Panglima Tentara Nasional Indonesia
Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah jabatan tinggi dalam Tentara Nasional Indonesia. Jabatan tersebut diemban oleh perwira tinggi bintang empat dengan pangkat Jenderal/Laksamana/Marsekal yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia. Panglima TNI ialah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]
Panglima Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Dicalonkan oleh | Presiden Indonesia |
Ditunjuk oleh | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia |
Pejabat perdana | Soedirman |
Dibentuk | 12 November 1945 |
Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.[2]
Setelah Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[3] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[4]
Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[5] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.
Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto dari matra TNI Angkatan Darat, yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2023.
Sejarah
Era perang kemerdekaan (1945–1949)
Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah Republik Indonesia membentuk tentara kebangsaan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Soeprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi karena Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR untuk memilih penggantinya.
Pada konferensi itu akhirnya terpilih Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR. Kemudian Presiden Soekarno melantik Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR pada tanggal 18 November 1945 dengan pangkat Jenderal.[6] Tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diganti namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Pada tanggal 26 Januari 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya mengenai pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada tanggal 25 Mei 1946, Panglima Besar Jenderal Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan, Tentara Republik Indonesia.
Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan penggabungan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat di seluruh Indonesia. Presiden lalu menetapkan pucuk pimpinan TNI yang bersifat kolektif yang anggotanya adalah para pimpinan TRI dan pimpinan laskar-laskar perjuangan rakyat, dengan ketuanya adalah Soedirman.
Penataan organisasi
Pada tahun 1948 Pemerintah Indonesia menata ulang organisasi Tentara Nasional Indonesia. Program penataan ulang yang disebut Reorganisasi dan Rasionalisasi (ReRa) ini mengakibatkan pangkat Soedirman turun satu tingkat menjadi Letnan Jenderal.[6] Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.
Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil (bergerak). Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.
Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Letnan Jenderal Soedirman.
Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[7]
Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Letnan Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).
Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia
Pada tanggal 5 Maret 1948, diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948, Tentang Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Menteri Pertahanan berkewajiban untuk menyelenggarakan pertahanan negara dalam arti yang seluas-luasnya dengan menyelenggarakan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang terbentuk dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Menteri Pertahanan dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Perang[8] yang dibantu oleh 3 orang anggota staf yaitu Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.[9]
Era Republik Indonesia Serikat
Setelah selesai perang kemerdekaan, jabatan Panglima Besar dihapus. Pada tahun 1949, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk pula Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dengan KNIL. Presiden RIS mengangkat Soedirman sebagai Kepala Staf APRIS dengan pangkat Letnan Jenderal.[10]
Negara Republik Indonesia Serikat tidak berumur panjang, dan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.
Era Demokrasi parlementer
Pada tanggal 10 Juli 1951, Presiden Soekarno mengangkat Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia.[11]
Pada tahun 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan[12] dan berada di bawah langsung Menteri Pertahanan.[13]
Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai oleh seorang Ketua, yang dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Gabungan Kepala-kepala Staf ini mempunyai fungsi sebagai penasihat dan perencana utama bagi Menteri Pertahanan untuk penetapan kebijaksanaan penyelenggaraan koordinasi dalam lapangan strategis-militer serta operasi antara Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.[14]
Era Demokrasi terpimpin
Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.[15] Mulai tahun 1965, Hari Angkatan Perang yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Oktober, juga diganti namanya menjadi Hari Angkatan Bersenjata.[16]
Pada masa ini setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri, dan tidak ada sebutan sebagai Panglima ABRI. Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada di bawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Pada tanggal 21 Juni 1962, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.[17]
Era orde baru
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kembali ditegaskan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia, yang bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[18]
Pada era ini mulai dipilih Panglima ABRI, sebagai pimpinan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Era reformasi
Sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, dimulailah era baru pimpinan ABRI. Sejak dipisahkannya Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI.
Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.
Daftar pejabat
Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hierarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.
Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR) | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | |
Letnan Jenderal Soedirman | TNI Angkatan Darat |
Kepala Staf Angkatan Perang
Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[9] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.
Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo.[19]
Setelah Panglima Besar Letnan Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (bahasa Belanda: fungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[20]
Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | |
Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo |
TNI Angkatan Darat |
[ket. 2] | |||||
Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata | |||||||
Djenderal Major[note 1] T.B. Simatupang |
TNI Angkatan Darat |
Gabungan Kepala-Kepala Staf
Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.
Kepala Staf Angkatan Bersenjata
Pada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.
Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | |
Jenderal Abdul Haris Nasution |
TNI Angkatan Darat |
[ket. 5] [ket. 6] | |||||
Marsekal Udara Soerjadi Soerjadarma |
TNI Angkatan Udara |
[ket. 8] |
Kepala Staf Angkatan Bersenjata | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | |
Jenderal Abdul Haris Nasution |
TNI Angkatan Darat |
Panglima ABRI
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Lama Menjabat | Angkatan | Keterangan | |
Jenderal
TNI Soeharto |
4 tahun, 295 hari | TNI Angkatan Darat |
||||||
Jenderal TNI Maraden Panggabean |
5 tahun, 20 hari | |||||||
Jenderal TNI M. Jusuf |
4 tahun, 345 hari | |||||||
Jenderal TNI L.B. Moerdani |
4 tahun, 336 hari | |||||||
Jenderal TNI Try Sutrisno |
4 tahun, 358 hari | |||||||
Jenderal TNI Edi Sudradjat |
91 hari | |||||||
Jenderal TNI Feisal Tanjung |
4 tahun, 276 hari | |||||||
Jenderal TNI Wiranto |
1 tahun, 252 hari | |||||||
Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto |
297 hari | TNI Angkatan Laut |
Panglima TNI
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Lama Menjabat | Angkatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto |
1 tahun, 293 hari | TNI Angkatan Laut |
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) | |||||
Jenderal TNI | 3 tahun, 251 hari | TNI Angkatan Darat |
||||||
Marsekal TNI Djoko Suyanto |
1 tahun, 318 hari | TNI Angkatan Udara |
||||||
Jenderal TNI Djoko Santoso |
2 tahun, 274 hari | TNI Angkatan Darat |
||||||
Laksamana TNI Agus Suhartono |
2 tahun, 336 hari | TNI Angkatan Laut |
||||||
Jenderal TNI Moeldoko |
1 tahun, 312 hari | TNI Angkatan Darat |
||||||
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo |
2 tahun, 153 hari | |||||||
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto |
3 tahun, 344 hari | TNI Angkatan Udara |
||||||
Jenderal TNI Andika Perkasa |
1 tahun, 32 hari | TNI Angkatan Darat |
||||||
Laksamana TNI Yudo Margono |
11 bulan dan 3 hari | TNI Angkatan Laut |
||||||
Jenderal TNI Agus Subiyanto |
11 bulan dan 10 hari | TNI Angkatan Darat |
Catatan:
- Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat sedang menjabat.
- Panglima TNI bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia.
Keterangan
- ^ Kepala Staf Umum TKR (1945–1946)
- ^ Kepala Staf MBT (1946–1948)
- ^ Kepala Staf Angkatan Perang (1950–1953)
- ^ Giliran pertama (1955–1956)[22]
- ^ Giliran kedua (1956–1957)[23]
- ^ Giliran ketiga (1958–1959)[24]
- ^ Giliran pertama (1959–1960)[25]
- ^ Giliran kedua (1960–1961)[26]
- ^ Kepala Staf Angkatan Bersenjata (1962–1966)
- ^ Merangkap Presiden RI dan Menhankam
- ^ Merangkap Menhankam
- ^ Merangkap Menhankam
- ^ Merangkap Pangkopkamtib
- ^ Merangkap KSAD dan Menhankam
- ^ Merangkap Menhankam
- ^ Seharusnya pensiun tahun 2002 lalu mendapat perpanjangan dinas mulai 1 Mei 2002 hingga 30 April 2007 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 1999/II/2002.
Catatan
- ^ Sebelum reorganisasi tahun 1957, merupakan pangkat perwira tinggi bintang satu
Referensi
- ^ Kadi, Saurip (2008). Mengutamakan Rakyat-Wawancara Mayor Jenderal TNI Saurip Kadi oleh Liem Siok Lan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. hlm. 147. ISBN 978-979-461-675-8.
- ^ "Berita Militer Terkini dan Terbaru Hari Ini - SINDOnews". www.sindonews.com. Diakses tanggal 2023-02-17.
- ^ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954
- ^ Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1955, Tanggal 11 Maret 1955
- ^ Keputusan Presiden No. 227 Tahun 1962
- ^ a b "Jenderal Besar Soedirman". sejarah-tni.mil.id. Pusat Sejarah TNI. 18 Maret 2017. Diakses tanggal 26 September 2020.
- ^ Djenderal A.H. Nasution (1968). Tentara Nasional Indonesia, Jilid II. Jakarta: Seruling Masa. hlm. 130-132.
- ^ pasal 3, UU No.3 Tahun 1948
- ^ a b pasal 6, UU No.3 Tahun 1948
- ^ Keputusan Presiden No.5 Tahun 1949
- ^ Keputusan Presiden No.124 Tahun 1951
- ^ pasal 19. Undang-Undang No.29 Tahun 1954
- ^ pasal 1, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
- ^ pasal 2, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
- ^ Keputusan Presiden No.225/Plt Tahun 1962
- ^ Keputusan Presiden No.212 Tahun 1965
- ^ Keputusan Presiden No.227 Tahun 1962
- ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1971
- ^ Satrio, Arism (2005). Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 257. ISBN 978-979-22-1501-4.
- ^ Keputusan Presiden No.29 Tahun 1952
- ^ Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1953
- ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955
- ^ Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956
- ^ Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958
- ^ Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959
- ^ Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960
- ^ "Perwira AU Pertama Jadi Panglima TNI". Tokoh.id. 16 Desember 2006. Diakses tanggal 1 April 2019.
- ^ "Djoko Santoso: TNI Tetap Netral". Liputan6.com. 28 Desember 2007. Diakses tanggal 1 April 2019.
- ^ "SBY Lantik Panglima TNI Agus Suhartono". VIVA.co.id. 28 September 2010. Diakses tanggal 1 April 2019.
- ^ Pratomo, Yulistyo (30 Agustus 2013). Fadil, Iqbal, ed. "Presiden SBY resmi lantik Jenderal Moeldoko jadi Panglima TNI". Merdeka.com. Diakses tanggal 1 April 2019.
- ^ Pambudhy, Agung (8 Juli 2015). "Gatot Nurmantyo Dilantik Jadi Panglima TNI". detikcom. Diakses tanggal 1 April 2019.
- ^ "Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI Pilihan Tepat Presiden RI". Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. 6 Desember 2017. Diakses tanggal 1 April 2019.
- ^ Liputan6.com (2021-11-17). "Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-08.
- ^ Media, Kompas Cyber (2021-11-17). "Dilantik Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-01-08.
- ^ Liputan6.com (2021-11-17). "Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-08.
- ^ "Presiden Jokowi Usulkan Laksamana TNI Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI". Nasiona.Komoas.com. 28 November 2022. Diakses tanggal 28 November 2022.
- ^ Times, I. D. N.; Putri, Melani Hermalia. "DPR Sahkan Yudo Margono Jadi Panglima TNI". IDN Times. Diakses tanggal 2022-12-19.
- ^ "RESMI! Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI di Istana Negara". Tribunpalu.com. Diakses tanggal 2022-12-19.
- ^ "Komisi I DPR Sepakati Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Pengganti Yudo". cnnindonesia.com. 13 November 2023. Diakses tanggal 13 November 2023.
- ^ "Berikut Visi Misi Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto". nasional.sindonews.com. Diakses tanggal 2023-11-13.
- ^ "Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto - tni.mil.id". Diakses tanggal 2023-11-22.
Lihat pula
- Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Staf TNI Angkatan Darat
- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat
- Kepala Staf TNI Angkatan Laut
- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut
- Kepala Staf TNI Angkatan Udara
- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara
- Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Tentara Nasional Indonesia