Salman bin Rabi'ah al-Bahili
Artikel ini sedang dikembangkan sehingga isinya mungkin kurang lengkap atau belum diwikifikasi. Mohon untuk sementara jangan menyunting halaman ini untuk menghindari konflik penyuntingan.
Pesan ini dapat dihapus jika halaman ini sudah tidak disunting dalam beberapa jam. Jika Anda adalah penyunting yang menambahkan templat ini, harap diingat untuk menghapusnya setelah selesai atau menggantikannya dengan {{Under construction}} di antara masa-masa menyunting Anda.
|
Salman bin Rabi'ah bin Yazid al-Bahili (bahasa Arab: سلمان بن ربيعة بن يزيد الباهلي) adalah seorang jenderal Arab pada masa Kekhalifahan Rasyidin.
Salman bin Rabi'ah | |
---|---|
Julukan | Abu Abdullah |
Meninggal | 650 Balanjar |
Perang/pertempuran | |
Hubungan | Bahilah (suku) Abdurrahman bin Rabi'ah (kakak) |
Asal-usul
Salman berasal dari kabilah Bahilah.[1] Silsilahnya adalah Salman bin Rabi'ah bin Yazid bin Amr bin Saham bin Tsa'labah bin Ghanam bin Qutaibah bin Ma'an bin Malik bin A'shur al-Bahili.[2] Silsilahnya ditelusuri hingga Bahilah binti Sha'ab bin Sa'ad al-Asyirah yang merupakan istri dari Malik bin A'shur dan ibu dari Ma'an.[1][3] Kunyah Salman adalah Abu Abdullah.[2] Ia merupakan adik dari Abdurrahman bin Rabi'ah.[1] Statusnya sebagai sahabat Nabi diperdebatkan oleh para ulama.[4]
Biografi
Salman turut serta dalam Penaklukan Suriah.[4] Ia kemudian menetap di Irak dan turut serta dalam Pertempuran al-Qadisiyyah.[4][6] Salman merupakan hakim pertama di Irak dan Khalifah Umar bin Khattab mengangkatnya sebagai hakim di Kufah.[2][6] Ia kemudian menjadi hakim di Al-Mada'in.[6] Ia kemudian menjadi pemimpin penaklukan Armenia pada masa pemerintahan Umar dan Utsman. Ia membuka antara Azerbaijan ke Bab al-Abwab, dan mencapai kota Balanjar, lalu terbunuh di sana. Ia adalah saudara dari Abdurrahman bin Rabi'ah.[7]
Statusnya sebagai sahabat Nabi Muhammad diperdebatkan.[8] Tanggal kematiannya juga berbeda antara tahun 28 dan 31 H (648-652 M).[9]
Periwayatan hadis
Ibnu Manjuwaih dalam karyanya, Rijal Shahih Muslim, menyebutkan Salman meriwayatkan hadis dari Umar tentang zakat dan yang meriwayatkan darinya adalah Abu Wa'il Syaqiq bin Salamah.[11]
Referensi
- ^ a b c Ibnul Atsir al-Jazari. Kitab Usud al-Ghabah fi Ma'rifat ash-Shahabah - Abdurrahman bin Rabi'ah al-Bahili - Al-Maktaba al-Shamela al-Haditha. shamela.ws (dalam bahasa Arab). 3. hlm. 441. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-28. Diakses tanggal 2021-09-21.
- ^ a b c Ibnul Atsir al-Jazari. Kitab Usud al-Ghabah fi Ma'rifat ash-Shahabah - Salman bin Rabi'ah - Al-Maktaba al-Shamela al-Haditha. shamela.ws (dalam bahasa Arab). 2. hlm. 508.
- ^ Ibnu Hazm. Jamharah Ansab al-Arab – Bahilah. shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 245. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-17. Diakses tanggal 2024-02-12.
- ^ a b c Ibnul Hajar al-'Asqalani. Kitab al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah - Salman bin Rabi'ah - Al-Maktaba al-Shamela al-Haditha. shamela.ws (dalam bahasa Arab). 3. hlm. 117.
- ^ https://shamela.ws/book/12288/630#p1
- ^ a b c Ibnul Qutaibah. Kitab al-Ma'arif - Salman bin Rabi'ah al-Bahili - Al-Maktaba al-Shamela al-Haditha. shamela.ws (dalam bahasa Arab). 1. hlm. 433.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaTermanini
- ^ (Arab) Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, Ibnu Hajar al-'Asqalani, hlm 117
- ^ (Arab) Al-Isti'ab fi Ma'rifat al-Ashab, Ibnu Abdil Barr, hlm 633
- ^ https://shamela.ws/book/12286/2257#p1
- ^ (Arab) Salman bin Rabi'ah at-Tamimi al-Bahili – Tarajm Abr at-Tarikh