Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024

Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Surakarta 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Wali Kota dan
Wakil Wali Kota petahana

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa

PDI-P

Wali Kota dan
Wakil Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Gibran Rakabuming Raka keungkinan besar tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Surakarta 2024 karena sudah ditetapkan sebagai cawapres terpilih KPU RI 2024.

Kursi Parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Surakarta terdapat 7 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Surakarta, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2019)
1 PDI-P
20 / 45
  10 kursi
2 PKS
7 / 45
  2 kursi
3 PAN
3 / 45
 
4 Golkar
3 / 45
 
5 Gerindra
5 / 45
  2 kursi
6 PSI
5 / 45
  4 kursi
7 PKB
2 / 45
  2 kursi

Bakal Calon

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022