasinya di wilayah Nasional, dimulai dengan layanan telepon tetap, seperti antara lain: Jakarta, Bandung, Surabaya, Bogor, Semarang, Denpasar, Medan, Pekanbaru, Palembang, dan sebagainya.
Selain menyelenggarakan layanan telekomunikasi, BBT juga mengembangkan divisi Managed Service Provider (MSP) yang begerak di bidang jasa outsource solusi Teknologi Informasi; dengan fokus bidang solusi terkait pengoperasian, dukungan teknis, integrasi system teleponi.
Layanan
Telepon
- Tahun 1996
Pada tahun 1996, kiprah BBT sebagai penyelenggara di mulai dimulai dengan menyelenggarakan layanan telekomunikasi paling dasar pada zamannya yaitu Telepon Tetap atau Telepon Rumah. Regulator telekomunikasi atau pemerintah mempercayakan BBT untuk menyelenggarakan layanan telepon di pulau Batam dan Bintan dengan kode area 0770-61XXXX dan 0770-69XXXX.Nomor kode area dan prefix tersebut hanya hadir di kawasan group Batamindo yaitu: Batamindo Industrial Park (Mukakuning), Bintan Industrial Estate (Lobam) dan Bintan Resorts (Lagoi). Teknologi penyelenggaraan layanan telepon yang digunakan adalah Signaling System No.7 (SS7).
- Tahun 2017 – sekarang
Pada tahun 2017 BBT meluncurkan Ofon – layanan telepon tetap sesuai dengan kode area mulai menyelenggarakan layanan telepon tetap diluar Batam dan Bintan, dimulai di kota Jakarta dengan kode area – prefix 021 – 3970XXXX. Layanan telepon di area baru diselenggarakan menggunakan teknologi Session Initiation Protocol [SIP].
- Daftar kota- kode area- prefix nomor telepon BBT
Internet
BBT mulai menyelenggarakan layanan akses internet di pulau Batam dan pulau Bintan. Awalnya hanya melayani segmen corporate yang terdiri dari pabrik-pabrik dan hotel-hotel; sekarang BBT juga melayani pelanggan segmen rumah.
Layanan internet untuk rumah oleh BBT di “bundling” dengan tambahan layanan telepon rumah, dan apabila pelanggan berkenan juga bisa ditambah opsi layanan TV berbayar. Layanan internet rumah BBT dinamakan o3 yang insipirasinya dari tawaran layanan bundling BBT “tripple-play” internet, telepon rumah dan TV.
Layanan internet BBT juga tersebar si seluruh wilayah Indonesia.
Referensi