Kabupaten Indragiri Hulu

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera
Revisi sejak 20 Mei 2024 16.06 oleh Hendri Saleh (bicara | kontrib) (Sejarah Indragiri Hulu)


Kabupaten Indragiri Hulu adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Riau, Indonesia. Luas kabupaten ini 8.198,71 km2, dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2023 sebanyak 472.799 jiwa dan kepadatan penduduk 57 jiwa/km2.[1] Dan ibukota kabupaten berada di kecamatan Rengat.[2]

Kabupaten Indragiri Hulu
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiاندراڬيري هولو
Rumah Melayu Indragiri Hulu
Rumah Melayu Indragiri Hulu
Lambang resmi Kabupaten Indragiri Hulu
Peta
Peta
Kabupaten Indragiri Hulu di Sumatra
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hulu
Peta
Kabupaten Indragiri Hulu di Indonesia
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hulu (Indonesia)
Koordinat: 0°33′00″S 102°19′00″E / 0.55°S 102.3167°E / -0.55; 102.3167
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
Ibu kotaRengat
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 14
  • Desa: 194
Pemerintahan
 • BupatiRezita Meylani
 • Wakil BupatiJunaidi Rachmat
 • Sekretaris DaerahHendrizal
 • Ketua DPRDElda Suhanura
Luas
 • Total8.198,71 km2 (3,165,54 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[1][2]
 • Total472.799
 • Kepadatan58/km2 (150/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 90,18% Islam
  • 0,25% Buddha
  • 0,06% Kepercayaan
  • 0,01% Lainnya[1]
 • IPMKenaikan 72,28 (2023)
tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1402 Edit nilai pada Wikidata
Pelat kendaraanBM
Kode Kemendagri14.02 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 712.232.363.000,- (2020)
Situs webwww.inhukab.go.id

Penduduk asli Indragiri Hulu terdiri dari suku Melayu dan suku Talang Mamak terutama di kecamatan Peranap, Batang Paranap, Kelayang dan Rakit Kulim. Selain itu juga suku bangsa lainnya, seperti Minang Kabau, Banjar, Bugis, Jawa, Batak, Sunda dan sebagainya. Tentu saja keturunan dari asimilasi Suku Melayu dan suku-suku lainnya itu, termasuk suku Talang Mamak yang sudah sejak dulu bersama-sama berada di Indragiri Hulu, disebut penduduk asli.

Salah satu keistimewaan Kabupaten Indragiri Hulu adalah sampai saat ini kebudayaan suku Talang Mamak masih lestari. Suku ini termasuk "suku anak dalam" yaitu sbutan untuk warga suku yang memilih tinggal di pinggiran hutan dan mempertahankan kebudayaan tradisional. Suku ini hidup berkoloni di beberapa desa di kecamatan Rakit Kulim, Rengat Barat, Batang Cenaku, Seberida dan Batang Gansal.

Sejarah

Kabupaten Indragiri Hulu diawali dengan berdirinya Kabupaten Indragiri pada tahun 1956, berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1956. Kemudian, tahun 1965, berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1965 Kabupaten Indragiri dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Hilir (ibukotanya Tembilahan) dan Kabupaten Indragiri Hulu (ibukotanya Rengat). Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan lagi, menjadi Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan ibu kotanyaTaluk Kuantan.

Sejak tahun 2004 Kab. Indragiri Hulu memiliki 14 kecamatan, yaitu Kec. Rengat (ibu kotanya Rengat), Kec. Rengat Barat (ibu kotanya Pematang Reba), Kec. Seberida (ibu kotanya Belilas), Kec. Batang Gangsal (ibu kotanya Seberida), Kec. Batang Cenaku (ibu kotanya Aur Cina), Kec. Pasir Penyu (ibu kotanya Air Molek), Kec. Lirik (ibu kotanya Lirik), Kec. Kelayang (ibu kotanya Simpang Kelayang), Kec. Peranap (ibu kotanya Peranap), Kec. Batang Peranap (ibu kotanya Pematang), Kec. Rakit Kulim (ibu kotanya Petonggan), Kec. Sungai Lala (ibu kotanya Kelawat), Kec. Lubuk Batu Jaya (ibu kotanya Lubuk Batu Tinggal) dan Kec. Kuala Cenaku (ibu kotanya Kuala Cenaku).

Berdasarkan Tambo, wilayah Indragiri dibuka oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang. Dia berasal dari Minang Kabau. Datang ke Indragiri menggunakan Rakit Kulim (perahu yang terbuat dari kayu Kulim). Konon keturunan Datuk Perpatih Nan Sebatang inilah yang menjadi cikal bakal Suku Talang Mamak. Ketika itu, wilayah Indragiri diperintah oleh kerajaan Indragiri.

Inilah penyebab hingga sampaisSekarang ini keturunan Suku Talang Mamak banyak yang bermukim di pinggir hutan. Mereka umumnya bertani dan berkebun, terutama menyadap karet liar di hutan.Kegiatan ini dilakukan turun-temurun hingga sekarang. Sehingga tidak mengherankan bila pekerjaan ini menjadi cikal bakal bagi masyarakat Indragiri Hulu yang sebagian besar hidup dari bertani karet.[4]

Potensi

Komoditas perkebunan yang berkembang di Indragiri Hulu tidak hanya karet. kelapa sawit, kakao, pinang juga sudah dikembangkan. Akan tetapi, di antara produk perkebunan tersebut, yang dominan di wilayah ini, karet dan kelapa sawit. Lahan perkebunan karet dan sawit tersebut menyebar di seluruh wilayah Indragiri Hulu. Hampir di semua kecamatan dapat dijumpai lahan perkebunan. Total luas lahan perkebunan karet sebesar 77.582 hektar (tahun 2000) dan banyak dijumpai di Kecamatan Kelayang, Siberida dan Peranap. Total luas perkebunan kelapa sawit sebesar 99.792 hektar (tahun 2000). Sebagian besar terletak di Kecamatan Pasir Penyu, Siberida dan Peranap. Tidak mengherankan bila sampai 1999, perekonomian Kabupaten Indragiri Hulu ini bersandar pada pertanian terutama sektor perkebunan yang nilainya mencapai Rp 124 miliar.

Pemerintahan

Bupati

Bupati merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan kabupaten Indragiri Hulu. Saat ini, bupati Indragiri Hulu dijabat oleh Rezita Meylani Yopi, dan didampingi wakil bupati, Junaidi Rachmat.[5]

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Wakil Bupati
17
 
Rezita Meylani Yopi
5 Juli 2021
Petahana
19
 
H. Junaidi Rachmat

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[6] 2019–2024[7] 2024–2029
PKB 1   4   5
Gerindra 4   4   3
PDI-P 6   4   4
Golkar 7   6   4
NasDem 1   3   7
PKS 2   4   3
Hanura 4   2   0
PAN 3   3   4
PBB 1   0   0
Demokrat 5   3   5
Perindo (baru) 2   2
PPP 4   3   2
Ummat (baru) 1
Berkarya (baru) 1
PKPI 2   1
Jumlah Anggota 40   40   40
Jumlah Partai 12   13   11

Kecamatan

Kabupaten Indragiri Hulu memiliki 14 kecamatan, 16 kelurahan dan 178 desa. Luas wilayahnya mencapai 7.723,80 km² dan jumlah penduduk 421.922 jiwa (2017) dengan sebaran 55 jiwa/km².[8][9]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
14.02.07 Batang Cenaku 20 Desa
14.02.08 Batang Gangsal 10 Desa
14.02.14 Batang Peranap 10 Desa
14.02.09 Lirik 17 Desa
14.02.12 Lubuk Batu Jaya 9 Desa
14.02.03 Kelayang 1 16 Desa
Kelurahan
14.02.10 Kuala Cenaku 10 Desa
14.02.04 Pasir Penyu 5 8 Desa
Kelurahan
14.02.05 Peranap 2 10 Desa
Kelurahan
14.02.13 Rakit Kulim 19 Desa
14.02.01 Rengat 6 10 Desa
Kelurahan
14.02.02 Rengat Barat 1 17 Desa
Kelurahan
14.02.06 Seberida 1 10 Desa
Kelurahan
14.02.11 Sungai Lala 12 Desa
TOTAL 16 178

Referensi

  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 9 Februari 2024. 
  2. ^ a b "Kabupaten Indragiri Hulu Dalam Angka 2020" (pdf). www.inhulkab.bps.go.id. hlm. 49-51. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-16. Diakses tanggal 16 Februari 2021. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.bps.go.id. Diakses tanggal 8 Januari 2024. 
  4. ^ Kompas., Penerbit Buku (2001-<2005>). Profil daerah kabupaten dan kota (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN 9797090094. OCLC 50024929. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-03. Diakses tanggal 2017-12-02. 
  5. ^ "Gubri Sah Lantik Rezita-Junaidi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Inhu". halloriau.com. 05-07-2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-21. Diakses tanggal 05-05-2022. 
  6. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Periode 2014-2019
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 2019-2024
  8. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.