Komite Olahraga Nasional Indonesia

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Komite Olahraga Nasional (KON) adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.

Komite Olahraga Nasional Indonesia
Tanggal pendirian15 Oktober 1938; 86 tahun lalu (1938-10-15)
TipeOrganisasi Olahraga
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum
Indonesia Marciano Norman
Situs webwww.koni.or.id

Nama

Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi sebagai Komite Olimpiade Nasional (national olympic committee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik masih muncul terutama dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, terutama mengenai penamaan dan keanggotaan KONI.

Sejarah

Masa pendudukan Belanda

Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia). Pada saat itu ISI adalah satu-satunya badan olahraga yang bersifat nasional dan berbentuk federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk membimbing, menghimpun dan mengkoordinir semua organisasi cabang olahraga yang telah berdiri pada saat itu antara lain PSSI (berdiri pada tahun 1930 di Yogyakarta), Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri pada tahun 1935 di Semarang) dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang lebih dikenal dengan nama Perbasi (berdiri pada tahun 1940 di Jakarta).

Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang olahraga juga pernah mengadakan Pekan Olahraga Indonesia pada tahun 1938 yang dikenal dengan nama ISI – Sportweek atau Pekan Olahraga ISI.

Masa pendudukan Jepang

Dengan masuknya Jepang ke Indonesia pada bulan Maret 1942, ISI mengalami kesulitan dan rintangan dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak bisa beraktivitas sebagaimana semestinya. Pada zaman pendudukan Jepang, gerakan keolahragaan di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga). Tidak banyak peristiwa olahraga penting yang tercatat pada zaman pendudukan Jepang selama tahun 1942-1945, karena peperangan terus berlangsung dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga semakin terdesak.

Masa kemerdekaan

Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang pada bulan Agustus 1945, maka diadakanlah kongres olahraga yang pertama pada masa kemerdekaan di bulan Januari 1946 yang bertempat di Habiprojo, Solo. Berhubung dengan suasana darurat pada masa itu, kongres ini hanya dapat dihadiri oleh tokoh-tokoh olahraga dari pulau Jawa.

Kongres tersebut akhirnya berhasil membentuk suatu badan olahraga yang bernama Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Pada mulanya dalam kongres ini diajukan dua nama yang akan diberikan kepada Badan Olahraga yang bakal dibentuk yaitu ISI atau GELORA. Kedua nama tersebut akhirnya tidak terpilih dan sebagai kesimpulan rapat kongres tersebut diresmikanlah berdirinya organisasi PORI dengan pengakuan pemerintah RI sebagai satu-satunya badan resmi Persatuan Olahraga yang mengurus semua kegiatan olahraga di Indonesia yang menggantikan fungsi ISI.

Sesuai dengan fungsinya, PORI juga bertindak sebagai koordinator semua cabang olahraga di Indonesia dan khusus mengurus kegiatan-kegiatan olahraga dalam negeri. Dalam hubungan tugas keluar berkaitan seperti Olimpiade dengan Internasional Olympic Committee (IOC), Presiden Republik Indonesia telah melantik Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) yang diketuai oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan berkedudukan di Yogyakarta.

Garis waktu

  • 1946
    • Top organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.
  • 1947
  • 1951
    • PORI melebur ke dalam KOI.
  • 1952
  • 1959
    • Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
  • 1961
    • Pemerintah membentuk Komite Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
  • 1962
    • Pemerintah membentu Departemen Olahraga (Depora) dengan menteri Maladi.
  • 1964
    • Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI.
  • 1965
    • Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
  • 1966
    • Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 A Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik saat itu.
    • Presiden Soeharto membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
    • KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.
  • 1967
    • Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967.
    • Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kemudian dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo.
    • Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC kemudian mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
  • 2005
    • Pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI.
  • 2007
    • Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005.
    • KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia dari KONI kepada KOI kembali. Nama KONI tetap dipertahankan dan tidak diubah menjadi KON.

Ketua umum

Masa Jabatan Ketua Umum KONI adalah 4 tahun dan dapat dipilih satu kali saja.

Berikut adalah daftar Ketua Umum KONI:[1]

No Nama Mulai jabatan Akhir jabatan
1 Sri Sultan Hamengku Buwono IX 1967 1986
2 Surono Reksodimedjo 1986 1994
3 Wismoyo Arismunandar 1995 2003
4 Agum Gumelar 2003 2007
5 Rita Subowo 2007 2011
6 Tono Suratman 2011 2019
7 Marciano Norman 2019 Petahana

Anggota

  • Komite olahraga provinsi/KONI daerah
  • Induk organisasi cabang olahraga[2][3]
  1. Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI)
  2. Asosiasi Floorball Indonesia (AFI)
  3. Equestrian Federation of Indonesia (EFI)
  4. Esports Indonesia (ESI)
  5. Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)
  6. Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)
  7. Federasi Hockey Indonesia (FHI)
  8. Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI)
  9. Federasi Ice Skating Indonesia (FISI)
  10. Federasi Kurash Indonesia (FERKUSHI)
  11. Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI)
  12. Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI)
  13. Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI)
  14. Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI)
  15. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)
  16. Federasi Triathion Indonesia (FTI)
  17. Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI)
  18. Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI)
  19. Hapkido Indonesia (HI)
  20. Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi)
  21. Ikatan Motor Indonesia (IMI)
  22. Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI)
  23. Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)
  24. Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI)
  25. Indonesia Beladiri Amatir Mixed Martial Arts (IBA MMA)
  26. Indonesia Jetsport Boating Association (IJBA)
  27. Indonesia Woodball Association (IWbA)
  28. Ju-jitsu Indonesia (JI)
  29. Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat)
  30. Kick Boxing Indonesia (KBI)
  31. Modern Pentathlon Indonesia (MPI)
  32. Muaythai Indonesia (MI)
  33. Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI)
  34. Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI)
  35. Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI)
  36. Perkumpulan Sambo Indonesia (PERSAMBI)
  37. Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)
  38. Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi)
  39. Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI)
  40. Persatuan Boling Indonesia (PBI)
  41. Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI)
  42. Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)
  43. Persatuan Cricket Indonesia (PCI)
  44. Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI)
  45. Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI)
  46. Persatuan Golf Indonesia (PGI)
  47. Persatuan Gulat Amatir Seluruh Indonesia (PGSI)
  48. Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI)
  49. Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI)
  50. Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI)
  51. Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin)
  52. Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi)
  53. Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI)
  54. Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)
  55. Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (PORLASI)
  56. Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI)
  57. Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi)
  58. Persatuan Panahan Indonesia (Perpani)
  59. Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI)
  60. Persatuan Rugby Union Indonesia (PRUI)
  61. Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI)
  62. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
  63. Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI)
  64. Persatuan Senam Indonesia (Persani)
  65. Persatuan Ski Air dan Wakeboard Seluruh Indonesia (PSAWI)
  66. Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI)
  67. Persatuan Squash Indonesia (PSI)
  68. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI)
  69. Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina)
  70. Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi)
  71. Perserikatan Bisbol dan Sofbol Seluruh Indonesia (Perbasasi)
  72. Taekwondo Indonesia (TI)
  73. Wushu Indonesia (WI)
  • Induk organisasi olahraga fungsional
  1. Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (Peparnas)
  2. Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri)
  3. Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi)
  4. Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi)
  5. Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia (PPKORI)
  6. Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi)
  7. Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI)

Referensi dan catatan

  1. ^ "Periode Pengurus Ketua KONI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-14. Diakses tanggal 2021-02-07. 
  2. ^ "Induk Organisasi Cabang Olahraga". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-04-12. Diakses tanggal 2009-12-16. 
  3. ^ KONI Terima 10 Anggota Baru

Bibliografi

Lihat pula

Pranala luar